Sebenarnya saya agak sepakat dengan statement yang dikeluarkan oleh Opung Luhut soal OTT tidak bagus untuk negara. Karena selain OTT tidak bagus untuk negara, faktanya juga tidak menyehatkan bagi masyarakat loh, pren.
Ngomongin soal Operasi Tangkap Tangan alias OTT, pasti kita akan teringat dengan lembaga negara yang bernama KPK. Karena KPK-lah yang sangat demen melakukan OTT. Selain KPK, kegiatan ini juga kerap kali dilakukan oleh teman-teman Kejaksaan RI loh, pren.
Sebagai lembaga penegak hukum plat merah, saya yakin tidak sembarangan asal tangkap ketika KPK dan Kejaksaan RI melaksanakan OTT. Bisa dipastikan bahwa jauh sebelum OTT dilakukan, sudah ada pengintaian terlebih dahulu.
Dari kumpulan alat bukti serta bukti petunjuk yang sudah ada, ditambah momentumnya pas, barulah OTT itu terjadi.
BACA JUGA: https://klikhukum.id/usulan-pertanyaan-tes-wawasan-kebangsaan-untuk-kpk/
Kasus paling banyak yang menjerat ketika OTT dilakukan oleh KPK maupun Kejaksaan RI adalah korupsi dan cabang tindak pidana turunannya yang intinya berhubungan dengan uang, jabatan serta lobi-melobi suatu project pekerjaan.
Karena seringnya KPK atau Kejaksaan RI melaksanakan Operasi Tangkap Tangan di negara tercinta ini, kemudian muncul statement Opung Luhut yang berkata:
“Kita kalau mau bersih-bersih amat di surga sajalah kau. Jadi KPK pun jangan pula sedikit-sedikit tangkap-tangkap. Itu nggak bagus juga. Ya, lihat-lihatlah. Tapi kalau digitalisasi ini sudah jalan, menurut saya, enggak akan bisa main-main.” Dalam acara Peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2023-2024 di Jakarta Pusat pada Selasa, 20 Desember 2022.
IMO, nantinya OTT tidak akan terjadi ketika sistem keuangan Indonesia sudah beralih menjadi digital. Karena segala bentuk jejak digital akan terlihat. Hah, Opung yakin? Indonesia bakal aman juga dengan digital life.
Lebih lanjut, ketika OTT acap kali menjadi headline news pemberitaan di suatu negara, pasti citra negara tersebut akan terlihat jelek di mata dunia, apalagi di mata para investor.
So, ketika ingin negaranya maju dan banyak investor yang datang, udahlah wak, jangan kali kau sering-sering buat OTT tuh.
Lagi pula, saya juga sepakat dengan statement Opung Luhut. Sering muncul berita soal OTT itu, nggak sehat bagi masyarakat. Karena adanya OTT masyarakat jadi tahu uang negara yang dikorupsi.
Karena keseringan melihat, mendengar dan membaca berita korupsi baik melalui OTT maupun pengembangan penyidikan dari penegak hukum, akan berdampak terhadap pengetahuan masyarakat tentang nominal uang negara yang dikorupsi.
BACA JUGA: CURKUM #147 PERBEDAAN KORUPSI, SUAP DAN GRATIFIKASI
Padahal, tadinya masyarakat sudah ikhlas membayar pajak dan selalu positif thinking soal pengelolaan keuangan oleh pemerintah hasil dari pungutan-pungutan pajak. Dengan adanya berita OTT, masyarakat jadi tahu kalau uang yang dibayarkan untuk pajak ternyata rawan dikorupsi juga.
Karena OTT inilah masyarakat jadi terganggu, khususnya dalam kekhusyukan membayar pajak. Dampaknya kan jadi nggak baik bahkan nggak sehat dan bisa mengganggu kenyamanan masyarakat membayar pajak. Jadi sudahlah, bener kata Opung soal OTT jangan sering-sering banget ya.
Selain itu dampak sering adanya berita tentang Operasi Tangkap Tangan, masyarakat akhirnya tahu kalau mereka juga manusia. Sama seperti saya, kamu dan kalian.
Manusia yang masih kadang memiliki rasa ingin kaya, mempunyai harta banyak nan melimpah. Cuma bedanya, kita-kita ini hanya bisa membayangkan saja, sulit terlaksana menjadi kaya.
Kalau mereka kan mudah untuk menjadi kaya, karena ada kesempatan membelanjakan uang negara, walaupun tujuan membelanjakan uang negara adalah untuk kemakmuran rakyatnya, bukan untuk kesejahteraan dia dan keluarganya.
Pada intinya, saya sepakat deh, sama statement Opung Luhut. Terkait OTT itu nggak bagus bagi negara dan faktanya tidak menyehatkan mata masyarakat. Lagi pula, pejabat pemerintahan dan negara kita kan orangnya baik-baik.
Yakan, bener loh, baik-baik semua.