homeEsaiBUDAYA LALU LINTAS DI INDONESIA

BUDAYA LALU LINTAS DI INDONESIA

Akhir-akhir ini ada hal yang menarik dengan tingkah orang-orang dalam berkendara, baik itu  motor, sepeda, mobil, bahkan tank.  Selain soal tank oleng, ada peristiwa berkendara yang juga mencuri perhatian. Apakah itu?

Yappp, akhir pekan kemarin viral gerombolan pesepeda masuk Jalan Tol Jagorawi. Peristiwa yang terjadi di Tol Jagorawi KM 46+500 itu memperlihatkan beberapa pesepeda melintas di sisi kiri dan kanan jalan tol, tentu hal ini membuat kita mengernyitkan dahi.

Tak hanya itu, beberapa pesepeda yang masuk tol tersebut juga terlihat menyeberang hingga melawan arah jalan tol. Peristiwa ini bikin greget, karena kita semua tau bahwa jalan tol hanya diperuntukkan bagi kendaraan bermotor roda empat atau lebih. Dengan mengakses jalan tol bahkan sampai melawan arah, pesepeda itu tentunya membahayakan diri sendiri dan orang lain.

Mengenai sepeda masuk jalan tol ini tidak akan saya bahas di sini, karena ketentuan dan peraturannya pernah dibahas di artikel saya sebelumnya yang berjudul “SETUJU GAK SEPEDA MASUK JALUR TOL?” Silakan kalian buka dan baca di situ ya, hehehe.

Sebelum peristiwa sepeda masuk tol, sempat juga viral di media sosial sebuah video yang menunjukkan sejumlah pesepeda dengan santainya melawan arus di ruas Jalan Asia Afrika Kota Bandung. Dalam video itu terlihat, sejumlah pesepeda membelah jalanan Asia Afrika di antara sepeda motor dan mobil. Padahal jalanan tersebut merupakan satu arah, gak tau juga apa yang ada di pikiran mereka saat itu.

Memang  sih, menurut UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, posisi pesepeda sama seperti pejalan kaki yang diutamakan keselamatannya, namun bukan seperti itu dong pengaplikasiannya. Suka heran deh, sama orang yang menyalahgunakan posisinya. Meskipun keselamatannya diutamakan, bukan berarti mereka dapat bertingkah seenaknya sendiri.

Pengendara di Indonesia emang susah kalo disuruh tertib aturan. Gak men-generalisasi yah, tapi banyak banget contoh kasusnya. Misalnya nih, masih banyak pengendara mobil yang tidak mau menggunakan safety belt, melanggar marka jalan yang tidak putus, pengendara motor yang tidak memakai helm dengan alasan dekat, belum lagi seharusnya pengendara motor harus menggunakan jaket dan perlengkapan pendukung lainnya dan yang paling sering tentu melanggar batas kecepatan.

BACA JUGA: MEN-JOMBLO ADALAH PERBUATAN MELAWAN HUKUM

Dalam kasus lain masih banyak orang yang menggunakan mobil suv besar 4×2 di jalanan menggunakan lampu strobo biru ninu-ninu yang berkendara secara arogan dan berlagak menjadi polisi ala-ala yang kebut-kebutan dan tidak menghargai pengendara lain.

Dalam kehidupan sehari-hari, kita pasti pernah nemui kasus seperti motor yang tiba-tiba nyelonong keluar dari gang kecil yang membuat pengendara di jalur utama terkezuut. Ada juga yang menggunakan sein kanan tapi beloknya ke kiri (kayanya gak usah dijelasin ya mereka siapa hahaha) dan kita hanya bisa ngelus dada. Ya, pokoknya berkendara di Indonesia kalau gak sabar, pasti emosi dan naik darah.

Gak tahu apa yang menjadi penyebab kondisi lalu lintas di Indonesia jadi riweh seperti sekarang ini. Apakah orangnya? Atau peraturan hukumya? Atau mungkin karena pengendaranya pake SIM ‘nembak,’ jadi gak paham aturan lalu lintas. Yah, yang pasti ini semua adalah kebiasaan yang sudah mengakar, yang dilakukan berulang kali sehingga menjadi suatu hal yang lumrah dilakukan masyarakat Indonesia.

Habis baca tulisan ini, mungkin ada yang bilang, “Halah paling si penulis juga orang yang tidak taat lalu lintas, bisanya cuma nyiyir.” Hahaha. Ya memang sih, saya juga tidak 100% taat-taat banget, tapi paling tidak saya sadar bagaimana kondisi lalu lintas dan tingkah berkendara di Indonesia saat ini.

Mungkin kita bisa melihat contoh lalu lintas di negara lain yang dibilang sudah tertib dan terjaga, yaitu Finlandia. Lalu lintas di Negara ini bisa dibilang sangat teratur dan disiplin, kenapa? Karena peraturan yang berlaku di Finlandia bisa berjalan dan ditaati oleh masyarakatnya. Makanya, Finlandia sering disebut sebagai negara dengan lalu lintas paling tertib. Di semua daerah yang ada di Finlandia, baik itu kota atau desa semuanya bisa menjalankan aturan dengan baik, dan sistem punishment bisa rata diterapkan. 

BACA JUGA: NASIB KORBAN CANCEL CULTURE DALAM HUKUM

Aturan yang diterapkan di Finlandia, terutama untuk kendaraan pribadi (baik motor dan mobil) adalah norma kesopanan dalam berkendara. Memang, pada dasarnya mobil pribadi nggak sebanyak di Indonesia, jadi kondisi jalan lebih lenggang, dan ditambah dengan adanya norma kesopanan dari warga Finlandia, sehingga jarang ada klakson yang berbunyi. Beda banget dong, dengan lalu lintas di Indonesia yang sedikit-sedikit main klakson. Teeeetttt.

Di samping memiliki keadaan lalu lintas yang baik, Finlandia juga memiliki sistem pendidikan yang baik. Jadi bisa ditarik benang merah kalau sistem pendidikan yang baik, tentu akan  menghasilkan orang yang baik pula, karena outputnya bukan hanya nilai akademik, namun juga  kebiasaan dan kesadaran orang dalam bertindak.

Jadi menurut saya suatu peraturan yang baik atau bahkan sempurna sekalipun, tidak akan  efektif, ketika masyarakat tidak sadar hukum. Semua peraturan itu hanya akan menjadi sia-sia. Ya kan?? 

Dari Penulis

GHOSTING ITU WANPRESTASI? INI PENJELASANYA!

Apakah bisa masuk ke ranah penipuan?

MENGENAL MERGER PERUSAHAAN

Heyy yooo, balik lagi kita ngomongin tentang Hukum Perusahaan...

NGAPAIN STAFF KEDUBES JERMAN BERKUNJUNG KE MASKAS FPI?

Gak ada angin gak ada hujan, tiba-tiba seorang bule...

TANGGUNG JAWAB DIREKSI YANG LALAI

Mungkin ketika kita mendengar istilah ‘direksi’ suatu perusahaan, di...

MENGENAL ATURAN HUKUM DALAM KEPAILITAN

Daripada bengong mending kita kuliah tipis-tipis satu sks dulu yukk.

TerkaitRekomendasi buat kamu
Artikel yang mirip-mirip

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Dari Kategori

Klikhukum.id