homeLaw JonfoxBYE BYE 2020, 2021 PUHLEASEE BE NAIS

BYE BYE 2020, 2021 PUHLEASEE BE NAIS

Selamat merayakan Natal 2020 buat semua yang merayakan, damai dan kasih Tuhan bersama kalian. Berkah Dalem.

Hokyaaaa, Natal 2020 udah dateng, berarti sebentar lagi kita bakalan menyambut tahun baru 2021 ndes. Kalian udah ngapain aja tahun ini?

Bagi beberapa orang, tahun 2020 ini layak masuk dalam memorabilia kenangan yang gak bakalan terlupakan, karena rasanya pendek banget ndes. Tahun ini berasa beberapa bulan wae, seinget Foxtrot kayaknya baru aja ngerasain bulan Januari ato Maret gitu, eh tiba-tiba sekarang udah akhir Desember. Tiba-tiba segalanya jadi online, para murid hampir setahun sekolah daring, mahasiswa baru ospek pake Zoom. Mark Zuckerberg pun semakin kaya karena platform bisnisnya laris manis tanjung kimpul.

Di balik singkatnya tahun 2020 ini, banyak hal besar yang terjadi. Bukan, bukan soal banyaknya artis dan selebgram yang terlibat prostitusi online. Tapi banyak hal fenomenal di tahun ini, mulai dari sebuah penyakit sejenis flu yang kemudian berkembang jadi wabah pandemi global. Pandemi yang mengguncang dunia dan bikin segala aktivitas di muka bumi sempet slowdown. Ada juga kasus korupsi yang melibatkan dedengkot kementerian, sampai lahirnya sebuah peraturan perundangan jenis baru yang tidak dikenal sebelumnya.

Di tahun 2020 ini kayaknya sih, rapot hukum di Indonesia sedikit mengalami perbaikan, misalnya di bidang penegakkan hukum yang menunjukkan tanda kemajuan. Setelah sebelumnya di awal tahun ini, KPK sebagai ujung tombak penegakkan hukum dalam bidang pemberantasan dan penindakkan korupsi sempet diragukan kredibilitasnya, tapi di masa injury time sebelum pergantian tahun, KPK berhasil mengungkap dua perkara korupsi yang membangkitkan amarah netijen yang budiman.

Perkara korupsi yang melibatkan dua lembaga kementerian, Kementerian Kelautan dan Perikanan serta Kementerian Sosial. Pengungkapan korupsi di tubuh KKP yang sebelumnya dipimpin oleh sosok pemimpin yang kontroversial, tapi menjunjung tinggi kedaulatan penegakkan hukum khususnya di wilayah kelautan dengan slogannya “Tenggelamkan,” yang kemudian penggantinya terjerat korupsi ekspor benur. Kasus tersebut digosipkan erat berhubungan dengan salah satu parpol, karena di dalamnya penuh dengan indikasi keterlibatan petinggi parpol tersebut.

Yang kedua adalah penangkapan Menteri Sosial karena terindikasi kasus korupsi terkait pengadaan program pemerintah bantuan sosial untuk menghadapi pandemi global ini. Nilai satuannya sih, gak besar ndes, cuman 10 ribu rupiah perpaket bantuan. Ya, tapi dikali sekian puluh juta paket bantuan, jadinya puluhan milyar juga akhirnya. Konon kabarnya gegara duit bansos dikorupsi sang mentri, jumlah ikan sarden di dalem setiap kaleng sarden pun ikutan disunat.

