Cara merayakan kemenangan Hari Raya Idul Fitri sangatlah beragam, contohnya dengan berbagi parsel, hampers dan uang baru yang selalu ditunggu anak-anak kecil. Namun kudu waspada loh pren, saat menukar uang baru lebaran ternyata ada yang palsu juga.
Faktanya kejahatan selalu memiliki momentum tersendiri, salah satunya pada saat lebaran yang menjadi celah bagi oknum nakal untuk membuat uang palsu kemudian diedarkan di pasaran.
Menjelang hari raya umat Islam ini, nilai penukaran uang baru mengalami kenaikan, pasalnya terdapat tradisi membagi uang baru kepada saudara atau anak-anak kecil supaya ikut merasakan momentum bahagia di hari kemenangan.
Karena tradisi bagi-bagi uang baru inilah menjadi niat jahat bagi pelaku kejahatan untuk memalsukan alat tukar rupiah, dengan tujuan mendapatkan keuntungan yang tentu tindakan ini melanggar hukum dan secara kaidah agama hukumnya haram.
Bagi para pren gout, yang sudah menjadi calon om dan tante, karena keponakannya banyak. Pesen gout hati-hati yah, dalam menukar uang baru sebelum lebaran.
Jangan sampai ponakan-ponakan pren sekalian jadi sedih atau malu, karena uang pemberian dari om dan tantenya ternyata palsu dan tidak bisa buat beli cilor, seblak, bakso atau jajanan lainnya.
Cara Identifikasi Rupiah yang Asli
Jika terpaksa pren semua akan melakukan penukaran uang di luar lembaga perbankan karena kehabisan stock, kiranya kudu teliti dan cermat pada saat melakukan proses penukaran, supaya terhindar dari uang palsu lebaran yang beredar di pasaran.
Bank Indonesia membagikan cara identifikasi rupiah asli dengan teknik yang cukup simpel dan sederhana, seperti yang sudah sering kita dengar yaitu dengan cara dilihat, diraba dan diterawang.
Pada teknik dilihat, hal yang kudu pren lakukan yaitu pastikan gambar dan warna uang terlihat terang dan jelas. Lalu pada uang tersebut terdapat OVMI berupa gambar anggrek bulan yang dapat berubah warna serta memiliki sinar yang akan bergerak apabila dilihat dari sudut pandang berbeda, kemudian terdapat benang pengaman yang memiliki efek gerak dinamis pada motif batik Kawung Jawa.
Untuk teknik diraba, hal yang perlu diperhatikan yaitu pada bagian gambar utama, angka nominal, gambar lambang negara serta tulisan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) akan terasa kasar, begitu pula dengan kode tuna netra berupa pasangan garis yang terletak pada sisi uang akan terasa kasar apabila diraba.
Terakhir ketika diterawang, terdapat watermark berupa gambar pahlawan yang sama dengan gambar utama di uang, terdapat electrotype dalam bentuk angka nominal di bawah watermark, serta terdapat rectoverso berupa potongan logo BI yang tidak sempurna pada tampak muka dan belakang uang dan akan menyatu secara utuh bila diterawangkan ke arah cahaya.
Saranku kepada pren semua ketika mau menukarkan uang di luar lembaga perbankan, usahakan pada siang hari dan pada saat mengidentifikasikan harus cermat dan hati-hati. Jika menemukan oknum-oknum jasa penukar uang baru yang mencurigakan, jangan sungkan buat mengadukan ke polisi ya, pren.
Ancaman Pidana bagi Pembuat dan Pengedar Uang Palsu
Hukum positif di Indonesia mengatur bagi siapa saja oknum nakal yang melakukan tindakan pembuatan dan pengedar uang palsu melalui Undang-undang No. 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang dan Pasal 245 KUHP.
Setelah gout membaca dan menyimak uraian ketentuan UU No. 7 Tahun 2011, ganjaran yang bakalan diterapkan kepada pelaku pembuat dan pengedar uang palsu yaitu pidana penjara maksimal 15 tahun dan denda maksimal 15 miliar rupiah.
Jika pren sekalian menemukan oknum jasa penukar uang baru lebaran yang mencurigakan, jangan sungkan-sungkan melaporkan kepada polisi. Lebih baik mencegah daripada mereka malah lebih gesit menyebarkan uang palsu lebaran di pasaran. Kasihan ponakan-ponakan kalian semua yang mau jajan seblak loh, pren