Faktanya advokat merupakan profesi yang multi-skill, selain dituntut paham akan perkembangan isu dan aturan hukum yang jumlahnya sangat banyak, guna menuangkan ide pemikirannya, advokat juga dituntut terampil menulis. Contohnya, membuat legal opinion (pendapat hukum).
Advokat memang profesi yang mulia, saking mulianya profesi ini termasuk dalam catur wangsa penegak hukum di antara kepolisian, kejaksaan dan kehakiman. Bentuk kemuliaan utama seorang advokat dalam ikut serta penegakkan hukum di Indonesia, karena mereka mendapatkan honor bukan dari negara, tapi dituntut mandiri salah satunya mendapatkan honor dari klien.
Karena kehidupan dapur seorang advokat tidak ditanggung negara, maka sudah sewajarnya profesi ini kudu multi-skill agar tetap survive di medan kehidupan, salah satunya melalui keterampilan menulis.
Sejatinya bentuk skill menulis yang kudu dimiliki advokat, medianya sangatlah beragam. Salah satunya dengan membuat pendapat hukum (legal opinion), legal review, legal drafting, bahkan bisa juga menjadi penulis opini hukum pada kolom media cetak maupun elektronik.
Karena sejatinya ruang media advokat untuk mencari cuan cukup banyak, di sini saya akan membahas tuntas tentang salah satu alternatif mendapat honorarium advokat selain dari menangani perkara litigasi. Yaitu, membuat legal opinion.
BACA JUGA: KONSEP OMNIBUS LAW GAK SESUAI DENGAN LEGAL DRAFTING, INI ALASANNYA
Pengertian legal opinion adalah pendapat hukum yang diberikan seorang advokat mengenai suatu masalah hukum tertentu yang diminta oleh klien.
Bentuk legal opinion biasanya didokumentasikan secara tertulis dan berfungsi memberikan panduan atau nasihat kepada klien mengenai aspek-aspek hukum dari suatu permasalahan hukum yang sedang dialami.
Secara pola penulisan, legal opinion biasanya mencakup analisis hukum, interpretasi peraturan serta saran tentang tindakan yang sebaiknya diambil untuk mematuhi hukum atau memitigasi risiko hukum.
Supaya legal opinion bisa dengan mudah dibaca klien, terdapat komposisi atau tata cara bagaimana pendapat hukum dari seorang advokat biar enak dibaca dan mudah dimengerti. Komposisinya kayak berikut ini.
Pertama, Penjelasan Tentang Masalah Hukum
Pada bab awal penulisan usahakan ditulis tentang problematika hukum apa yang sedang dialami klien, selain itu pada uraian ini biasanya memuat tentang isu hukum yang sedang dihadapi, termasuk fakta, bukti dan konteks hukum yang relevan.
Kedua, Bahan Hukum
Setelah penjelasan tentang isu hukum yang sedang dihadapi klien, untuk saya pribadi biasanya melampirkan bahan-bahan hukum apa saja yang digunakan. Hal ini perlu dimunculkan sebagai pertanggungjawaban atas pendapat hukum yang ditulis.
Ketiga, Analisa Hukum
Selanjutnya analisa hukum, hal ini membahas tentang penilaian kamu sebagai advokat tentang situasi hukum yang dialami klien. Adapun analisa tersebut dituliskan berdasarkan hukum yang berlaku, termasuk undang-undang, peraturan dan yurisprudensi (putusan pengadilan) yang relevan.
BACA JUGA: 3 HAL YANG HARUS KAMU PERHATIKAN KETIKA MENJADI LEGISLATIVE DRAFTER!
Pada bab ini sejatinya merupakan bab terpenting, karena di poin analisa hukum inilah skill mitigasi hukum advokat diuji, apakah benar-benar mampu mengurai dan mencari jalan keluar akan masalah hukum yang dihadapi atau analisanya asbun alias asal bunyi saja yang penting fee masuk.
Keempat, Kesimpulan dan Rekomendasi Langkah Hukum
Penjelasan bab kesimpulan biasanya membahas tentang bagaimana kedudukan aturan hukum normatif yang seharusnya dalam menjawab problematika hukum yang klien alami, tentunya dalam menulis kesimpulan juga harus dilengkapi pendapat ahli hukum, undang-undang, yurisprudensi dan produk hukum yang relevan dan terupdate.
Sedangkan untuk rekomendasi langkah hukum membahas tentang langkah-langkah yang sebaiknya diambil klien dalam mengatasi masalah hukum atau untuk memastikan kepatuhan hukum atas problematika yang dihadapi.
FYI aja nih, pren. Legal opini sering kali diminta dalam konteks transaksi bisnis, penyelesaian sengketa atau kepatuhan terhadap regulasi. Tujuannya untuk membantu klien membuat keputusan yang terinformasi dan mengurangi risiko hukum yang mungkin dihadapi.
Jadi kek mana, jika kamu fokus pada hukum bisnis ditambah mempunyai skill dalam membuat legal opini, maka peluang mendapatkan cuan selain melalui jalur sidang masih terbuka lebarkan.