Dari sisi konstitusi, tahun ini juga wajib dikenang karena pemerintah berhasil menancapkan tonggak bersejarah dengan melahirkan sebuah peraturan sapu jagat. Sebuah undang-undang yang di dalamnya ngatur banyak hal, proudly presentOmnibus Law Cipta Lapangan Kerja. Kalo biasanya satu undang-undang itu cuman ngatur satu hal tertentu dan spesifik, tapi Omnibus Law kali ini beda. Omnibus Law Ciptaker ini ngatur banyak hal, kurang lebih ada 11 bidang yang diatur dalam satu undang-undang ini. Sebuah konsep yang sebelumnya gak dikenal dalam prosedur pembentukan peraturan perundangan di Indonesia, tapikan gak dikenal sebelumnya bukan berarti gak boleh donk. Menurut kabar ghaib yang diterima Foxtrot lewat mimpi, Omnibus Law Cilaka eh, Ciptaker ini dibuat untuk merampingkan regulasi dari segi jumlah dan menyederhanakan peraturan biar lebih tepat sasaran.

Terlepas dari pro kontra UU tersebut, misalnya terkait kurangnya aspirasi dari masyarakat, nyatanya sekarang masih berlaku kok. Sambil nungguin para pihak yang kemarin sempet nge-judicial review UU ini.

Oiya, hampir lupa, di 2020 ini juga HRS akhirnya pulang kembali ke tanah air setelah sekian taun dalam perantauan di negeri asing. Kepulangannya juga menimbulkan banyak gejolak di tanah air. Mulai dari penjemputan beliau di bandara yang melibatkan jutaan penggemarnya, pelanggaran protokol kesehatan karena kerumunan di beberapa tempat, sampai tragedi baku tembak antara aparat penegak hukum dengan pengawal pribadi HRS yang memakan korban jiwa. Untungnya dengan segenap kebesaran hati, beliau bersedia bekerja sama dengan aparat penegak hukum demi menghindari jatuh korban jiwa yang lebih banyak.

Last but not least, pandemi ini juga bikin manusia lebih kreatif. Kan emang manusia dirancang buat ngeluarin semua potensi terpendamnya ketika dalam keadaan terjepit ndes. Gegara pandemi ini, Klikhukum.id dan segenap keluarga besar Rumah Hukum berhasil mengeluarkan potensi tersembunyi masing-masing anggotanya dengan melaunching berbagai macam produk turunannya. Blessing in disguise kalo kata Mas Aipung si programernya Klikhukum.id, di kala aktivitas terancam karena pandemi, kami justru malah semakin kreatif bikin berbagai macam produk baru.

Sebut aja Bilik Hukum bareng Foxtrot dan Kia, Podcast Masyarakat Sejahtera yang diasuh Trio Gukguk, Tegur Sapa bersama El Presidente sampek konten Tiktok juga kami buat demi mengisi hari-hari gabut pandemi. Semua kami lakuin demi turut mencerdaskan masyarakat dan bangsa Indonesia, khususon di bidang hukum. Tentu aja dengan riang dan gembira ala Klikhukum.id.

Mulaknya tetep ikutin kami dan pantengin produk apa aja yang bakal hadir. Pokoknya, tungguin terus karena bakalan ada yang baru di tahun 2021.

AUTHOR NOTE:
Sampek ketemu di 2021 ndes, dengan segala suka dan dukanya serta keajaiban yang menyertainya. #masakataumati

Dari Penulis

MUDIK? SUZUKI XL7 AJA

Awal puasa kemarin Foxtrot diajakin Mas Nanda roadtrip nangani perkara di...

#SUPPORTLOCALMAKER

Pandemi terus berlanjut, berjalan menyambung jilid satu ke jilid...

NIKAH BEDA AGAMA, BOLEH GAK SIH?

Boleh gak sih, perkawinan beda agama. Cuma beda agama...

KAWASAN TANPA ROKOK, BAHAYA LATEN YANG TAK KUNJUNG USAI

Pertembakauan duniawi emang selalu eksotis, seksi dan menarik untuk...

JENAZAH KOK DIJADIKAN TERSANGKA, INI DUNIA NYATA BUKAN SINETRON SIR!

keluarga TSK tersebut bisa menempuh upaya pra-peradilan untuk mencabut status tersangka

TerkaitRekomendasi buat kamu
Artikel yang mirip-mirip

Jatya Anuraga
Jatya Anuraga
Alter ego dari sang Foxtrot.

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Dari Kategori

Klikhukum.id