homeRefilMAD MAX: FURY ROAD, PEREBUTAN SUMBER DAYA AIR

MAD MAX: FURY ROAD, PEREBUTAN SUMBER DAYA AIR

Sudah pernah ngebayangi gimana gersangnya bumi akibat perang nuklir? Yes, kamu bisa lihat gimana bumi nampak kering kerontang, tidak ada hutan, laut, gunung dan pemandangan indah, yang ada tinggal gurun pasir gersang di film Max Mad Fury Road.

Yupe, kali ini saya mau ngereview film Max Mad Fury Road. Film keren yang mendapatkan 10 nominasi dalam ajang piala Oscar di tahun 2016. Film fenomenal garapan George Miller ini mendapat 6 piala Oscar. Selain memenangkan Oscar, film ini juga meraih banyak penghargaan lainnya. Gugling aja kalo penasaran.

Film ini menceritakan kisah Max Rockatansky (diperankan Tom Hardy), salah satu orang yang selamat dari bencana nuklir yang ditangkap oleh sekelompok tentara War Boy pimpinan Immortan Joe (Hugh Keays-Byrne).

Di dalam penjara, Max dipaksa mendonorkan darahnya kepada salah satu War Boy bernama Nux (diperankan Nicholas Hoult). Immortan Joe adalah orang yang kejam dan freak. Immortan Joe menguasai perempuan-perempuan cantik sebagai istrinya, kelima istri dikenal dengan sebutan The Breeders.

Joe menugaskan Imperator Furiousa (diperankan Charlize Theron) untuk mengumpulkan bahan bakar dengan menggunakan truk lapis baja dan alat bor. Furiosa merupakan salah satu letnan perempuan di pasukan Immortan Joe. Saat Furiosa sedang menjalankan tugas, Immortan Joe baru sadar bahwa kelima istrinya hilang. Ternyata istri-istrinya Immortan Joe sedang berusaha kabur bersama Furiosa. Immortan Joe mengejar Furiosa bersama pasukannya. Nux bergabung dalam pengejaran Furiosa bersama Max di sampingnya, karena Max dipaksa untuk mendonorkan darahnya kepada Nux.

Di sinilah akhirnya Max bergabung bersama Furiosa untuk kabur dari kejaran Immortan Joe. Lalu terjadilah aksi kejar-kejaran dengan berbagai kendaraan di padang pasir yang sangat luas.

Sepanjang nonton film ini, pastinya penonton akan selalu dibuat tegang. Ya wajar aja sih, namanya juga film action. Seru dan bikin deg-degan, ya walaupun menurut saya agak ga rasional. Hahahaha, ya iyalah wong film fiksi.

BACA JUGA: MIDNIGHT RUNNERS, AKSI DUA COGAN MENGUNGKAP SINDIKAT PERDAGANGAN ORANG

Sebenarnya apa yang digambarkan dalam film ini mungkin saja terjadi di dunia nyata. Pernah ga, ngebayangi kalo perang nuklir benar-benar terjadi? Pernah ga, ngebayangi kalo air yang jadi kebutuhan semua mahluk hidup di bumi ini habis.

Di awal cerita, kamu bakal nonton gimana mengenaskan orang-orang yang hidup di bawah naungan Immortan Joe. Dalam film inidigambarkan bahwa siapa yang kuat, dialah yang bertahan. Immortan Joe berkuasa karena menguasai sumber daya yang tersisa, yaitu mata air bernama Aqua Cola.

Satu hal yang perlu kita sadari, ternyata dengan menguasai air, seseorang bisa menguasai dunia. Hal ini mungkin saja terjadi jika air menjadi barang langka. Jika stok air mulai menipis, maka sudah pasti orang yang menguasai airlah yang akan memegang kendali kehidupan manusia.

Semua makhluk hidup di muka bumi ini membutuhkan air. Cuma sayangnya, masih banyak manusia yang tidak menyadari pentingnya air. Itulah alasannya negara dalam Pasal 33 Ayat (3) UUD Tahun 1945 mengatur bahwa “Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.”

Secara eksplisit “air” disebutkan dalam Pasal 33 Ayat (3) UUD 1945, untuk menunjukan bahwa air punya kedudukan yang sangat penting dibanding sumber daya alam yang lain, sehingga negara melalui pemerintah diberi wewenang untuk membuat aturan guna pemanfaatan sumber daya air.

Mungkin masyarakat banyak yang ga sadar, peraturan perundang-undangan terkait sumber daya air di Indonesia sering banget menimbulkan berbagai permasalahan. Buktinya pada tahun 2015, Mahkamah Konstitusi membatalkan secara keseluruhan keberlakuan UU No. 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air.

