Kali ini saya akan sharing ke kalian soal kuncian skill apa sih, yang diperlukan untuk menjadi Legal Drafter Corporate. Apalagi posisi ini juga banyak diminati para sarjana hukum ketika sudah masuk ke dunia kerja.
Diambil dari obrolan skena praktisi hukum dan juga membaca beberapa literatur yang tersedia, arti dari legal drafter adalah seorang profesional dengan basic sarjana hukum yang memiliki potensi ilmu hukum untuk menyusun, merancang dan mereview dokumen hukum berupa kontrak, perjanjian, kebijakan dan suatu peraturan.
Secara ruang lingkup, legal drafter lininya sangat beragam. Ada yang di bidang corporate, government, serikat pekerja, transportasi dan bidang lainnya sesuai dengan jenis tempat di mana mereka bernaung.
Cuma di sini saya fokus pada legal drafter corporate saja, artinya hal yang akan dibahas seputar kesiapan, pola kerja dan dinamika apa saja yang bakalan dihadapi legal drafter dalam suatu perusahaan.
Langsung ke inti pembahasan. Jika kalian tertarik pada dunia legal drafter corporate, maka lima kunci penting yang wajib dimiliki yakni sebagai berikut.
BACA JUGA: DEAR ADVOKAT, PERHATIKAN 4 HAL INI AGAR LEGAL OPINION MUDAH DIBACA KLIEN!
Legal Riset
Kunci pas utama yang wajib kalian punya adalah soal basic riset, mencari informasi tentang aturan hukum, contohnya undang-undang beserta dengan turunannya, putusan pengadilan, kebijakan pemerintah, doktrin dan teori hukum sesuai dengan produk hukum yang sedang dibuat.
Selain itu, kalian wajib meriset terlebih dahulu tentang informasi hukum corporate yang menggunakan jasamu dan perusahaan yang akan bekerjasama. Hal ini penting dilakukan guna menemukan posisi hukum dan arah gerak perusahaan.
Legal Positioning
Istilah umumnya posisi atau kedudukan hukum. Legal drafter wajib mengetahui tentang posisi atau kedudukan hukum corporate yang menggunakan jasanya. Hal ini sangat penting, karena berhubungan dengan hak dan kewajibannya ketika melaksanakan perjanjian.
Contohnya, dalam membuat perjanjian investasi, ternyata posisi hukum corporate tersebut sebagai investor. Maka legal drafter wajib mempunyai informasi hukum tentang investor itu apa, aturan hukum tentang investor itu bagaimana, hak-hak yang melekat pada investor itu seperti apa serta larangannya apa saja.
Tujuan dari legal positioning adalah untuk melindungi hak dan kewajiban hukum supaya ke depan dalam melaksanakan perjanjian tersebut tidak terjadi sengketa.
Legal Mitigasi
Selanjutnya seorang legal drafter juga harus pandai membuat manajemen risiko hukum yang bakalan terjadi ketika diminta menyusun dokumen perjanjian dan/atau dokumen hukum lainnya.
Selain memberikan asumsi-asumsi tentang risiko hukum yang akan terjadi, tentunya kalian juga harus bisa menyiapkan bagaimana cara mengatasinya. Hal ini sangat dibutuhkan untuk melindungi ekosistem dan bisnis dari suatu perusahaan tersebut.
BACA JUGA: 3 HAL YANG HARUS KAMU PERHATIKAN KETIKA MENJADI LEGISLATIVE DRAFTER!
Contohnya, dalam perjanjian investasi. Maka legal mitigasi menyajikan kajian tentang risiko hukum investor ketika penggunaan dana investasinya tidak sesuai, bagaimana upaya hukum yang harus dilakukan atau ketika terjadi pengembalian dana investasi yang tidak sesuai rencana dan bagaimana cara penyelesaiannya.
Legal Negotiation
Skill tentang proses negosiasi atau tawar-menawar dengan argumen hukum yang tepat wajib dimiliki. Hal ini bertujuan melindungi kepentingan hukum corporate dalam melaksanakan perjanjian tersebut, supaya diterima dan disepakati pihak yang akan melaksanakan perjanjian.
Selain itu, skill negosiasi juga sangat dibutuhkan pada saat pelaksanaan perjanjian supaya tetap berjalan sesuai dengan rulenya dan lebih khususnya lagi ketika terjadi sengketa sebelum melakukan upaya hukum.
Legal Action
Supaya tidak dikatakan hanya pandai berteori saja, saya menyarankan seorang legal drafter juga memiliki skill dalam legal action. Yakni, tentang proses pengambilan kebijakan hukum yang tepat dan pasti apabila dalam suatu perjanjian terdapat sengketa hukum.
Sebagaimana yang telah dijelaskan pada kemampuan legal mitigasi, di ruang ini merupakan praktek teorinya. Contohnya, bagaimana cara mengajukan gugatan, proses persidangan dan hal-hal yang perlu dipersiapan. Skill ini bagi saya juga wajib dimiliki legal drafter.
Poinnya legal drafter bukan hanya sekedar kerja copy paste dalam membuat dokumen hukum, tapi diperlukan riset mendalam dan konstruksi berfikir yang tepat untuk membuat suatu dokumen hukum demi kebaikan para pihak.