homeEsaiYANG SERING DILUPAKAN, TERMS AND SERVICE DAN PRIVACY POLICY

YANG SERING DILUPAKAN, TERMS AND SERVICE DAN PRIVACY POLICY

Berapa lama kalian main hp sehari? 2 jam? 4 jam? Atau bahkan malah 24 jam? Rebahan sambil mainan hp, itu emang udah jadi kenikmatan yang hakiki. Yang penting hp nyala, kuota banyak. Itu semua udah cukuplah bikin orang ga ‘keluar’ kamar. Yaaa, apalagi kalo kalian gamer, i mean like real gamer.

Untuk mainin sebuah game di hp, kalian kan butuh akun tuh. Gak bakal bisa main kalo gak ada akun. Masa iya,mau main pake guest account, ga lah yaa. Biasanya kalau aku main game mobile, aku pake akun dari sosmed gitu. Tinggal klik login pake sosmed.

Gak cuma game, sebenernya banyak aplikasi yang ngasih kemudahan ke pengguna buat login pake akun sosmed mereka. Kemudahan ini juga sebenernya berbanding lurus ya sama layanan yang diberikan dari aplikasi, biar pengguna gak ribet dan bingung gimana caranya mbuat akun. Developernya tau banget kalo pengguna males yang ribet-ribet, makanya semua dimudahin.

Sosmed buat daftar biasanya daftar pake alamat email. Yang paling terkenal gmail lah yaa (punya google). Kalau kalian mau buat Facebook contohnya, kan kalian harus masukin data kalian ke halaman registrasi sama email tuh.

Setelah selesai kalian harus klik daftar kan yaa, pas di atas tulisan daftar ada tulisan kecil banget yang sebenernya bisa kalian baca. Tulisannya gini, “Dengan mengklik daftar, anda menyetujui ketentuan, kebijakan data dan kebijakan cookie kami. Anda akan menerima notifikasi SMS dari Facebook dan dapat menolaknya kapan saja.”

Maksud dari tulisan itu adalah kalau kalian membuat akun Facebook, ya kalian otomatis menyetujui kebijakan dan ketentuan yang diberikan oleh Facebook.

Pertanyaanku sebenernya gini, berapa banyak dari kalian yang pernah baca tentang ketentuan dari Facebook? Gak cuma Facebook sih, semua aplikasi itu ada kebijakan dan ketentuannya. Nah, kalian pernah baca gak ketentuan dari aplikasi atau web yang kalian pake? Kayanya pada jarang deh, yang baca.

Saking panjangnya terms and service sebuah aplikasi, kadang aku mikir ini yang buat emang sengaja nulis sepanjang ini biar dibaca atau cuma dicentang doang sih? Bahkan kalo kalian cari di google, ada lho aplikasi yang buat generate privacy policy.

Aku waktu itu cuma browsing iseng aja, kan isinya panjang tuh yaa. Ada ga sih, cara biar bisa dibuat secara automatis? Eh, ternyata ada. That thing blown my mind. Tapi aku ga yakin semua aplikasi membuat privacy policynya secara automatis yaa.

Di sini aku gak mau bahas secara lengkap mengenai terms and service dan privacy policy. Aku cuma mau share gimana penggunaan terms and service dan privacy policy.

Aturan di Indonesia

Privacy policy sama terms and service kalau dilihat secara hukum tuh, kaya kamu tanda tangan atau setujulah sama ketentuan yang kamu lakukan saat menggunakan aplikasi. Beberapa aplikasi akan selalu mengirimkan data kalian lewat internet. Bahkan ada juga aplikasi yang tidak perlu internet untuk mengirimkan data kalian. Kalo kalian semua baca privacy policy pasti akan tahu data apa saja yang diambil oleh aplikasi dari kalian. Hal ini gak selalu sama ya untuk setiap aplikasi.

Di Indonesia emang sudah ada UU ITE. Nah, cuma sayangnya UU ITE tidak menjelaskan secara lengkap mengenai perlindungan data pribadi kita semua. Tapi untuk kasus persetujuan mengenai terms and service dan privacy policy sudah tertera di dalamnya. Pasalnya ada di UU ITE Pasal 26 Ayat (1):

“Kecuali ditentukan lain oleh peraturan perundang-undangan, penggunaan setiap informasi melalui media elektronik yang menyangkut data pribadi seseorang harus dilakukan atas persetujuan orang yang bersangkutan.”

Nah, saat kalian kalian menyetujui ketentuan aplikasi yang kalian pakai, maka si penyedia layanan dapat mengambil data kalian. Hal ini gak bertentangan dengan pasal di atas yaa. Kan kalian sudah setuju.

Kemudian pada tahun 2016 Pasal 26 Ayat (1) dirubah dengan menambahkan 3 ayat lagi.

Bunyi dari UU ITE No. 19 Tahun 2016 Pasal 26 adalah sebagai berikut.

  1. Kecuali ditentukan lain oleh peraturan perundang-undangan, penggunaan setiap informasi melalui media elektronik yang menyangkut data pribadi seseorang harus dilakukan atas persetujuan orang yang bersangkutan.
  2. Setiap orang yang dilanggar haknya sebagaimana dimaksud pada Ayat (1) dapat mengajukan gugatan atas kerugian yang ditimbulkan berdasarkan Undang-Undang ini.
  3. Setiap Penyelenggara Sistem Elektronik wajib menghapus Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang tidak relevan yang berada di bawah kendalinya atas permintaan orang yang bersangkutan berdasarkan penetapan pengadilan.
  4. Setiap Penyelenggara Sistem Elektronik wajib menyediakan mekanisme penghapusan Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang sudah tidak relevan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
  5. Ketentuan mengenai tata cara penghapusan Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik sebagaimana dimaksud pada Ayat (3) dan Ayat (4) diatur dalam peraturan pemerintah.

Menurutku perubahan ini membuat aturan pengamanan data pribadi kamu jadi lebih baik. Walaupun UU ITE sebenernya belum maksimal mengatur tentang perlindungan data pribadi.

Yah, ditunggu aja tanggal rilis undang-undang data pribadi yang baru. Harusnya semakin cepat semakin baik, mengingat Whatsapp kemarin juga sempat heboh.

Ini saran aja dariku buat temen-temen. Walaupun ada aturan mengenai perlindungan data kalian. Kalian sebaiknya tetap membaca dululah terms and service dan juga privacy policy dari aplikasi yang mau kalian pakai. Jangan sampai data kalian berceceran di Internet. Ntar kalian sendiri yang rugi.

Relying on the government to protect your privacy is like asking a peeping tom to install your window blinds.”  – John Perry Barlow

 

Dari Penulis

HARUSKAH KITA BOIKOT WIKIPEDIA KARENA PKI?

#boikotwikipedia kemaren sempet jadi trending topik di Twitter. Ini...

TUNDUKNYA INTERNET DI HADAPAN HUKUM

Sekarang ini, kita tau bahwa internet sudah menjadi kebutuhan...

HAL YANG MUNGKIN KALIAN LEWATKAN MENGENAI ATURAN FLEXING HARTA KEKAYAAN DI CHINA

“Broke people try to make money because they want to buy things.” - Andrew Tate, Top G.

5 TIPS MEMILIH E-WALLET AMAN ALA KLIKHUKUM.ID

Okay, let’s talk about e-wallet. Kemajuan teknologi telah memberikan banyak...

TerkaitRekomendasi buat kamu
Artikel yang mirip-mirip

Pratama Nugraha Purwiyatna
Pratama Nugraha Purwiyatna
Web Master Klikhukum

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Dari Kategori

Klikhukum.id