UU No. 7 Tahun 2004 dianggap tidak sejalan dengan konstitusi karena tidak berlandaskan pada asas kesejahteraan rakyat, serta membuka ruang terjadinya privatisasi dan komersialisasi air dengan jalan memberikan hak guna usaha air secara luas kepada swasta untuk ikut mengelola sumber daya air. 

Mengingat UU No. 7 Tahun 2004 dinyatakan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat, maka pemerintah memberlakukan kembali UU No. 11 Tahun 1974 Tentang Pengairan. Selanjutnya karena UU Tentang Pengairan dianggap sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan zaman, maka akhirnya pemerintah menerbitkan UU No. 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air.

UU No. 17 Tahun 2019 telah merumuskan kebijakan yang mengandung prinsip-prinsip sebagaimana tertuang dalam UUD Tahun 1945, salah satunya dengan mempertegas pemenuhan hak rakyat atas air.

BACA JUGA: SAKIT JIWA, BISAKAH DIPIDANA?

Lalu apakah masalah selesai sampai di sana? Oh tentu tidak.

Kalo kita teliti lagi, UU No. 17 Tahun 2019 ini masih berpotensi untuk menimbulkan masalah di kemudian hari. Coba aja cek ketentuan tentang konsep pengelolaan sumber daya air dalam UU ini. UU No. 17 Tahun 2019 tidak memisahkan pengelolaan air tanah dan air permukaan.

Pasal 22 Ayat (1) UU No. 17 Tahun 2019 secara tegas mengatur bahwa pengelolaan Sumber Daya Air (Air Tanah dan Air Permukaan) didasarkan pada Wilayah Sungai. Nah, kalo kita pahami dengan sungguh-sungguh, konsep ini punya dampak merusak di kemudian hari.

Secara ilmu geologi, sistem air permukaan yang berbasis wilayah sungai tidak bisa disamakan dengan sistem air tanah yang berbasis cekungan air tanah. Mudahnya, seperti membelah balon tapi tidak pecah, artinya analogi balon itu sebagai satu kesatuan sistem yang tidak mungkin dibagi. Begitu juga sistem cekungan air tanah yang tidak sama dengan sistem wilayah sungai. Dengan konsep seperti pada Pasal 22 Ayat (1) UU No. 17 Tahun 2019 maka sistem cekungan air tanah harus dibagi-bagi sesuai Wilayah Sungai yang tentunya memiliki kebijakan pengelolaan masing-masing.

Pengelolaan sumber daya air yang didasarkan pada wilayah sungai selain berpotensi menimbulkan konflik antar daerah dan lembaga yang saling terkait karena tumpang-tindihnya kewenangan. Konsep ini juga berpotensi merampas hak rakyat atas air, serta terjadinya ekploitasi air secara besar-besaran oleh salah satu daerah yang sedang giat melakukan pembangunan.

Jika air tanah tidak dipelihara dengan baik, terjadi kerusakan dan pencemaran  ekosistem pada air tanah dan konservasi air tanah tidak berjalan sebagaimana mestinya, maka kita semua akan mengalami kekeringan dan air menjadi barang langka. Mungkin apa yang digambarkan dalam film Max Mad Fury Road akan terjadi di negara kita. Ehhh, ngeri juga kalo kelangkaan sumber daya air akhirnya memunculkan penguasa-penguasa jahat seperti si Immortan Joe.   

Wah, pembahasan jadi kemana-mana nih. Btw, meskipun ini film udah agak lawas, bahkan mungkin uda beberapa kali ditayangi di stasiun TV nasional, tapi beneran deh, buat yang belum nonton, film ini bagus banget buat kamu tonton. Film ini akan mengajarkan kita agar bisa menghargai sumber daya air yang saat ini bisa kita nikmati dengan mudah dan gratis.

Dari Penulis

NIH, MATA KULIAH PRASYARAT KALO KAMU MASUK FAKULTAS HUKUM

Masih inget dengan tulisan aku yang berjudul "NIH, MATA...

5 KEGIATAN SAAT PPKM ALA KLIKHUKUM.ID

Menyebalkan, saat ini covid menghampiri orang-orang di sekitar kita....

2 RAHASIA KECIL PRAKTISI HUKUM

Kelak, ketika sudah lulus dari fakultas hukum, teman-teman yang...

PASIEN TERLANTAR, TANGGUNGJAWAB SIAPA

Mak deg, rasanya membaca sebuah berita seorang ibu melahirkan...

TerkaitRekomendasi buat kamu
Artikel yang mirip-mirip

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Dari Kategori

Klikhukum.id