homeEsaiMENGUPING RESPON WARGA SOAL PAK POL

MENGUPING RESPON WARGA SOAL PAK POL

Sebenarnya sih, rada was-was mau nulis tentang pak pol. Niatnya mau bersuara biar jadi bahan evaluasi. Eh, bisa-bisa ditawarin masuk bui. 

Kalau kamu nanya apakah aku mahasiswa hukum, hakim atau seorang pengacara. Yah, jawabannya bukan. 

Aku hanya mahasiswa sastra yang kebetulan gedek sama cang-cing-cong penegakan hukum di tanah air. Tapi aku sadar kok, masih banyak penegak hukum yang baik. 

Namun masalahnya, oknum-oknum yang ngerusak nama penegak hukum gak satu dua orang. Jumlahnya mungkin ratusan kayak wafer Tanggo. Semakin banyak oknum yang dibiarkan, maka semakin menjamurlah jumlah mereka. Lalu yang kena batunya siapa? Yah, instansinya sendiri. 

Kalian inget kejadian waktu polisi dibanding-bandingin sama satpam bank, kan? Kalau gak salah inget, ada tuh yang kepincut di kolom komentar. 

Hastag #PercumaLaporPolisi juga banyak bertebaran di sosial media. Padahal nih, kalau ada polisi yang ngamuk, trus ngancam mau ngebui pake UU ITE cuman karena masalah perbandingan dan hastag, hal itu justru bakal jadi bumerang bagi anggota Polri. 

Indonesia adalah negara demokrasi. Jadi yah, sah-sah saja mengkritik dan berpendapat. Selain itu, seharusnya kritik menjadi bahan evaluasi bagi penegak hukum dalam menjalankan kewajibannya. Bukankah kedua hal tersebut adalah pengetahuan mendasar? Masa iya, kamu lolos berbagai tes masuk, tapi giliran disindir dikit malah ngancam. Dikit-dikit, “Kamu saya tunggu di kantor!” Waduh, kok gitu sih pak.

BACA JUGA: CURKUM #40 ATURAN HUKUM POLRI MEMBUBARKAN KERUMUNAN

Menurutku, tanggapan masyarakat terhadap tindak-tanduk penegak hukum serta respon balik penegak hukum terhadap curhatan masyarakat, sekiranya mencerminkan kualitas penegak hukum itu sendiri. 

“Halah, cuman cerita kek gini doang. Pakai data dong!” Yaudah deh, nih kita pakai beberapa data yah.  

Jika merujuk pada data Jaringan Survey Indonesia tahun 2011, level kepercayaan publik kepada penegakan hukum di Indonesia bahkan berada di bawah 60%.  Selain itu, sekitar 87% dari responden dalam penelitian “Problematika Penegakan Hukum di Indonesia Menuju Hukum yang Responsif Berlandaskan Nilai-Nilai Pancasila,” sepakat bahwa penegak hukum Indonesia masih main sogok-menyogok. 

Hasil penelitian tersebut menyimpulkan bahwa situasi wilayah mempengaruhi kepercayaan publik terhadap penegakan hukum. Dalam hal ini, penegakan hukum selaras dengan tingkat kepercayaan publik. 

Artinya, jika penegakan hukum memuaskan, maka kepercayaan publik meningkat. Sebaliknya, jika penegakan hukum menunjukkan kemerosotan, maka merosot pula kepercayaan publik kepada mereka.

Lho, datanya udah lama banget. Pasti udah ada perubahan, kan? Baik sangka sih boleh, tapi kalau meninjau data survei Kelompok Diskusi dan Kajian Opini Publik Indonesia di tahun 2021, kepercayaan publik terhadap kepolisian Indonesia hanya sebesar 66,3%. 

Persentase demikian menjadikan Polri sebagai instansi penegak hukum dengan tingkat kepercayaan terendah dibandingkan lembaga penegak hukum lainnya, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi, Pengadilan dan Kejaksaan Agung. 

Dalam survei yang sama, Polri kembali menempati urutan terakhir dalam ranah kepuasan publik. Polri mendapatkan persentase kepuasan sebesar 65,9%. 

Sedangkan persentase lembaga lainnya berada di atas angka 70%. Selain kepercayaan dan kepuasan publik yang cenderung rendah, anggota Polri juga tercatat melakukan berbagai tindak pelanggaran. Berdasarkan keterangan Komisi untuk Orang Hilang dan Tindakan Kekerasan (KontraS), kepolisian mencetak 651 kasus kekerasan dalam rentan waktu Juni 2020-Mei 2021. Kalo mau data lengkapnya, monggo buka aja web-nya katadata.co.id. 

Jangankan ngomongin soal data, watak anggota tempramental yang muncul di sosial media pun menjadi bukti empirik diperlukannya pembinaan lebih lanjut terhadap anggota kepolisian. 

BACA JUGA: ANTARA HOAX, KEKERASAN, TNI VS POLRI

Kalau semisalnya yang menye-menye di sosmed beneran anggota penegak hukum, aku cuman mau bilang kalau kamu parah bener dah. 

Bukannya merenung dan mengevaluasi diri. Eh, kamu malah cari pembelaan. Kamu dikasih seragam keren bukan buat narik perhatian cewek. Dalam seragammu tersirat tanggung jawab dan kewajiban dalam menegakkan hukum serta menjadi role model masyarakat taat hukum. 

Atau jangan-jangan, desas-desus seputar nyogok demi join anggota benar adanya? Ehh, tapi gak mungkin lah. Masa iya, penegak hukum jagoan kita ngelakuin hal kayak gitu. Nggak kan? Kan ….? 

Jika kesimpulan dalam dua penelitian di atas, bahwa level kepercayaan publik berbanding lurus dengan penegakan hukum-dikorelasikan dengan hasil survei yang menempatkan Polri pada posisi akhir dalam aspek kepercayaan maupun kepuasan publik. 

Jadi nih, bisa diasumsikan kalau penegakan hukum oleh Polri bisa dibilang memerlukan banyak perbaikan. Selain itu, desas-desus beraroma gak sedap seputar polisi, serta tanggapan tempramental anggota Polri terhadap curhatan masyarakat menjadi landasan penguat bahwa kepolisian harus banyak berbenah diri. Simpel kan?

In the end, semoga tulisan ini mampu mengetuk zona perenungan tiap individu penegak hukum khususnya polisi. Sedangkan bagi institusi penegak, ada baiknya mulai mengevaluasi kinerja anggota kemudian melakukan pembinaan ulang secara bertahap. Semoga ke depannya Polri dapat kembali memperoleh kepercayan masyarakat dan menunjukkan kinerja yang semakin membaik. 

Moga gak ada kang nasgor depan rumah bawa walkie dah.  

Dari Penulis

TerkaitRekomendasi buat kamu
Artikel yang mirip-mirip

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Dari Kategori

Klikhukum.id