homeLaw JonfoxPSK UNDERCOVER

PSK UNDERCOVER

Halo gondes dan prendes, udah lama nih Foxtrot gak ngebahas sesuatu yang tabu dan memenuhi hasrat otak kotor kalian.

Karena hal yang tabu itu akan selalu menarik dibahas, apalagi hal yang berkaitan sama nafsu paling kuno manusia. Nafsu dasar yang sudah ada sejak jaman manusia pertama kali menginjakkan kaki di bumi, yang gak bakalan punah sampek dengan manusia sendiri musnah dari muka bumi.

Karena berkaitan erat dengan kebutuhan paling mendasar manusia dan selalu mengikuti hukum pasar, maka gak bisa dipungkiri kemudian timbul profesi yang berusaha mengisi celah bisnis yang tersedia. Sebuah bisnis yang menggiurkan secara finansial, bisnis jasa yang menjanjikan kepuasan bagi pelanggan di tengah beralihnya pundi-pundi rupiah.

Yoi, prostitusi sebagai bisnis memang selalu menjanjikan gelimang harta bagi pelaku industrinya. Sebuah industri yang selalu mengikuti perputaran uang, serta selalu fleksibel mengikuti perkembangan jaman. Jaman kuno di Jawa, pekerjaan semacam ini dikenal dengan sebutan jalir. Sebuah pekerjaan yang resmi dan diakui oleh pemerintah kerajaan, karena ada juru jalir yang bertugas menarik pungutan resmi dari transaksi prostitusinya.

Arti kata jalir menurut bahasa Jawa Kuno berarti perempuan yang menyediakan dirinya untuk memuaskan hasrat seksual laki-laki dengan imbal balik keuntungan finansial. Kalo jaman now lebih dikenal dengan istilah pramuria, Pekerja Seks Komersial, Wanita Tuna Susila ato cewek Open BO. Sedangkan juru jalir adalah seorang petugas kerajaan yang bertugas mengatur, mengawasi serta memungut pajak dari jalir yang bekerja.

Sejarah bangsa ini juga mencatat kalo pekerjaan jalir juga memiliki peran besar dalam memperjuangkan kemerdekaan. Mayjend Dr. Moestopo pernah membentuk kesatuan pasukan yang terdiri dari para jalir. Gak maen-maen, para jalir yang tergabung dalam Barisan Wanita Pelatjoer (BWP) ini dilatih disiplin dengan materi dasar militer serta intelijen. BWP bertugas sebagai telik sandi bagi pasukan revolusi, kerjaannya ngumpulin informasi serta menyabotase jalur komunikasi penjajah. Saking fenomenalnya sepak terjang jalir dalam BWP, Bung Karno di sebuah kesempatan wawancara dengan jurnalis Cindy Adam yang dibukukan dalam “Untold Story: Bung Karno: Penyambung Lidah Rakyat Indonesia” pernah berujar, “Pelacur adalah mata-mata yang paling baik di dunia.”

BACA JUGA: JAMILA DAN KISAH PEMBUNUHAN SANG MENTERI

Bagai pedang bermata dua, hal yang sama juga dilakukan pihak penjajah terhadap bangsa Indonesia. Pihak penjajah berupaya mengendalikan warga pribumi dengan cara menyediakan sebuah kawasan prostitusi resmi yang dikelola pihak penjajah. Contohnya Pasar Kembang alias Sarkem di Jogja. Sebuah kawasan prostitusi yang sudah ada sejak sekitar tahun 1818. Dibangun bertepatan dengan proyek pembangunan jalur kereta api dan Stasiun Tugu.

Sarkem dibangun persis di sebelah selatan proyek Stasiun Tugu, agar para pekerja yang rata-rata pribumi mudah mengakses kebutuhan primernya, sehingga gaji yang diterima para pekerja dihabiskan lagi di kawasan prostitusi dan akhirnya akan kembali lagi jadi pemasukan pemerintahan penjajah. Muter-muter gitu terus sampek Avatar, Aang sama Katara punya cicit. Selain manfaat finansial, pihak penjajah juga menjadikan Sarkem sebagai salah satu alat untuk mengendalikan para pekerja pribumi agar tidak mbalelo.

Di jaman 4.0 ini jasa prostitusi juga ikut bermetamorfosa menyemarakkan kemajuan teknologi. Transaksi jasa prostitusi ikut berkembang sesuai jaman. Yang tadinya konvensional bertatap muka untuk memilih jalirnya, sekarang gak perlu lagi. Cukup teken dan pencet-pencet gadget, maka jasa prostitusi akan diantarkan oleh anjelo ke lokasi yang dikehendaki. Bisa rumah, hotel, maupun kost-kostan. Pembayaran pun bisa melalui mobile banking maupun e-money ndes. Gampang to?

