ALASAN KENAPA PELAJARAN SEJARAH TIDAK BOLEH DI HAPUSKAN

“Kembalikan posisi mata pelajaran sejarah sebagai mapel wajib bagi seluruh anak bangsa”

Kira-kira begitulah judul petisi yang dibuat secara daring oleh Asosiasi Guru Sejarah Indonesia (AGSI) belum lama ini. Petisi tersebut dibuat untuk merespon beredarnya dokumen digital dengan sampul Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Pusat Kurikulum dan Perbukuan. Judulnya sangat Depdikbud kalau kata Mas Agus Mulyadi, “Sosialisasi Penyederhanaan Kurikulum dan Asesmen Nasional.”

Dalam dokumen tersebut, dijelaskan bahwa pelajaran sejarah dihilangkan di jenjang SMA dan SMK. Eh, bukan dihilangkan, maaf, maaf. Lebih tepatnya dijadikan sebagai mata pelajaran pilihan di kelas XI dan XII SMA, sedangkan kelas X dan SMK, mata pelajaran sejarah tidak ada lagi. Artinya ya cuma pelajar kelas XI dan XII SMA saja yang berkesempatan belajar sejarah. Itu juga kalau minat, wong statusnya jadi mata pelajaran pilihan.

Gara-gara itu, AGSI pun mencak-mencak ke Kemendikbud dan membuat petisi daring yang kemudian viral itu. Mas Nadiem selaku Menteri Pendidikan dan Kebudayaan pun akhirnya merespon berita yang menurut pengakuan Mas Nadiem “membuat dirinya kaget.” Jelas, pengakuan kaget tersebut bukan pertama kali terjadi. Jika tidak percaya, silakan googling dan anda akan dipusingkan dengan ribuan berita yang menyatakan Mas Nadiem kaget karena suatu hal, hahahahaha.

Oke, lanjut. Mas Nadiem mengaku bahwa sebenarnya dirinya justru ingin menjadikan pelajaran sejarah menjadi relevan bagi generasi muda. Yah, intinya sih klarifikasi Mas Nadiem adalah tidak benar kalau Kemendikbud di bawah kepemimpinannya ingin menghapus mata pelajaran sejarah.

Cuma begini, kalau misal mata pelajaran sejarah benar-benar dihapus, memang apa sih yang terjadi? Kok ada pihak-pihak yang sampai menyayangkan kalau mata pelajaran sejarah benar-benar dihapus dari kurikulum pendidikan kita, padahal kan yang dihapus ya ‘cuma’ di kurikulum anak SMA dan SMK? Untuk kurikulum anak SD dan SMP kan gak disebutin mata pelajaran sejarah dihapus atau gaknya.

BACA JUGA: ‘KRETEK’ SEJARAH INDONESIA YANG DIHAJAR NEGARA SENDIRI

Nah, kalau itu pertanyaannya, mungkin yang akan terjadi adalah hal-hal seperti ini.

Generasi Muda Tidak Tahu Sejarah Bangsanya

Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghormati jasa para pahlawannya. Kira-kira begitulah wejangan dari Bung Karno, Sang Proklamator yang dengan berwibawa memproklamirkan kemerdekaan bangsa ini pada 17 Agustus 1945 bersama sahabatnya, Mohammad Hatta. Nah, sekarang bayangkan kalau pelajaran sejarah dihapus dari kurikulum anak SMA dan SMK, mungkin sepuluh atau dua puluh tahun lagi kita akan menjumpai orang yang penasaran dengan sosok kedua bapak bangsa itu di selembar uang seratus ribu rupiah dan bertanya, “Mereka ini siapa, ya?” Atau kalau tidak, nanti di media online kita akan menjumpai artikel dengan judul, “Jadi Proklamator Kemerdekaan, Inilah Fakta-Fakta Bung Karno dan Bung Hatta, Orang Yang Wajahnya Ada Di Lembar Uang Seratus Ribu Rupiah. Fakta Nomor 3 Membuatmu Tercengang.” Kan gak lucu kalau warganya gak kenal sama pendiri bangsanya sendiri.

