homeEsaiMENGAPA BENDERA INDONESIA MERAH PUTIH? INI SEJARAH DAN FILOSOFINYA!

MENGAPA BENDERA INDONESIA MERAH PUTIH? INI SEJARAH DAN FILOSOFINYA!

Kamu pernah bertanya-tanya nggak, kenapa bendera Indonesia berwarna merah putih? Apa benar karena dulu seorang pemuda gagah berani menyobek bagian biru dari bendera Belanda di atas Hotel Yamato, Surabaya? Di momen kemerdekaan yang full energi ini, yuk kita bahas tipis-tipis. 

Tahu nggak sih, dilansir dari Okezone News, warna merah putih ternyata sudah lama menjadi bagian dari sejarah di Nusantara. Salah satu bukti paling terkenal adalah bendera kerajaan Majapahit pada abad ke-13. 

Saat itu kerajaan besar ini menggunakan warna merah dan putih sebagai lambang kebesaran dan kekuatan kerajaan. Berdasarkan referensi di Wikipedia ternyata penggunaan warna merah putih tidak hanya untuk Majapahit saja, tapi beberapa kerajaan lain di Nusantara juga menggunakan warna serupa.  

Selanjutnya apa sih, makna filosofis warna merah putih?  

Usut punya usut warna merah dan putih bukanlah warna yang dipilih capcipcup kembang kuncup,  ada makna mendalam di balik pemilihan warna ini.  

Yang pasti kalian semua sudah pada tahu, warna merah melambangkan keberanian, semangat dan darah yang telah ditumpahkan para pahlawan untuk memperjuangkan kemerdekaan. Sementara putih melambangkan kesucian, kemurnian dan niat baik yang dimiliki bangsa Indonesia. 

BACA JUGA: JEJAK HUKUM KOLONIAL YANG MASIH MEWARNAI HUKUM INDONESIA

Hal ini mencerminkan keinginan kita semua sebagai rakyat Indonesia untuk merdeka dari penjajahan dan menjalani kehidupan yang damai dan harmonis. Jadi inget penggalan lirik salah satu lagu wajib nasional, “Dari Sabang sampai Merauke berjajar pulau-pulau, sambung menyambung menjadi satu itulah Indonesia.” Bendera ini juga menjadi simbol persatuan, karena meskipun bangsa kita sangat beragam dalam budaya, bahasa dan agama, kita semua bersatu di bawah satu bendera. 

Penetapan bendera merah putih sebagai bendera Indonesia tertuang dalam UUD 1945 Pasal 35 yang berbunyi, ”Bendera Negara Indonesia ialah Sang Merah Putih.’’ 

Penggunaan dan penghormatan terhadap bendera diatur dalam Undang-undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan. Undang-undang ini mengatur segala hal, mulai dari ukuran dalam penggunaan hingga tata cara pengibaran bendera. 

Nah, di UU tersebut juga ditegaskan di Pasal 7 Ayat (3) kalau bendera negara wajib dikibarkan pada setiap peringatan Hari Kemerdekaan Bangsa Indonesia tanggal 17 Agustus oleh warga negara yang menguasai hak penggunaan rumah, gedung atau kantor, satuan pendidikan, transportasi umum dan transportasi pribadi di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan di kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri.  

BACA JUGA: NASIONALISME ALA AKU

Lah, kalau ada warga yang nggak mampu buat beli bendera gimana dong? Tenang, di Pasal 7 Ayat (4) disebutkan kalau sebenarnya dalam rangka pengibaran bendera negara di rumah, pemerintah daerah memberikan bendera negara kepada warga negara Indonesia yang tidak mampu. Jadi nggak ada tuh,  alasan tidak mengibarkan bendera di rumah, karena nggak punya bendera atau nggak mampu beli. 

UU ini juga menyinggung tentang pentingnya untuk menghormati bendera dengan cara yang benar, misalnya tidak boleh ditimpa atau disematkan dengan dekorasi atau desain logo tertentu. Contohnya, logo band. Karena bendera merupakan simbol negara yang harus banget dihormati.  

Kalau kamu ngeyel siap-siap ada sanksi hukum bagi siapa saja yang merendahkan atau tidak menghormati bendera merah putih.  

Tindakan seperti merobek, menginjak atau melakukan tindakan lain yang dianggap menghina bendera dapat dikenakan denda atau hukuman penjara, karena hal ini menunjukkan betapa pentingnya bendera merah putih sebagai simbol kedaulatan dan kehormatan negara. Sampai sini paham?  

Bendera merah putih bukan hanya sekedar kain berwarna, tetapi simbol persatuan dan semangat bangsa.  Kita sebagai warga negara wajib menghormatinya. Setiap kali melihat bendera merah putih berkibar, ingatlah sejarah panjang perjuangan dan pengorbanan para pahlawan bangsa ini. Mari kita jaga dan hargai bendera merah putih, bendera Indonesia. 

Merdeka!

Dari Penulis

JANGAN NGELARANG PENGGUNAAN TEKNOLOGI AI DALAM PEMILU, BUKA DIALOG!

Ketar ketir atau emang ga boleh?

DI INDONESIA AI KAWAN ATAU LAWAN?

Memang di Indonesia belum jelas status AI ini kek mana?

DRAMA DAN ADU GAGASAN POLITIK DI WA GRUP KELUARGA

Jangan lupa ajak pakde dan bude kalian akses podium2024.id

ASAL MUASALNYA, BAJINGAN!

“Hey, Pun. Bajingan og koe ki, sido meeting ora,...

SUARAKU ADALAH KADO CINTA UNTUK TANAH AIR

Keren kan, bisa jadi bagian dari sesuatu yang besar seperti ini.

TerkaitRekomendasi buat kamu
Artikel yang mirip-mirip

Pundi Pangestu
Pundi Pangestu
Suka nasi padang.

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Dari Kategori

Klikhukum.id