homeEsaiKALAU KORUPSI DILAKUKAN ORANG GOBLOK, NEGARA NGGAK AKAN RUGI...

KALAU KORUPSI DILAKUKAN ORANG GOBLOK, NEGARA NGGAK AKAN RUGI TRILIUNAN

Warga +62 itu unik, bisa jadi ahli hukum dadakan dalam waktu kurang dari satu jam. Tinggal ada berita ‘tersangka korupsi,’ timeline langsung berubah jadi seminar hukum nasional. Apalagi kalau yang terseret kasus itu orang terkenal, berpendidikan, kelihatannya cerdas, pernah dipuja-puja, bahkan dianggap penyelamat ekonomi bangsa. 

Bayangin aja. Ada orang yang pernah dipuji karena berhasil membuka jutaan lapangan pekerjaan lewat platform digital. Dulu dielu-elukan sebagai simbol inovasi anak bangsa. Naik panggung disambut tepuk tangan, masuk acara bisnis dikasih standing applause, bahkan mungkin pernah jadi role model mahasiswa dengan jargon, “Anak muda harus berani bermimpi.”

Eh, beberapa tahun kemudian namanya muncul di berita kasus korupsi. Langsung deh, muncul komentar:

“Nggak mungkin dia korupsi.”
“Dia kan, orang pintar.”
“Dia berjasa membuka jutaan lapangan pekerjaan.”
“Orang baik malah dikriminalisasi.”
“Hukum Indonesia makin ngawur.”

BACA JUGA: KOPERASI MERAH PUTIH, BISA BIKIN MASYARAKAT TERJERAT KASUS KORUPSI? 

Wuidih, langsung ada yang jadi pakar pidana, ada yang jadi filsuf keadilan, ada juga yang tiba-tiba jadi cenayang politik. Padahal baru baca headline doang. 

Masalahnya, masyarakat sering punya asumsi aneh,  ya kayak “Orang pintar pasti baik atau orang berjasa nggak mungkin korupsi.” Padahal sejarah justru sering membuktikan sebaliknya.

Gini ya, korupsi itu bukan kejahatan receh yang dilakukan asal-asalan. Ini bukan modelan maling motor yang ketahuan gara-gara sandal jepitnya ketinggalan di TKP. Korupsi level negara itu permainan jauh lebih rapi, lebih halus. Karena melibatkan sistem, jaringan, jabatan, akses, pengetahuan dan kadang dibungkus dengan administrasi yang kelihatannya legal.

Makanya dalam hukum, korupsi disebut sebagai extraordinary crime atau kejahatan luar biasa.

Kenapa luar biasa? Karena dampaknya besar, sistemnya kompleks dan pelakunya sering kali punya kekuasaan, jabatan, akses, bahkan intelektualitasnya tinggi dan punya reputasi bagus. 

Kalau pencurian biasa mungkin modalnya nekat dan obeng. Tapi korupsi? 

BACA JUGA: 5 TEORI UNTUK MEMAHAMI ALASAN TERJADINYA KORUPSI

Modalnya bisa berupa rapat, proposal, tanda tangan, koneksi, regulasi, sampai bahasa birokrasi yang bikin rakyat biasa pusing duluan. Fun factnya, semakin tinggi jabatan seseorang, semakin canggih juga cara bermainnya.

Korupsi modern itu nggak selalu kelihatan seperti orang masuk brankas bawa karung uang. Kadang bentuknya proyek fiktif, markup anggaran, pengadaan barang yang ‘katanya’ sesuai prosedur atau kebijakan yang sekilas tampak normal padahal ada kepentingan tersembunyi. Semua tampak formal. Semua tampak profesional. Semua tampak sah. Sampai akhirnya negara rugi triliunan.

Kalau kata anak hukum sih, mens rea-nya jalan, actus reus-nya juga premium.

Jadi ketika ada pejabat, profesor, menteri atau tokoh publik terseret kasus korupsi, sebenarnya itu bukan sesuatu yang mustahil. Sedih? Iya. Mengejutkan? Mungkin. Tapi bukan berarti otomatis tidak masuk akal.

Dalam ilmu kriminologi, kejahatan kayak gini dikenal dengan istilah White collar crime, atau yang sering disebut “Kejahatan kerah putih,” istilah ini pertama kali dipopulerkan tahun 1949 oleh kriminolog asal Amerika, Edwin H. Sutherland. White collar crime itu bukan kejahatan yang dilakukan orang sembarangan. 

BACA JUGA: PEMBERANTAS KORUPSI KOK, MALAH MERAS PAK?!

Biasanya pelakunya justru orang-orang yang kelihatannya terhormat, punya jabatan, pendidikan tinggi, koneksi luas, bahkan kadang dikenal pintar dan berwibawa. White collar crime itu kejahatan yang dilakukan pakai otak, jabatan dan fasilitas, bukan pakai kekerasan. Contohnya ya, korupsi yang dilakukan pejabat negara. 

Jadi jangan heran kalau pelaku kejahatan jenis ini sering tampil rapi, pakai jas, ngomongnya meyakinkan, suka ngomong “Integritas adalah pondasi bangsa.” Eh, ternyata pondasinya malah digerogoti sendiri.  Hadew!  Ngeri kan?

Tapi justru di situlah poin pentingnya. Yaps, pendidikan tinggi itu tidak otomatis membuat seseorang kebal dari korupsi.

In the end, kasus korupsi yang dilakukan orang-orang terdidik seharusnya jadi tamparan buat kita semua. Bahwa gelar tinggi, jabatan dan citra ‘visioner’ ternyata bukan jaminan seseorang punya integritas. Karena korupsi nggak pernah peduli seseorang lulusan mana, secerdas apa atau seberapa banyak followersnya.

Maybe, di situlah letak bahayanya. Ketika kejahatan dilakukan bukan oleh orang yang terlihat menyeramkan, tapi justru oleh orang yang paling dipercaya. Maka sebagai masyarakat, kita juga harus berhenti terlalu gampang mengkultuskan tokoh. 

Kagum boleh, respect boleh, tapi mbok ya, jangan sampai logika ikut anjlok kayak nilai rupiah gitu lo. Ingat ya, equality before the law. Mau rakyat biasa, pejabat, profesor, sampai mantan menteri pendidikan sekalipun.

Dari Penulis

Terkaitrekomendasi
Artikel yang mirip-mirip

Ashfa Azkia
Ashfa Azkia
Si Bunga Desa & Pengangguran Profesional
5 1 vote
Article Rating
guest

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Dari Kategori

Klikhukum.id