Sejarah Kelam Tidak Akan Pernah Terselesaikan

Kalau gara-gara pelajaran sejarah dihapuskan, sejarah bangsa yang manis-manis macam proklamasi kemerdekaan saja terancam tidak diketahui generasi muda, apa kabar dengan sejarah kelam bangsa ini, terutama yang selalu menjadi perdebatan setiap tahunnya macam Peristiwa G30S (ehem). Padahal, menurut saya pribadi, kepedulian terhadap sejarah merupakan salah satu kunci untuk mengungkap tabir kelam yang selamanya mengubah peta politik negara ini. Terlebih, Peristiwa 1965-1966 yang jadi dampak langsung dari Peristiwa G30S sudah dianggap sebagai salah satu peristiwa pelanggaran HAM berat, bersama dengan beberapa peristiwa lainnya, seperti Peristiwa Talangsari dan Penembakan Misterius, misalnya.

Oh ya, perlu diingat juga bahwa Pasal 43 Ayat (1) dan Pasal 47 Ayat (1) UU Nomor 26 Tahun 2000 memungkinkan pelanggaran HAM yang berat yang terjadi sebelum berlakunya UU Nomor 26 Tahun 2000 dapat diselesaikan. Dengan menghapus pelajaran sejarah, maka secara tidak langsung memaksa generasi muda untuk tidak mengenali sejarah kelam bangsanya sendiri, dan dengan demikian sejarah-sejarah kelam bangsa ini, seperti Peristiwa G30S, Peristiwa Talangsari, Penembakan Misterius, dan masih banyak lagi, terancam tidak akan pernah terselesaikan dan menyebabkan Pasal 43 Ayat (1) dan Pasal 47 Ayat (1) UU Nomor 26 Tahun 2000 jadi terasa tidak berguna.

Jadi Ajang Indoktrinasi Negara

Kenapa saya menyebutkan bahwa dengan dihapuskannya pelajaran sejarah dari kurikulum jenjang SMA dan SMK sangat memungkinkan berakibat pada tidak terselesaikannya sejarah kelam bangsa ini, meski di kurikulum SD dan SMP tidak disebutkan dalam rencana penghapusan pelajaran sejarah tersebut? Hal ini disebabkan karena anak usia SD dan SMP adalah anak-anak yang belum dapat mengkritisi sesuatu dengan baik. Mereka berada di usia yang seharusnya lebih banyak bermain, belum tertarik untuk mengkritisi permasalahan orang dewasa, apalagi persoalan sejarah.

BACA JUGA: INDONESIA MERDEKA 75 TAHUN, KAMU UDAH NGAPAIN AJA?

Berbeda dengan anak usia SMA yang sudah mulai dapat berpikir kritis, anak usia SD dan SMP lebih mudah untuk dipengaruhi oleh orang yang lebih dewasa, sehingga di masa-masa itulah negara dapat mendoktrinasi bahwa PKI merupakan dalang Peristiwa G30S, misalnya. Atau dengan indoktrinasi bahwa Penembakan Misterius merupakan hal yang wajar karena yang dihabisi adalah orang yang dicap penjahat gara-gara memiliki tato di badannya. Ngomongin soal tato, entah kenapa kok saya jadi teringat dengan Mas Antok, illustrator Klikhukum yang selalu menganggap bahwa tato adalah seni, bukan kriminal.

Yah, kira-kira begitulah dampak yang sangat mungkin terjadi apabila pelajaran sejarah dihapuskan. Entah kenapa kok ya wacana dihapuskannya pelajaran sejarah justru mencuat di bulan September, bulan yang angker bagi sebagian orang sejak tahun 1965 sampai sekarang. Apa ya kita disuruh melupakan sejarah kelam bangsa ini beserta eksesnya? Duh, maaf, jadi suudzon sama pemerintah. Saya masih takut jadi cangkingan Koramil setempat.

Mahendra Wirasakti
Mahendra Wirasakti
Pendiri Marhenisme

MEDSOS

ARTIKEL TERKAIT

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

DARI KATEGORI

Klikhukum.id