homeEsaiKENAPA INDONESIA ADA KEMENTERIAN AGAMA?

KENAPA INDONESIA ADA KEMENTERIAN AGAMA?

Happy long weekend, guys! Liburan awal bulan ini emang bikin seneng, karena tepat tanggal 8 Februari 2024 diperingati hari Isra’ Mi’raj, dilanjut cuti bersama dan tahun baru Imlek. Bisa barengan gitu ya, emang  kalau masalah toleransi agama, Indonesia juaranya sih. Karena Indonesia mengakui ada enam agama resmi, yaitu Islam, Katolik, Kristen, Buddha, Hindu dan Konghucu. Banyak kan? Tapi kok, bisa rukun banget ya? Yaps, karena ada peran pemerintah dalam menjaga kerukunan antar umat beragama melalui kementerian agama.

Gimana sih, sejarah kementerian agama? 

Jadi guys, dilansir dari kemenag.go.id, dulu pas jaman persiapan kemerdekaan Indonesia, udah ada usulan buat bikin kementerian agama. Awalnya muncul di sidang BPUPKI tanggal 11 Juli 1945. Tapi nggak langsung disetujui saat dibahas di sidang PPKI. Setelah perjuangan yang lumayan panjang, akhirnya kementerian agama diresmikan tanggal 25-27 November 1945. Nah, tujuannya waktu itu adalah buat ngumpulin semua urusan keagamaan yang masih bertebaran di beberapa kementerian. Karena ya, ngurusin agama itu kompleks banget.

Bahkan saking kompleksnya urusan agama ini adalah urusan pemerintah absolut alias urusan yang sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat. Nggak bisa tuh, urusan dilimpahkan ke pemerintah daerah. 

Hal ini sesuai dengan Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pasal 10 Ayat (1) menyatakan bahwa urusan pemerintahan absolut meliputi, politik luar negeri, pertahanan, keamanan, yustisi, moneter dan fiskal nasional serta agama. Nah, kementerian agama hadir untuk melaksanakan urusan agama yang menjadi urusan pemerintah pusat.

BACA JUGA: APA SIH PENTINGNYA RUU PERLINDUNGAN TOKOH AGAMA DAN SIMBOL KEAGAMAAN?

Kementerian agama menyelenggarakan fungsi seperti berikut.

  1. Perumusan, penetapan dan pelaksanaan kebijakan di bidang bimbingan masyarakat Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha dan Konghucu, penyelenggaraan haji dan umrah serta pendidikan agama dan keagamaan.
  2. Koordinasi pelaksanaan tugas, pembinaan dan pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan kementerian agama.
  3. Pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab kementerian agama.
  4. Pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan kementerian agama.
  5. Pelaksanaan bimbingan teknis dan supervisi atas pelaksanaan urusan kementerian agama di daerah.
  6. Pelaksanaan kegiatan teknis dari pusat sampai ke daerah.
  7. Pelaksanaan pendidikan, pelatihan, penelitian dan pengembangan di bidang agama dan keagamaan.
  8. Pelaksanaan penyelenggaraan jaminan produk halal.
  9. Pelaksanaan dukungan substantif kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan kementerian agama.

Terus kenapa sih, di Indonesia harus ada kementerian agama?

Oke, gini ya, Indonesia punya dasar negara namanya Pancasila. Nah, sila pertama Pancasila diilhami nilai-nilai religius dari masyarakat. Artinya, negara kita ini punya fondasi keagamaan yang kuat. 

Lebih lanjut, konstitusi menyebutkan bahwa negara menjamin tentang kebebasan memeluk agama masing-masing dan beribadat menurut agama dan kepercayaannya. 

Nah, dari situ bisa terlihat kan bahwa masyarakat Indonesia ini religius banget, makanya sadar akan hak dan kewajibannya sebagai umat beragama. Karena agama melibatkan banyak aspek kehidupan, kementerian agama hadir buat ngatur semuanya supaya kehidupan beragama di masyarakat jadi tertib dan rukun.

Sebenernya nggak cuma itu aja sih, kementerian agama juga harus membuat gebrakan dalam meningkatkan kualitas hidup beragama, guys! Kementerian agama harus fokus nge-boost pemahaman dan pengamalan ajaran agama supaya kita semua punya nilai agamis. 

Selain itu mereka juga menjadi pilar utama dalam merajut kehidupan beragama yang harmonis, nggak ada drama antar umat beragama. Bagi yang butuh pelayanan kehidupan beragama, kementerian agama hadir dengan layanan berkualitas dan merata bagi kita semua. Tak lupa ekonomi keagamaan juga menjadi fokus. Mereka ngegas banget untuk memaksimalkan potensi ekonomi keagamaan demi kesejahteraan masyarakat. 

BACA JUGA: KEMERDEKAAN UNTUK UMAT BERAGAMA

Penyelenggaraan haji dan umrah juga nggak ketinggalan, pelayanannya harus transparan dan akuntabel. Oh ya, tata kelola pembangunan bidang agama juga jadi sorotan, biar semuanya berjalan efektif, efisien, transparan dan akuntabel. Bener-bener keren, kan?

Eh, aku kasih bonus deh, kenapa kementerian agama harus ada di Indonesia. Sebenarnya bukan hanya di bidang agama sih,  tapi kementerian agama juga ikut mengurusi bidang pendidikan. Wuih, keren juga ya. 

Misalnya nih, kementerian agama melakukan peningkatan akses pendidikan setara bagi yang nggak mampu, biar semua bisa belajar 12 tahun. Selain itu mereka juga ngefokusin agar semua lapisan masyarakat bisa mendapatkan pendidikan dengan mudah. Bener-bener menghindari kegagalan bagi yang lagi mengejar pendidikan dasar menengah. 

Kualitas pendidikan juga menjadi target, dengan mengingatkan para pengajar dan tenaga kependidikan agar menjadi profesional di setiap satuan pendidikan. Bagi penyuka pendidikan berbasis agama, jangan khawatir! Kementerian agama juga membuatkan pendidikan agama di satuan pendidikan umum menjadi lebih top banget. Terakhir, pendidikan keagamaan juga menjadi prioritas, biar aksesnya semakin lebar dan berkualitas. Keren banget kan, usaha kementerian agama biar pendidikan kita semakin oke!

Jadi guys, kementerian agama di Indonesia ini bukan cuma ngurusin agama ya, tapi juga menjadi pilar utama agar menjaga kerukunan antar umat beragama. Dengan layanan berkualitas, kementerian agama bikin hidup beragama menjadi lebih tenang dan bikin pendidikan makin oke.

Dari Penulis

KETENTUAN TENTANG ZAKAT DI INDONESIA

Baznas adalah lembaga resmi negara buat zakat

BAGAIMANA KONSTITUSI TERBENTUK DI INDONESIA SETELAH KEMERDEKAAN?

Hai, hai, masih semangat kemerdekaan nih! Tahu nggak sih,...

TINDAKAN PELECEHAN SEKSUAL SECARA VERBAL, BISAKAH DILAPORKAN?

Pelecehan seksual secara verbal merupakan bentuk pelecehan non fisik.

KPU TUGASNYA NGAPAIN AJA?

Tahun politik 2024 mulai tercium aromanya, kita sebagai warga...

TANTANGAN MENJADI GURU DI DAERAH DAN AMANAT PENDIDIKAN DALAM UUD

"Setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan."

TerkaitRekomendasi buat kamu
Artikel yang mirip-mirip

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Dari Kategori

Klikhukum.id