homeEsai4 ALASAN MAHASISWA ENGGAN MEMILIH KONSENTRASI HTN

4 ALASAN MAHASISWA ENGGAN MEMILIH KONSENTRASI HTN

­­Saya masih ingat ketika jaman kuliah dulu ada salah seorang kawan saya, sebut saja namanya Adi, tentu bukan nama sebenarnya, menyatakan bahwa dirinya ingin mengambil konsentrasi hukum tata negara. Mendengar hal tersebut, tanpa dikomando seorang pun, kami yang mendengar pernyataan Adi tersebut langsung bertepuk tangan seolah Adi baru saja pulang dari medan perang dengan selamat.

Tentu saja Adi heran. Matanya mengerjap di balik kacamata minus dua yang dia kenakan, setelah itu dia bertanya, “Memangnya kenapa kalau aku ambil konsentrasi hukum tata negara?” Sungguh, itu adalah pertanyaan yang seharusnya tidak perlu dipertanyakan, karena bagi mayoritas mahasiswa fakultas hukum, mata kuliah hukum tata negara saja sudah begitu terasa angkernya, lha ini kok malah mau ambil konsentrasi hukum tata negara. Kami dibuat segan betul oleh Adi.

Akan tetapi, keangkeran tersebut bukannya tanpa alasan. Setelah sekarang saya mengingat-ingat lagi, memang konsentrasi hukum tata negara jauh lebih angker ketimbang konsentrasi saya dulu, yaitu hukum pidana. Setidaknya ada beberapa alasan mengapa konsentrasi hukum tata negara itu angker. Versi saya, tentunya. Jadi jangan protes kalau gak cocok.

1. Dihuni Para Aktivis Kampus

Ya. Inilah keangkeran pertama konsentrasi hukum tata negara menurut saya. Sewaktu saya kuliah dulu, konsentrasi hukum tata negara isinya merupakan mahasiswa-mahasiswa yang terlibat organisasi ekstra kampus macam HMI, GMNI, KAMMI dan lain-lain. Meskipun dulu sewaktu kuliah umum, Prof. Enny Nurbaningsih (yang hakim Mahkamah Konstitusi itu, tuh) pernah cerita bahwa semasa beliau kuliah, mata kuliah hukum tata negara nyaris dihilangkan di era Orde Baru (sumpah, saya menulis ini sambil merinding dan berharap gak ada tukang nasi goreng sambil bawa HT di sekitar saya), tapi saat ini konsentrasi hukum tata negara justru menjadi favorit para aktivis kampus yang selalu membicarakan kebijakan negara.

2. Berdebat Adalah Koentji

Masih terkait dengan poin pertama. Karena isinya merupakan mahasiswa-mahasiswa yang menyandang predikat sebagai aktivis kampus dan sering membicarakan kebijakan negara, maka pembicaraan hampir pasti mengarah menuju perdebatan. Apalagi kalau sejak awal sikap politik dari orang-orang yang berdebat itu sudah terlihat, di mana satu sisi merupakan orang yang pro dengan pemerintah, sebusuk apapun kebijakannya, sedangkan di sisi lain mendaku sebagai orang yang kontra dengan pemerintah dan menganggap pemerintah selalu salah.

BACA JUGA: CURKUM #82 UPAYA HUKUM DALAM PAILIT

Dengan latar belakang seperti itu, sudah pasti perdebatan mereka akan berlangsung seru dan panas layaknya perdebatan Cebong dan Kampret di media sosial, meskipun (sialnya) mereka tidak pernah sampai baku hantam di luar kelas.

Nah, orang yang tidak biasa berdebat atau pol mentok debatnya cuma perkara ‘mau makan dimana’ jelas minder melihat hal tersebut dan sambil mengangkat tangan, mereka menyatakan bahwa konsentrasi hukum tata negara bukanlah konsentrasi yang cocok untuk dipilih.

3. Isi Kuliahnya Selalu Membahas Negara

Ada idiom di masyarakat yang menyatakan bahwa, “Memikirkan negara merupakan hal yang berat.” Itu pun kadang masih ditambahi kalimat, “Gak usah mikirin negara, karena negara udah ada yang mikirin.” Sungguh, sebuah pragmatisme tingkat tinggi yang mencengangkan.

