homeKulikKABINET ZAKEN PRABOWO-GIBRAN, GAME CHANGER ATAU MALAH BLUNDER?

KABINET ZAKEN PRABOWO-GIBRAN, GAME CHANGER ATAU MALAH BLUNDER?

Pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden Indonesia dengan kabinetnya bakal dilantik dalam seminggu ke depan.

Yang menarik, ada konsep baru yang bakal mereka terapkan: Kabinet Zaken, sebuah istilah yang berasal dari bahasa Belanda yang berarti “Kabinet Ahli.”

Idenya memang simpel, tapi terbilang cukup ambisius. Prabowo dan Gibran berencana mengisi kabinet dengan para ahli di berbagai bidang, jadi bukan cuman dari kalangan politisi. Konsep ini digunakan untuk memastikan kalau pemerintahan yang dijalankan nanti akan lebih teknokratis dan fokus pada hasil nyata. 

Nah buat yang gak tau istilah teknokrasi, simpelnya teknokrasi itu adalah pemerintahan dimana para pengambil keputusan dipilih berdasarkan keahlian mereka dalam bidang tanggung jawab tertentu, khususnya yang berkaitan dengan pengetahuan ilmiah atau teknis. 

Lalu, Kabinet Zaken Itu Sistemnya Gimana Sih?

Secara sederhana, Kabinet Zaken berfokus pada kemampuan teknis menteri yang dipilih. Ini bukan hal baru di dunia politik, dulu di Orde Lama ketika Kabinet Natsir di tahun 1950-1951 sampai yang paling diingat adalah ketika B.J Habibie menjadi Presiden di 1998-1999 yang mana 75% menteri yang dipilih beliau itu berasal dari kalangan non-partai politik.

Ini penting, terutama dalam pemerintahan yang ingin lebih mengutamakan profesionalisme daripada politisasi jabatan. Biasanya, mereka yang diangkat dalam Kabinet Zaken memiliki latar belakang profesional yang kuat dan terbukti ahli di bidangnya.

BACA JUGA: NAHKODA TANPA KOMPAS: MENTERI YANG TIDAK KOMPETEN DALAM MENGURUS URUSAN NEGARA

Jumlah Menteri Yang Unlimited

Tahu nggak kalian kalo bukan cuman teknokrasi yang jadi sorotan, melainkan juga jumlah menteri yang “unlimited.” Yup, ini bukan hanya sekadar metafora, karena revisi terbaru UU Kementerian Negara memang memungkinkan pemerintahan baru ini memiliki jumlah menteri tanpa batasan.

No.39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara yang direvisi di 19 September 2024 kemarin  memang telah memungkinkan jumlah kementerian dan menteri bertambah tanpa ada limitasi yang resmi, ya maka dari itu muncul kekhawatiran masyarakat perihal bengkaknya anggaran negara, terutama di tengah situasi ekonomi global yang tidak menentu.

Kalau menurut UU sebelumnya kan menteri itu mentok di jumlah 34, tapi di pasal 15 UU Kementerian yang baru, kementerian dapat dibentuk sesuai dengan kebutuhan dari visi Presidennya. In that means, kalo Pak Prabowo maunya 100 menteri ya, 100 itu juga yang bakal dilantik.

Banyak pihak yang bilang ini bisa memperumit birokrasi ketimbang menyederhanakan, meskipun dari sisi lain, Prabowo percaya lebih banyak ahli akan mempercepat pengambilan keputusan dan eksekusi kebijakan. Menurut laporan, saat ini setidaknya sudah ada lebih dari 44 menteri yang disiapkan.

BACA JUGA: RESHUFFLE MENTERI ITU PENTING GA SIH?

Dampaknya pada Ekonomi dan APBN

Pertanyaan besarnya adalah, apakah kabinet besar ini bisa efektif? Dari sisi ekonomi sih, pengamat sudah mengingatkan bahwa penambahan jumlah menteri ini bisa memberikan beban besar pada anggaran negara.

Belanja negara harus ditingkatkan untuk mengakomodasi lebih banyak pejabat, kantor kementerian, dan kebutuhan operasional lainnya. Hal ini tentu menjadi isu besar, terutama jika dibandingkan dengan janji kampanye Prabowo-Gibran untuk memperkuat ekonomi dan efisiensi pemerintahan.

Dalam skenario ideal, kabinet teknokratik semacam ini bisa membantu pemerintahan untuk lebih efisien. Namun tentu aja dong skeptisisme tetap ada.

Beberapa pihak menilai bahwa terlalu banyak kementerian bisa memperlambat proses koordinasi. Belum lagi potensi tumpang tindih kebijakan antar menteri yang memiliki keahlian teknis tetapi kurang pengalaman politik. Akan ada tantangan besar dalam hal menjaga kejelasan tanggung jawab antar menteri, apalagi jika jumlah kementerian semakin besar.

Era Prabowo-Gibran ini jelas menawarkan sesuatu yang baru. Dengan konsep Kabinet Zaken dan jumlah menteri yang tanpa batas, ini bisa jadi eksperimen besar bagi Indonesia dalam menciptakan pemerintahan yang lebih responsif terhadap masalah teknis.

Namun risiko keruwetan birokrasi dan beban APBN menjadi isu krusial yang harus ditangani dengan hati-hati. Semua mata akan tertuju pada bagaimana mereka mengeksekusi rencana ambisius ini setelah pelantikan pada 20 Oktober mendatang.

Pertanyaan yang jawabannya hanya bisa dijawab setelah 20 Oktober adalah: Kabinet Zaken ini akan menjadi “game changer” bagi Indonesia, atau justru malah blunder dari kusutnya birokrasi di puncak pemerintahan? 

Dari Penulis

BAGAIMANA MEDIA SOSIAL MEMPENGARUHI CARA MASYARAKAT MEMANDANG HUKUM?

Gimana nih guys, berani speak up di sosmed?

SEBERAPA BESAR SIH KEKUASAAN YANG DIMILIKI SEORANG PRESIDEN? APA AJA BATASANNYA?

Jadi, presiden kita super power nggak sih?

HUKUM VS MORALITAS: KETIKA KEDUANYA BERSEBERANGAN, MANA YANG HARUS KITA PILIH?

Hukum nggak selalu benar, guys!

PAK YUSRIL, KOK BISA-BISANYA ANDA BILANG TRAGEDI 1998 BUKAN PELANGGARAN HAM BERAT?

Tragedi atau pelanggaran? Gimana menurut kalian?

TerkaitRekomendasi buat kamu
Artikel yang mirip-mirip

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Dari Kategori

Klikhukum.id