INDONESIA MERDEKA 75 TAHUN, KAMU UDAH NGAPAIN AJA? Itu pertanyaan menarik dari Mas Foxtrot. Habis baca artikel Mas Foxtrot, tak pikir-pikir, iya juga ya, aku sudah ngasih sumbangsih apa buat negara? Hmm, rasa-rasanya belum ada sumbangsih spektakuler yang bisa aku kasih buat negara, selain ikut mempertahankan kemerdekaan melawan penjajah tak kasat mata.
Apakah benar Indonesia sudah sepenuhnya merdeka? Itu pertanyaan klise dari tahun ke tahun. Jika kemerdekaan hanya dimaknai sebatas kebebasan dari penjajahan suatu bangsa atas bangsa lain, jawaban tentu saja iya. Cuma jangan lupa, beda jaman, beda lagi bentuk penjajahannya. Bentuk penjajahan itu berkembang dari waktu ke waktu.
Memperingati hari kemerdekaan Indonesia yang ke-75, Indonesia masih terus berjuang menghadapi penjajahan baru tak kasat mata. Sebenarnya banyak sekali bentuk penjajahan tak kasat mata yang aku maksud, misalnya penjajahan di bidang ekonomi, politik, ideologi dan sosial-budaya. Berbeda dengan metode penjajahan di masa lalu, penjajahan jaman now gak keliatan, tapi justru sangat berbahaya. Perlu perjuangan extra untuk menghadapinya, karena kita tau ada serangan, cuma gak tau dengan pasti siapa musuhnya.
Bentuk penjajahan zaman now sangat soft, nyaris gak berasa. Lucunya bukannya ikut berjuang, justru rakyat ikut andil mensukseskan penjajahan tersebut. Gak usah jauh-jauh, kita ambil contoh bentuk penjajahan yang aku maksud adalah penjajahan melalui fashion. Coba perhatikan, banyak sekali orang Indonesia yang rela mengeluarkan banyak uang hanya untuk membeli pakaian dan kosmetik import. Bahkan kampanye terselubung melalui tagar OOTD (Outfit of The Day) tanpa sadar menggiring masyarakat Indonesia lebih konsumtif membeli produk-produk fashion buatan luar negeri dengan merek-merek tertentu.
Kekuatan ekonomi global menjadi ancaman serius untuk ekonomi Indonesia. Bayangkan saja jika masyarakat Indonesia lebih mencintai produk fashion luar, bagaimana dengan nasib pengusaha fashion lokal, khususnya untuk pelaku usaha kecil dan menengah. Mereka tidak mampu untuk bersaing dengan serbuan kekuatan ekonomi luar yang lebih kompetitif. Tau sendirikan, gimana produk-produk China bertaburan di Indonesia. Gak cuma merambah dunia fashion, China membuat semua produk yang diperlukan untuk kebutuhan dan isi rumah kita.
BACA JUGA: ANAK INDONESIA DILARANG BERMIMPI
Untuk menghadapi penjajahan tak kasat mata seperti itu, Indonesia memerlukan peran serta rakyatnya untuk membuat benteng pertahanan. Gak cukup hanya dengan kampanye, “Cintai produk-produk Indonesia,” tapi rakyat Indonesia harus digerakkan untuk menumbuhkan semangat patriotisme dan cinta tanah air dengan cara yang sederhana tapi susah. Hahahaha.
Negara harus kembali mengkampanyekan program bela negara. Jangan-jangan rakyat lupa, bahwa ketentuan Pasal 27 Ayat (3) UUD 1945 mengatur, “Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan Negara.” Jadi, intinya untuk warga negara yang sadar, mereka boleh menggunakan ‘hak’-nya untuk bela negara, sedangkan untuk warga negara yang lupa, mereka perlu diingatkan ‘kewajiban’-nya untuk bela negara.
Bela negara dapat diartikan sebagai upaya membangun nilai-nilai rela berkorban untuk Indonesia. Hal ini penting, karena di era globalisasi, arus informasi dan nilai-nilai luar negeri masuk dan berpengaruh terhadap perilaku masyarakat.
BACA JUGA: SETELAH 13 TAHUN, BEGINI NASIB KEDUA PUTRI SUNDA EMPIRE
Wujud bela negara jaman now bukan cuma wajib militer ya. Kita bisa melakukan gerakan bela negara melalui berbagai aktivitas dan kreativitas, karena setiap warga negara punya tanggungjawab yang sama mengawal NKRI. Bela negara di bidang ekonomi perlu dimaknai sebagai perilaku yang berpihak pada kepentingan ekonomi nasional.
Nah, makna bela negara secara ekonomi ini bukan cuma butuh peran serta masyarakat, tapi juga butuh peran pemerintah. Misalnya gini, sebagai masyarakat, wujud bela negara kita adalah memilih dan mengonsumsi produk-produk dalam negeri. Lalu peran serta pengusaha adalah menciptakan produk-produk berkualitas dan bermutu. Di sisi lain pemerintah juga perlu untuk membuat berbagai regulasi untuk memberikan perlindungan hukum bagi produk dalam negeri yang telah memenuhi standar mutu agar masyarakat lebih yakin untuk menggunakan produk-produk lokal. Pemerintah juga perlu memberikan pembinaan untuk produk-produk yang belum memenuhi standar mutu, agar dapat segera memperbaiki standar mutunya. Hal ini perlu dilakukan secara holistik agar masyarakat dapat menikmati produk berkualitas dan pengusaha lokal dapat bertahan dari ancaman global.
Jika ingin negara kita benar-benar merdeka, kita harus ikut serta mengawalnya. Berkaca dari sejarah, masa penjajahan di Indonesia gak ujug-ujug terjadi begitu saja. Ada proses ekspansi politik yang lambat, bertahap, yang berlangsung selama beberapa abad, hingga akhirnya mereka berhasil menduduki Indonesia sepenuhnya. Jadi, kita rakyat Indonesia gak boleh lengah, jangan sampai pelan tapi pasti penjajahan tak kasat mata ini menguasai negeri kita. Kalo bukan kita, siapa lagi, bukan kah rakyat merupakan bagian inti dari suatu negara.
Jadi kalo ada yang tanya, Indonesia merdeka 75 tahun, kamu udah ngapain aja? Setidaknya aku bisa jawab, bahwa aku sudah melaksanakan bela negara dengan cara membeli dan mengonsumsi produk-produk lokal. Hehehehe.