MENGENAL APA ITU LAW ENTREPRENEUR

Apa sih, yang ada di pikiranmu ketika mendengar kata entrepreneur? Oke, oke, sudah pasti dong, jiwa-jiwa pengusaha or wirausaha gitu kan ya? 

Lalu, apa yang ada di pikiranmu ketika mendengar kata law entrepreneur? Pliss ya, jangan berpikir law entrepreneur itu adalah mahasiswa fakultas hukum yang lagi jualan pisang goreng nugget, sausage and nugget, sushi, lumpia pisang, es putri salju, minuman green tea, gantungan kunci, topi, flashdisk dengan embel-embel jualan kreatif dan variatif. Gak salah sih, tapi menurut aku, itu bukan law entrepreneur, melainkan entrepreneurship secara umum.

Law entrepreneur itu, ya entrepreneurship di bidang hukum. Secara umum, entrepreneur adalah seseorang yang memiliki ide-ide kreatif dan inovatif untuk menghasilkan suatu barang/jasa yang punya nilai jual. Nah, kalo kita pake ilmu cocoklogi, law entrepreneur adalah orang yang punya ide kreatif untuk menghasilkan barang/jasa, tapi khusus di bidang hukum. 

Law entrepreneur di bayangan aku tuh, ya kegiatan entrepreneurship yang objeknya adalah hukum. Misal, kek bikin website klikhukum.id. Hahaha, mon maaf, iklan. Lalu, bikin startup di bidang hukum, ala-ala aplikasi Halodoc gitu. 

Trus, yang paling gampang dan mudah, ya jualan jasa ngedraft/mereview kontrak dengan cara-cara yang kreatif dan inovatif, or jualan kaos-kaos dan souvenir dengan tema hukum. Itu sih, cuma contoh kecil ya. Ada banyak lagi barang dan jasa yang bisa kita hubungkan dengan hukum. Tinggal pinter-pinter aja bikin ide gila yang out of the box

BACA JUGA: BISNIS WARALABA LEBIH MENJANJIKAN DARIPADA RAYUAN MANIS PACAR

Salah seorang law entrepreneur yang aku kenal tuh, namanya si Jatya Anuraga aka Foxtrot. Doi adalah seorang penulis populer di Klikhukum.id. Jadi, ceritanya karena dia suka dunia kopi, maka bikinlah dia Warung Kopi Kantor Hukum. Taglinenya konsultasi hukum dalam secangkir kopi. Basically si Foxtrot ini kan lawyer, jadi gak heran kalo dia punya skill dan pengalaman yang mumpuni untuk menyelesaikan kasus hukum. Kamu bisa ngopi sambil ngobrol ngalor ngidul dengan vibes lagi kongkow di rumah temen. Ya, kalo kamu lagi punya kasus hukum, sambil menyeruput kopi kamu bisa dapet konsultasi hukum gratis. Tapi kopinya bayar loh, ya. Hahahaha.

Banyak banget bisnis dengan objek hukum yang bisa dikembangkan. Asal skill mumpuni, pemikiran kreatif dan inovatif, dijamin bakal banyak bisnis baru di bidang hukum yang bakal bermunculan. 

Kalo ada yang bilang bahwa hukum itu terlalu suci untuk diperjualbelikan, coba deh, dipikirin lagi. Yang kita jual itu bukan nilai hukum serta keadilannya, tapi inovasi dan kreativitas kita untuk menghubungkan bisnis dengan hal-hal yang berbau hukum, sehingga bisa menghasilkan cuan. 

Law entrepreneur itu murni kegiatan bisnis di luar penegakan hukum ya. Jadi konteksnya hanya inovasi bisnis yang objeknya adalah hukum. Jangan pula ntar kamu bilang, kamu adalah seorang law entrepreneur, padahal yang kamu lakukan adalah menjadi seorang markus alias makelar kasus. Big no no itu sih, hahaha.    

Lalu apakah menjadi seorang advokat yang punya firma hukum adalah salah satu bentuk dari law entrepreneur? Nah, jawab ini di kolom komentar ya, kalo rame next kita bahas.

MEDSOS

ARTIKEL TERKAIT

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

DARI KATEGORI

Klikhukum.id