Hello, precious people!
Akhirnya saya mendapatkan topik tulisan setelah menonton rapat Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dengan Menteri Keuangan (kemenkeu) terkait klarifikasi transaksi mencurigakan Rp349 triliun rupiah. Hehehe.
Awalnya semua berjalan lancar ya, suka aja liat pemangku kekuasaan menjelaskan apa yang sedang terjadi dengan ‘349 triliun’ di lingkungan Kemenkeu. Meskipun masih abu-abu, tapi setidaknya kami sebagai rakyat tahu apa yang (katanya) sebenarnya.
Namun semua berubah semenjak ada anggota Komisi IX yang bilang “Makan uang haram kecil-kecil oke, lah.” Huh! Dari hati yang paling dalam, aku mencoba untuk menyampaikan unek-unek di sini. Selamat membaca bacotanku.
Power tends to corrupt, absolute power corrupts absolutely – Lord Acton
Kekuasaan itu cenderung korup, namun kekuasaan mutlak pasti korup. Ya, begitulah kata Pak Acton. Jadi tanpa bermaksud mencederai harga diri wakil kami, di Senayan sana. Sebagai rakyat kecil, ingin mencoba mengingatkan saja.
Saya tahu maksud orang itu (si onoh anggota komisi IX DPR) mungkin lagi sarkas, yak. Kemungkinan sih, lagi kesel aja sama kelakuan Om Rafael yang kebetulan merupakan jajaran dari Kemenkeu. Nih, kalimat lengkapnya
BACA JUGA: 5 PENYEBAB KORUPSI MAKIN MERAJALELA
“Kalau makan uang haram kecil-kecil ya, okelah. Makan uang haram sampai begitu berlebih, akhirnya Tuhan marah. Itu standar di dalam nilai hidup gitu. Nggak ada juga di dunia ini malaikat, tapi juga jangan jadi setan bener. Gitu loh.”
Saya setuju pol, tapi nggak seluruhnya sih. Iya, maksud bapak menghimbau orang yang makan dari hasil yang nggak bener, apalagi korupsi. Tapi sadar nggak sih pak, kalau kalimat “Kalau makan uang haram kecil-kecil ya, okelah.” Itu enteng banget terucap. Kayak hal yang lumrah dan sudah biasa terjadi di lingkungan bapak. Eh, jangan-jangan memang sudah biasa ya? Emang makan uang haram kecil-kecil dibenarkan? Kalau bener ya, apa mau dikata. Kami sebagai rakyat biasa, cukup tahu ajalah.
Nggak bermaksud salty ye, cuma mau ngingetin, dijaga omongannya pak. Bahaya, potensial multitafsir loh. Ditambah posisi bapak sebagai wakil kami di negara ini. Semoga ‘niat’ bapak (mungkin) baik. Namun siapa tahu loh, ada orang yang mikir “Makan uang haram” itu bukan maling nasi ayam, tapi hasil korupsi. Kalau ada yang mikir gitu sih, semoga saja nggak ada. Kalaupun ada, kemungkinan cuma sembilan dari 10 orang kok, pak. Itupun satu orangnya kerabat bapak,*ups.
Tapi dari aturan perundang-undangan saja sudah salah banget. Saya rasa sebagai anggota dewan sudah cukup paham ya, dengan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU PTPK) dan perubahannya.
Pasal 3 UU PTPK mengatakan bahwa, “Setiap orang yang dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara, dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan atau denda paling sedikit Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) dan paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah).
BACA JUGA: SELAIN GAK BAGUS UNTUK NEGARA, OTT JUGA GAK SEHAT BUAT MASYARAKAT
Noh, pak buk wakil partai rakyat, inget pasal itu. Mungkin saja kalian banyak uang, tapi nggak menghapus ancaman pidananya. Tuh, lihat Pasal 4 UU PTPK.
“Pengembalian kerugian keuangan negara atau perekonomian negara tidak menghapuskan dipidananya pelaku tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dan Pasal 3”
Hayo, meskipun mau makan uang haram sedikit-sedikit masih tekor minimal 50 jeti, brodi. Ya, bukan berarti harus jor-joran karena kepalang maling yah. Dipake akal sehatnya, hehehe.
Kata anak kampus saya sih, bilangnya “Nak cak mana lagi mengatakannya.” Kita dah, mengingatkan. Sekarang tinggal kesadaran diri bapak-ibu, jangan sampai begitu. Apalagi sebagai wakil rakyat, tolong banget pak, jangan bikin krisis kepercayaan kami tambah anjlok, jeblok, melayang sampai angkasa.
Bacotan ini bukan hanya ditujukan kepada oknum di atas ya, ges. Namun berlaku bagi seluruh orang yang merasa perlu menjaga perasaan dan kepercayaan orang. Semoga Tuhan Yang Maha Esa melindungi negara dan pajak negara kita. Aamiin!
Well that’s all from me, see you in the next article!
Doain saya nggak hilang ya, ges ya.