4 PERAN PENTING NPWP BAGI WAJIB PAJAK

Pasti kita sering mendengar tentang NPWP, kan? Tapi kamu tahu nggak sih, apa itu NPWP? 

Menurut Pasal 1 Nomor 6 dalam Undang-undang Nomor 28 Tahun 2007 tentang ketentuan umum dan tata cara perpajakan, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) merupakan identitas resmi yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Pajak bagi setiap individu atau badan usaha yang wajib membayar pajak di Indonesia.

Jadi NPWP ini tuh, semacam identitas buat wajib pajak dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya.

Selain sebagai identitas pajak dan mengecek ketaatan wajib pajak oleh pemerintah, ternyata NPWP punya beberapa peran penting lainnya yang bakal dibahas dalam artikel kali ini. Yuk, simak!

1. Syarat Administrasi Perbankan

Rekening Bank

Nah, menurut aturan Bank Indonesia, dalam PBI Nomor 14/27/PBI/2012, disebutkan bahwa untuk membuka rekening di bank umum, kamu harus memiliki NPWP. Ini dilakukan agar menghindari pencucian uang dan pencegahan pendanaan teroris. Ya, walaupun masalah NPWP untuk membuka rekening ini juga tergantung pada kebijakan masing-masing bank, sih.

BACA JUGA: SEBEGITU PENTINGKAH PAJAK UNTUK NEGARA? KENAPA MESTI ADA PAJAK COBA!

Tapi ingat, dalam proses pembukaan rekening bank, ada istilah Customer Due Diligence (CDD), yang merupakan upaya bank untuk mengidentifikasi dan memverifikasi data calon nasabah. Makanya salah satu dokumen yang dibutuhkan untuk verifikasi data calon nasabah tersebut adalah NPWP.

Rekening Efek

Bagi yang mempunyai investasi saham, maka kamu terlebih dulu harus memiliki rekening efek. Rekening efek itu spesial untuk nyimpen duit buat beli saham atau reksadana, biasa disebut Rekening Dana Investor (RDI).  Jadi di rekening efek ini kita bisa menyimpan duit dipake buat nanti beli saham atau reksadana. Pembuatan rekening efek juga harus mempunyai NPWP.

2. Pembuatan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)

Selain urusan rekening, kamu juga wajib memiliki NPWP untuk mendapatkan Surat Izin Usaha Perdagangan atau SIUP. 

Penting banget bagi perusahaan untuk mempunyai SIUP. Sesuai dengan ketentuan Pasal 23 Ayat (1) Peraturan Menteri Perdagangan No. 46/M-DAG/PER/9/2009, perusahaan yang beroperasi tanpa SIUP bakal dikenakan sanksi loh.

BACA JUGA: JENIS JENIS PAJAK NEGARA

3. Syarat Mengikuti Lelang Proyek Pemerintah

Beberapa daerah di Indonesia mewajibkan peserta lelang proyek memiliki NPWP. Hal ini dilakukan untuk melaksanakan Peraturan Direktur Jenderal Pajak (Per-04/PJ/2020) yang mengharuskan peserta lelang/tender memiliki NPWP. Alasan utamanya tentu saja untuk menjaring wajib pajak lebih banyak lagi.

4. Pemotongan Pajak yang Rendah

Salah satu manfaat memiliki NPWP adalah mendapatkan diskon pajak penghasilan sebesar 20%. Diskon ini nggak bisa dinikmati mereka yang nggak punya NPWP.

Sesuai Pasal 21 Ayat (5) Undang-undang Nomor 36 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan, bahwa besarnya tarif yang diterapkan wajib pajak yang nggak mempunyai NPWP lebih tinggi, sebesar 20% daripada tarif yang diterapkan wajib pajak yang mempunyai NPWP. Jadi jangan sampai menunda membuat NPWP saat bagian HRD perusahaan meminta kamu membuat kartu identitas pajak ini, ya!

Nah, itulah empat alasan NPWP penting bagi wajib pajak. Selain sebagai identitas pajak resmi, NPWP juga merupakan syarat administrasi dalam transaksi keuangan dan persyaratan dalam proses perbankan serta sebagai alat kontrol dan pengawasan pemerintah terhadap pembayaran pajak.

Sekian pembahasan kali ini. Terima kasih.

MEDSOS

ARTIKEL TERKAIT

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

DARI KATEGORI

Klikhukum.id