Meskipun begitu, mereka para mahasiswa yang secara sukarela menempuh jalan pedang dengan mengambil konsentrasi hukum tata negara tersebut rela membahas negara mulai dari Semester 5, masa di mana mereka mengambil konsentrasi sampai lulus kuliah,  karena skripsi mereka pun wajib membahas negara.

Maka dari itu, tidaklah mengherankan apabila begitu lulus kuliah, mereka sangat khatam membicarakan masalah eksekutif, legislatif, dan lain sebagainya, termasuk intrik politik yang ada di dalamnya. Ingat, hukum tata negara merupakan bidang hukum yang dekat dengan dunia politik. Kalau gak percaya, ya silakan ambil konsentrasi hukum tata Negara. Hehehe.

4. Takut Lama Lulus

Ini dialami oleh salah seorang kawan saya yang mengalami ‘siksaan psikologi’ karena mata kuliah hukum tata negara mendapat nilai C, mata kuliah hukum konstitusi dan demokrasi (sebagai lanjutan mata kuliah hukum tata negara) mendapat nilai C, bahkan mata kuliah perancangan peraturan perundang-undangan pun juga masih mendapat C. Karena hal itu, dia pun mendeklarasikan diri sebagai, “Mahasiswa anti konsentrasi hukum tata negara” dan memutuskan menjadi, “Imam besar peminat konsentrasi hukum perdata sampai mati” dengan alasan seluruh mata kuliah wajib terkait hukum perdata yang dia ambil mendapat nilai A semua.

BACA JUGA: BADAN HUKUM ATAU BADAN USAHA, PILIH MANA?

“Pokoknya aku perdata harga mati, ogah aku kalau ambil konsentrasi hukum tata negara!” ujarnya berapi-api.

Saya yang di sebelahnya pun hanya menanggapi dengan enteng. “Kamu bukannya gak mau ambil tata negara, tapi kamu aja yang pada dasarnya goblok di mata kuliah terkait hukum tata negara. Toh, perkara lama lulus atau enggaknya, adik tingkat kita ambil konsentrasi hukum tata negara dan di semester 8 udah lulus skripsi. Kamu udah semester 10, tapi skripsi masih apa kabar. Hes ramashok!

Teman saya cuma bisa cengengesan sambil mengumpat.

Jadi begitulah kira-kira. Memang sih, konsentrasi hukum tata negara sampai detik ini masih mengalami stereotip macam begitu. Hal ini belum ditambah dengan fakta di lapangan bahwa konsentrasi hukum tata negara cukup ‘gersang’ karena sedikitnya kaum hawa yang mengambil konsentrasi ini. Hanya saja, kalau kamu yakin ambil pilihan konsentrasi hukum tata negara, ya kenapa enggak? Siapa tahu kamu bisa jadi penggantinya Prof. Mahfud Md, Prof. Yusril Ihza Mahendra (ehem, ada nama saya, ehem, ehem), Refly Harun, atau Mas Zainal Arifin Mochtar, hehehe.

Mahendra Wirasakti, lagi gak mau nulis yang berat.

Dari Penulis

DIPIDANA KARENA MENYURUH ANAK NYETIR MOBIL

Orang tua harus bertanggung jawab!

APA SIH PENTINGNYA RUU PERLINDUNGAN TOKOH AGAMA DAN SIMBOL KEAGAMAAN?

Kamis malam, 14 Januari 2021, Pemerintah dan Dewan Perwakilan...

APA SALAHNYA BIN BERADA DI BAWAH PRESIDEN?

Konon, Raja Louis XIV, Raja Perancis yang terkenal dengan...

ALASAN HUKUM TAJAM KE BAWAH DAN TUMPUL KE ATAS

Sejak saya terdaftar sebagai mahasiswa hukum, saya sudah kenyang...

NASIB KORBAN CANCEL CULTURE DALAM HUKUM

Sudah jatuh, tertimpa tangga, masih dikubur pula. Mungkin kalimat...

TerkaitRekomendasi buat kamu
Artikel yang mirip-mirip

Mahendra Wirasakti
Mahendra Wirasakti
Pendiri Marhenisme

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Dari Kategori

Klikhukum.id