Hingar bingar dunia prostitusi seakan menutupi cuaca kelam di belakangnya, sehingga banyak yang lupa kalo pekerjaan PSK ini adalah sebuah pekerjaan yang sangat rentan di mata hukum. Minim sekali perlindungan hukum bagi para pekerja seks komersial. Secara psikologi, selama proses transaksi terjadi, si PSK berada dalam posisi lebih lemah dibanding pelanggannya. Padahal kalo secara keperdataan para pihak yang melakukan akad dalam transaksi perdata dianggap setara.

Banyak juga PSK yang mengalami kekerasan dari pelanggan maupun “BOS”nya, tapi mereka takut memproses secara hukum. Seakan-akan PSK ini gak punya pilihan lain, selain menerima dengan ikhlas segala tindak kejahatan yang menerpa dirinya.

Pernah toh, kamu denger berita seorang PSK meninggal dibunuh pelanggannya.

PSK dianggap barang dalam sebuah transaksi jual beli, sehingga banyak pelanggan memperlakukan mereka seenaknya. Apa iya PSK lebih rendah derajatnya daripada pekerjaan yang lain?

Harus dipisah antara PSK sebagai pekerjaan dan PSK sebagai subyek hukum. PSK sebagai subyek hukum haruslah terlindungi oleh hukum positif di Indonesia. Sehingga negara melalui sarana dan prasarana penegakkan hukum juga harus mulai mikirin gimana ngelindungi PSK yang juga warga negaranya. Gak cuma melulu dikasih pelatihan keterampilan dan siraman rohani aja.

Banyak pihak hanya melihat dari satu sisi, lalu mencibir dan menghakimi, “Salah sendiri mau jadi PSK. Apa gak ada pekerjaan lain yang lebih terhormat,” gitu kata netijen galau berhati kesepian. Dipikir enak kerja jadi bendera, yang selalu dihormati orang tapi sering kali kena ujan panas.

BACA JUGA: MENJEMPUT REJEKI DI JEMPUT POLISI

Dari sisi berseberangan, sebenernya banyak PSK yang terpaksa terjerat masuk dunia lingkaran setan prostitusi karena “dosa masa lalu orang lain.” Walaupun ada juga yang secara sadar dan sukarela terjun menjalani pekerjaan ini karena iming-iming kekayaan ato pemenuhan nafsu biologis semata.

Di mata hukum semua pihak berada dalam posisi yang sama. Sama-sama harus dilindungi hak-hak dasarnya, mendapat perlakuan hukum yang sama, memiliki hak dan kewajiban hukum yang sama. Lalu kenapa PSK ngga?

Btw penasaran gak sama suara Mbak Ivanka yang seksih dan Mbak Klara yang empuk-empuk basah mendesah manjah menggelinjang mengundang hasrat? Makanya pantengin Podcast Masyarakat Sejahtera yang ngangkat tema seputar kenikmatan duniawi di Spotify, Apple Podcast sama Google Podcast ndes.

Tayangnya kapan Trot?

Pokoke tungguin aja ndes, ntar kalo udah siap bakalan dikabarin di web klikhukum.id og. Santeiy, tenangno pikirmu ora usah ke-susu.

AUTHOR NOTE :

Biar lebih kena, bacanya sambil dengerin lagu Kisah Seorang Pramuria –nya Boomerang ndes.

“Mengapa semua manusia”

“Menghina kehidupannya”

“Mencari nafkah hidupnya”

“Sebagai seorang pramuria”

Dari Penulis

MACH’S GUT 2021, WILLKOMMEN 2022

Bagi beberapa orang tahun 2021 ini punya kesan mendalam...

KONON KATANYA MEROKOK ADALAH AKTIVITAS LEGAL

Diam berdebu, bergerak tergerus RUU

NO BRA, SEMANGAT PERLAWANAN YANG KAMU HARUS TAHU

Halo gondes dan prendes yang budiman, dah lama nih...

BYE BYE 2020, 2021 PUHLEASEE BE NAIS

Selamat merayakan Natal 2020 buat semua yang merayakan, damai...

UUPS, SALAH TANGKAP

Woiyo, gimana kabar e Lur? Ketemu lagi dengan saya penulis...

TerkaitRekomendasi buat kamu
Artikel yang mirip-mirip

Jatya Anuraga
Jatya Anuraga
Alter ego dari sang Foxtrot.

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Dari Kategori

Klikhukum.id