Hello, precious people!
Kamu semua sadar nggak sih, kalau sebentar lagi sudah mau pemilu? Yaps, kira-kira setahun lagi lah ya. Nah, mumpung tahun ini adalah tahun-tahun terakhir masa jabatan, menurutku ini jadi kesempatan emas untuk mengkritik kinerja pemerintah.
Kenapa? Mmm, ini menurutku aja sih, kamu boleh setuju atau enggak kok. Karena di saat terakhir inilah ‘biasanya’ pejabat pemerintah juga memanfaatkan agar memperoleh simpati masyarakat untuk pemilu berikutnya. Jadi ya, nggak ada salahnya dong, kita menyatakan pikiran dan mengeluarkan pendapat terhadap kinerja pemerintah. Tapi ingat ya, harus dengan cara yang baik dan benar. Biar nggak dianggap menghina.
Lagi pula, menyatakan pikiran dan mengeluarkan pendapat itu merupakan hak masyarakat dan dijamin di dalam UUD 1945, yaitu di Pasal 28 E Ayat (2) dan Ayat (3).
Lalu, gimana caranya mengkritik pemerintah dengan baik dan benar? Yuk, kita bahas!
Pertama, kasih kritik yang membangun.
Ada suatu negara yang namanya Wakanda, di sana tiap mau mengkritik harus disertakan solusi. Nggak boleh pedes-pedes, ntar dianggap penghinaan, jadi kalem-kalem aja. Usahakan didahului pujian apresiasi yang setinggi-tingginya agar aman dan jangan lupa diakhiri dengan kata “Correct me if I’m wrong” biar kelihatan open minded.
BACA JUGA: MENYETOP KRITIK DENGAN PRAKTIK JUDICIAL HARASSMENT
Wah, parah banget Wakanda ya, syukurlah di Indonesia nggak kek gitu bro. Negara kita pemerintahnya terbuka untuk kritik dan saran yang membangun. Hmm, mungkin pemerintah butuh kritik yang membangun karena masih ada aja oknum yang suka tidur. Jangan berburuk sangka, mungkin mereka tidur karena kecapekan mikirin kita sang rakyat jelata. Bahkan dalam tidur pun, mereka bermimpi sedang bekerja membangun Indonesia, kasihanilah mereka.
Lo juga harus sadar akan kesehatan mental, mereka kurang waktu untuk mengeksekusi pekerjaan karena sudah overthinking duluan. Ya, mungkin dengan tidur itu merupakan salah satu cara mereka menenangkan diri. Hehehe.
Kedua, kasih solusi.
Wuih, jadi pengkritik harus sertakan solusi dong! Tetep harus mikir walaupun kita sudah membayar mereka melalui pajak. Ya, meskipun mereka yang lebih tahu titik lemah produk yang dihasilkan oleh tangan mereka sendiri, keknya kita sebagai rakyat dipaksa selalu mikir sepuluh langkah lebih maju.
Kalo kamu mau mengkritik pembangunan tol yang berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan hidup, ya harus siap kasih solusi gimana agar nggak terjadi kerusakan tersebut.
Buktikan melalui scientific evidence bahwa emang pembangunan tersebut merusak karena melampaui baku mutu lingkungan. Lalu, kasih solusi gimana baiknya arah konstruksi tol tersebut. Nggak papa, kuliah empat tahun dulu biar jadi ahli di bidang lingkungan dan kontruksi jalan. Ya, kan harus kasih solusi yang bener. Hehehe.
Ketiga, yang sopan.
Mau mengkritik ya, harus sopan dong, hehe. Seperti yang disebutkan di atas, awali dengan kata-kata “Mohon maaf bapak/ibu” atau “Yang terhormat bapak/ibu.” Ya, buat jaga perasaan dan martabat mereka. Ingat, mereka itu pemerintah!
Kalo lo kelewatan, waduh hati-hati. Di RUU KUHP pasal penghinaan lembaga negara dan penguasa umum masih bertahan. Ya, walaupun belum disahkan sih, cuma hati-hati aja lah, masih ada Undang-Undang ITE loh.
Mungkin nih ya, selain untuk menjaga martabat, pasal tersebut berfungsi sebagai penjaga kesehatan mental mereka dari nyinyiran netizen. Coba bayangkan, jika kalian mengkritik lalu yang dikritik merasa rendah diri karena merasa martabatnya diinjak-injak? Wah, bisa mogok kerja mereka.
BACA JUGA: PEMERINTAH TIDAK PERLU DIKRITIK, TAPI PERLU BERKACA SAJA
Keempat, kritik objeknya
Menurut KBBI, kritik berarti kecaman atau tanggapan. Ya, kadang-kadang disertai uraian mengenai baik buruk terhadap suatu hal seperti pendapat serta hasil karya.
Nah, lo tau kan jika objek dari yang dikritik itu adalah pendapat atau karya. Jika dalam pemerintahan, karya alias hasil perbuatan ataupun kerja adalah kebijakan, jadi sah-sah saja jika lo mau mengkritik kebijakan pemerintah.
Nggak usah takut untuk mengkritik pemerintah, bro! Indonesia menjamin kebebasan berpendapat sedari awal kemerdekaan hingga sekarang. Saking terharunya, pengkritik di negeri ini merasa nggak pantas buat tinggal di Indonesia. Justru itu mereka menghilang. Ya, siapa tahu mereka ke luar negeri atau jalan-jalan keliling Eropa, hehehe. Di Indonesia tuh, nggak ada main culik-culikkan. Kita negara maju yang beradab, mana mungkin begituan!
Nah, itulah beberapa tutorial mengkritik pemerintah dengan baik dan benar. Kritik yang membangun, sopan, kasih solusi dan kritik objeknya, ya!
Yang mau mengkritik silakan gas aja cui, mumpung momen akhir tahun masa jabatan. Soalnya kalau yang dikritik mau ngamuk, nanti nggak dapat simpati lagi buat politik tahun depan. Iya, nggak dapat kartu ‘simpati’ buat self-branding kampanye maksudnya. Kita negara demokrasi terbesar yang mengakui kebebasan berpendapat dan telah dijamin dalam konstitusi.
Well that’s all from me, see you in the next article!