homeFokus5 FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PENEGAKAN HUKUM

5 FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PENEGAKAN HUKUM

Kejahatan atau tindakan kriminal merupakan salah satu bentuk dari ‘perilaku menyimpang’ yang selalu ada dan melekat pada tiap bentuk masyarakat, bisa dibilang hampir di setiap lapisan masyarakat yang sepi dari kejahatan.

Kehidupan manusia memang sangat kompleks. Banyak bentuk kejahatan yang selalu terjadi setiap detiknya, disertai warna-warni motif dan modus dari kejahatan yang dilakukan.

Makanya, manusia selalu berusaha untuk membuat aturan yang dapat melindungi dirinya sekaligus menjaga hubungan antar manusia, yakni aturan hukum. Hukum tidak dapat dipisahkan dari masyarakat.

Seperti ungkapan klasik dari cicero, “Ubi societas ibi ius.’ Di mana ada masyarakat di situ ada hukum. Karena hukum menjadi rambu yang mengatur lalu lintas hubungan dan perilaku manusia.

Sehingga penegakan hukum menjadi amat penting serta menjadi konsekuensi sebagai negara yang mengaku berasaskan hukum.

Penegakan hukum merupakan salah satu usaha untuk menciptakan ketertiban dan keamanan di dalam kehidupan bermasyarakat. Baik di dalam usaha pencegahan maupun pemberantasan ataupun penindakan setelah terjadinya tindak pidana.

Menurut Soerjono Soekanto, Terdapat lima faktor yang mempengaruhi penegakan hukum.

  1. Faktor hukumnya sendiri.

Menurut Soerjono Soekanto, gangguan terhadap penegakan hukum yang berasal dari faktor hukum atau undang-undang,  antara lain:

  1. tidak diikutinya asas-asas yang berlaku di  undang-undang;
  2. belum adanya peraturan pelaksanaan yang sangat dibutuhkan untuk menerapkan undang-undang;
  3. ketidakjelasan/multitafsir arti kata-kata di dalam undang-undang yang membuat  kesimpangsiuran di dalam penafsiran serta penerapannya.

BACA JUGA: SEMOGA PENEGAKAN HUKUM 2023 SE’EPIK’ KERETA PANORAMIC

2. Faktor penegak hukumnya

Selain masalah perundang-undangan, yang tidak kalah penting yaitu peran aparat penegak hukum.

Dalam dunia hukum, aparat penegak hukum dianggap sebagai role model (panutan) bagi masyarakat. Karena tanpa para penegak hukum, maka hukum hanya sebatas tumpukan pasal yang tak memiliki arti.

Namun sayangnya, citra baik yang melekat pada penegak hukum tak jarang tercoreng lantaran ulah oknum.

Mulai dari masalah sepele seperti arogansi, transaksi dalam perkara dan permasalahan lainnya yang masih butuh perhatian dan perbaikan dalam tubuh aparat urgen untuk dilakukan.

Sebagai contoh, keberhasilan misi hukum pidana untuk menanggulangi tindak pidana bukan hanya ditentukan oleh sempurnanya formulasi postulat hukum yang dirumuskan dalam hukum positif. Melainkan keberhasilannya sangat tergantung kepada aparat yang melaksanakannya. Itulah kenapa peran aparat penegak hukum sangat krusial.

  1. Faktor sarana atau fasilitas yang mendukung penegakan hukum

Faktor sarana dan fasilitas merupakan faktor penunjang pelaksanaan penegakan hukum, tanpa faktor ini penegakan hukum tidak akan berjalan dengan lancar. 

Sarana dan fasilitas tersebut antara lain mencakup sumber daya manusia yang berpendidikan dan terampil, organisasi yang baik, peralatan yang memadai, keuangan yang mencukupi dan sarana serta fasilitas sangat berperan dalam keberhasilan proses penegakan hukum. 

Apabila hal-hal tersebut tidak terpenuhi maka mustahil penegakan hukum akan mencapai tujuannya.

BACA JUGA: SECERCAH HARAPAN PENEGAKAN HUKUM DI INDONESIA

  1. Faktor masyarakat

Yaitu lingkungan di mana hukum tersebut berlaku atau diterapkan. Penegakan hukum berasal dari masyarakat dan bertujuan untuk mencapai kedamaian di dalam masyarakat.

Keberhasilan suatu peraturan hukum dalam mencapai tujuannya sangat dipengaruhi oleh masyarakat yang mengetahui dan mematuhi peraturan. 

Seperti disebutkan sebelumnya kalau hukum dibuat untuk masyarakat itu sendiri dan demi kebaikan bersama.

  1. Faktor kebudayaan 

Faktor kebudayaan dalam sistem hukum pada dasarnya mencakup nilai-nilai yang mendasari hukum yang berlaku. Nilai-nilai yang merupakan konsepsi-konsepsi abstrak mengenai apa yang dianggap baik (sehingga dianut) dan apa yang dianggap buruk (sehingga dihindari).

Berbicara mengenai budaya hukum masyarakat, sedikit banyak menyangkut masalah derajat kepatuhan. Artinya bila tingkat kepatuhan masyarakat terhadap perundang-undangan baik, maka proses penegakan hukum akan berjalan secara maksimal.

Maka pada akhirnya seluruh faktor-faktor tadi saling berkaitan dan mempengaruhi satu sama lain. Sebab kalau mau membenahi sistem hukum Indonesia, memang diperlukan sikap dari semua orang yang terlibat dalam penegakan hukum, termasuk kita sebagai masyarakat.

Sekian tulisan kali ini. Semoga bermanfaat. Terima kasih! ☺

Dari Penulis

8 TRIK SUPAYA JULID TETAP ON THE TRACK DAN NGGAK SAMPE KEBABLASAN

Stay smart and respectful guys! ^.^

APA YANG DIMAKSUD DENGAN PENAHANAN DALAM HUKUM PIDANA?

Upaya ini dilakukan jika tidak ada lagi upaya lain!

KLO GA ADA HELM, GANTI PANCI AJA BOLEH NGGA SIH?

Kamu pernah nggak sih, pas mau naik motor tapi...

SERUNYA JADI MAHASISWA FAKULTAS HUKUM

Hi all, I'm back and today we’re gonna talk...

CURKUM #167 APAKAH GUGATAN HANYA BISA DIAJUKAN OLEH PENGACARA?

Intinya gugatan itu bisa diajukan oleh siapa saja

TerkaitRekomendasi buat kamu
Artikel yang mirip-mirip

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Dari Kategori

Klikhukum.id