Hello, Precious People!
Wah, nggak terasa ya, sebentar lagi Eid al-Fitr alias lebaran. Buat teman-teman mahasiswa yang merantau, gua tahu banget nih, kalian sudah siap-siap mudik yang berarti pulang sebentar. Huhuhu, pasti kangen sama duit. Eh, maksudnya keluarga.
Sebagai mahasiswa fakultas hukum yang kampusnya jauh dari rumah dan apesnya hanya bisa pulang pas libur panjang doang, gua paham banget rasanya rindu kampung halaman.
Btw, sebagai anak hukum yang taat aturan (anjay). Berikut tips mudik agar selamat sampai kampung halaman.
- Patuhi aturan lalu-lintas
Disclaimer ya, ini bukan soal naif-naifan. Namun soal keselamatan dan nyawa kita semua ya, brodi-brodiku!
Kalian yang mau mudik pasti bakal naik kendaraan kan? Noh, patuhi aturan lalu lintas yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Kalau menggunakan kendaraan roda dua jangan lupa pakai helmnya. Dibawa juga SIM dan surat-surat penting terkait kendaraan kalian.
Bukan soal takut ditilang atau apa ya, bro. Tapi ini untuk keselamatan diri kalian sendiri. Sekali lagi bukan mau nakut-nakutin ya, namun tiap tahun pasti ada aja yang mengalami musibah kecelakaan lalu lintas.
BACA JUGA: 6 PANDUAN PERATURAN LALU LINTAS BAGI PEMUDIK KENDARAAN BERMOTOR
Jangan berfikir karena kalian jago naik motor dan pelan-pelan, bukan berarti nggak bakal menabrak orang, loh! Dalam Laka-Lantas bukan soal menabrak orang tapi juga perkara ditabrak orang. Okelah, kalian merasa aman. Namun nggak tahu ya, orang lain nyetirnya bagaimana? Ada yang ngantuk, mabok, ada juga yang lagi galau karena habis diputusin ayang terus kebut-kebutan kek, kesetanan.
- Hormati norma dan kebiasaan orang lain
Anak rantau pasti sudah paham banget nih, di mana bumi dipijak di sana langit dijunjung. Artinya hormati adat-kebiasaan masyarakat di mana pun kamu berada. Saat melintasi suatu daerah pada saat perjalanan mudik, mungkin kalian bakal menemukan kebiasaan-kebiasaan orang yang berbeda dengan kebiasaan yang berlaku di kampung kalian.
Satu pesen gua, hormati aja bro. Nggak perlu bertanya kenapa dan mengapa mereka berprinsip seperti itu, karena itu cukup sensitif.
Misal nih, lu lagi di bis. Ntar ketemu sama penumpang dari daerah lain. Ya, mungkin kebiasaan mereka berbeda sama dengan kamu. Misal kalau bicara kek, orang marah (nge-gas), padahal emang begitu cara ngomong di daerah asalnya. Atau pas di kapal nanti kalian menemukan orang yang hobinya bukain jendela lama-lama. Ya, positive thinking aja, mungkin lagi mabuk laut atau diputusin ayang.
BACA JUGA: 3 PERSIAPAN MUDIK SESUAI ATURAN UU LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN
Ya, intinya sih, saling menghormati saja bro. Kalau kita menghormati orang lain, pasti kita juga dihormati. Kan manusia harus menghormati hak manusia yang lain. Iya, kan?
Noh, sudah disebutkan di Pasal 28J Ayat (1) UUD 1945, dimana “Setiap orang wajib menghormati hak asasi manusia orang lain dalam tertib kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.”
Bawa saja pasal itu bro, kalau mereka jawab “Suka-suka gua, hidup-hidup gua.” Langsung sebutin aja Ayat (2) “Dalam menjalankan hak dan kebebasannya, setiap orang wajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan dengan undang-undang dengan maksud semata-mata untuk menjamin pengakuan serta penghormatan atas hak dan kebebasan orang lain dan untuk memenuhi tuntutan yang adil sesuai dengan pertimbangan moral, nila-nilai agama dan ketertiban umum dalam masyarakat demokratis.”
Ingat tuh, pertimbangan moral, nilai-nilai agama dan ketertiban umum ya, bro. Kalau mereka sesuka jidatnya, tentu saja itu melanggar ketertiban umum, kan?
Nah, itulah beberapa mudik ala anak hukum. Hahaha, dikit-dikit bawa pasal, sikit-sikit mesti taat aturan. Malu kan, bro. Lu, yang bakal negakin aturan di masa depan, masa kelakuannya nggak mencerminkan hal yang baik (anjay).
Stay safe, stay alive. Salam buat keluarga lu pada ya!
Well, that’s all from me. See you in the next article.