Menikah merupakan momen sakral dan sekali seumur hidup. Untuk itu persiapkan sebaik mungkin, mulai dari mental dan finansial tentu harus menjadi prioritas utama. Selain persiapan dua hal tersebut, ada lagi yang nggak kalah penting tapi jarang banget dibahas. Yaitu, prenuptial agreement a.k.a perjanjian pra nikah.
Apa sih, perjanjian pra nikah dan kenapa perjanjian pranikah itu penting? Temukan jawabannya dalam pembahasan kali ini ya.
Prenuptial agreement atau perjanjian pra-nikah adalah perjanjian yang dibuat calon mempelai sebelum mereka melangsungkan pernikahan.
Oiya, perjanjian ini bisa dibuat secara lisan maupun tulisan ya. But, just in case, bagusnya emang dibuat secara tertulis dalam akta notaris, karena kalau omongan doang mah, bisa menguap gitu aja.
Pertama, tanda tangani dulu Minuta Akta perjanjian pranikah di hadapan notaris. Setelah dibuatkan salinan sama notaris, akta wajib didaftarkan di Kantor Urusan Agama (KUA) atau dinas kependudukan dan catatan sipil setempat.
FYI, aturan pranikah diatur dalam Pasal 29 UU No. 1 tahun 1974, yang menyebutkan seperti berikut.
BACA JUGA: SAATNYA MEMPRAKTIKKAN LOVE AGREEMENT DI HUBUNGAN PERCINTAANMU
“Pada waktu atau sebelum perkawinan dilangsungkan, kedua pihak atas persetujuan bersama dapat mengadakan perjanjian tertulis yang disahkan pegawai pencatat perkawinan, setelah mana isinya berlaku juga terhadap pihak ketiga sepanjang pihak ketiga tersangkut.”
Dalam perkembangannya, perjanjian pra nikah kini bukan cuma dibuat sebelum perkawinan, tapi boleh dibuat selama masih terikat perkawinan yang sah, yang dikenal dengan postnuptial agreement. Hal ini sebagaimana diatur dalam Putusan MK No.69/PUU-XIII/2015 terkait tafsir Pasal 29 Ayat (1), (3) dan (4) UU Perkawinan.
Nah, perjanjian pra nikah berlaku mengikat kedua mempelai selama mereka terikat dalam pernikahan dan bakal memberikan perlindungan hukum ketika pernikahan tersebut harus berakhir, baik karena kematian maupun perceraian.
Sayangnya membahas perjanjian pra-nikah masih sering dianggap tabu atau kontroversial di Indonesia.
Padahal perjanjian ini penting dibuat sebelum menikah untuk memperjelas harta, hak, hutang piutang, anak, perselingkuhan, kewajiban pasangan dan masih banyak lagi.
Seperti yang disebutkan di atas, artikel ini bakal aku spill lima alasan kenapa sih, perjanjian pranikah itu penting banget dalam pernikahan.
BACA JUGA: CARA PEMBAGIAN HARTA GONO-GINI
1. Perlindungan Harta Benda
Perjanjian pranikah berguna buat melindungi harta kekayaan yang dimiliki setiap pasangan sebelum menikah. Ini memastikan bahwa aset yang dimiliki sebelum pernikahan tetap menjadi milik pribadi setiap individu jika terjadi perceraian di kemudian hari.
Contoh klausul,
“Dalam hal perceraian, harta benda yang diperoleh masing-masing pasangan sebelum menikah tetap menjadi milik masing-masing pasangan. Harta benda yang diperoleh selama pernikahan dibagi dua secara merata.”
2. Pemisahan Hutang
Dengan mengatur tanggung jawab hutang secara terpisah, perjanjian pranikah memastikan kalau setiap pasangan bertanggung jawab atas hutang mereka sendiri.
Contohnya,
”Kekayaan dan hutang dari masing-masing pihak meskipun terjadi sebelum dan sesudah perkawinan dilakukan tetap menjadi hak atau tanggungan masing-masing pihak.”
BACA JUGA: JANGAN ADA DUSTA DIANTARA KITA, HUKUM KALAU SUAMI DIAM-DIAM NIKAH LAGI
3. Mengatur Pembagian Aset dan Tanggung Jawab Finansial
Dengan mengatur pembagian aset dan tanggung jawab finansial sebelumnya, perjanjian pranikah dapat memberikan kepastian finansial kepada kedua belah pihak.
4. Pengaturan Peran, Hak dan Kewajiban
Dalam prenup, pasangan juga bisa memuat mengenai peran, hak dan kewajiban suami-istri dalam pernikahan. Misalnya, suami melindungi dan menyediakan keperluan rumah tangga, istri mengurus hal-hal rumah tangga dan lainnya.
5. Proteksi Konflik di Masa Depan
Dengan menetapkan peraturan dan batasan yang jelas sejak awal, perjanjian pra nikah dapat membantu mencegah konflik dan penderitaan yang nggak perlu di masa depan.
Selain itu bisa menciptakan kesepahaman yang jelas tentang harapan dan hak masing-masing pasangan, sehingga bisa mengurangi kemungkinan ketegangan dan pertengkaran yang merugikan.
Nah, itulah sedikit penjelasan tentang perjanjian pranikah dan alasan kenapa perlunya membuat perjanjian pranikah. Kalau kalian, pro atau kontra dengan perjanjian pranikah nih? Share pendapatnya dong, guys! ☺