homeFokusBADAN HUKUM TAK HANYA PT, INI JENIS-JENIS YANG WAJIB...

BADAN HUKUM TAK HANYA PT, INI JENIS-JENIS YANG WAJIB KAMU TAHU!

Kalau dengar istilah badan hukum, kebanyakan orang mungkin langsung teringat dengan Perseroan Terbatas (PT). Wajar sih, soalnya PT sering muncul dalam berita atau diskusi soal bisnis. Tapi, tahukah kamu bahwa badan hukum itu nggak cuma PT? Ada berbagai jenis badan hukum lain yang juga penting dan punya peran besar dalam kehidupan kita. Yuk, kita bahas satu per satu dengan bahasa yang santai dan gampang dipahami!

1. Perseroan Terbatas (PT)

Kita mulai dari yang paling populer, yaitu PT. Sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 (yang udah diubah dengan Perppu Cipta Kerja), PT adalah badan hukum yang didirikan untuk menjalankan usaha dengan modal yang terbagi dalam bentuk saham. Pemilik saham punya tanggung jawab yang terbatas sesuai jumlah saham yang dimiliki.

Apa sih yang bikin PT menarik? Selain punya status badan hukum, PT juga memisahkan aset pribadi pemilik dari aset perusahaan. Jadi, kalau ada masalah hukum, yang “terancam” cuma aset perusahaan, bukan aset pribadimu. PT cocok banget buat kamu yang mau memulai bisnis dan cari proteksi hukum lebih.

2. Koperasi

“Dari anggota, oleh anggota, untuk anggota.” Prinsip inilah yang jadi dasar koperasi. Menurut Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992, koperasi adalah badan usaha yang dikelola secara demokratis dan bertujuan meningkatkan kesejahteraan anggotanya.

Koperasi nggak cuma fokus pada bisnis, tapi juga punya jiwa kekeluargaan. Misalnya, koperasi simpan pinjam membantu anggotanya dalam masalah keuangan, sementara koperasi konsumen menyediakan barang kebutuhan sehari-hari dengan harga terjangkau. Menariknya, keuntungan koperasi dibagi ke anggota berdasarkan kontribusinya, bukan berdasarkan kepemilikan modal.

BACA JUGA: BADAN HUKUM ATAU BADAN USAHA, PILIH MANA?

3. Yayasan

Yayasan adalah badan hukum yang didirikan untuk tujuan sosial, keagamaan, atau kemanusiaan. Bedanya dengan PT dan koperasi, yayasan nggak punya anggota. Semua kekayaan yayasan dipisahkan dari pendiri dan dikelola untuk mencapai tujuan tertentu.

Contohnya, ada yayasan yang fokus pada pendidikan, seperti memberikan beasiswa, atau yayasan kesehatan yang membantu biaya pengobatan bagi yang membutuhkan. Dengan kata lain, yayasan lebih berorientasi pada manfaat sosial daripada keuntungan finansial.

4. Perkumpulan Berbadan Hukum

Mungkin istilah ini terdengar asing, tapi perkumpulan berbadan hukum sebenarnya sering kita temui. Perkumpulan ini biasanya dibentuk oleh sekelompok orang dengan tujuan sosial, keagamaan, atau kemanusiaan. Misalnya, organisasi nirlaba atau komunitas lingkungan.

Keunikannya, meskipun berbadan hukum, perkumpulan ini nggak membagi keuntungan ke anggotanya. Semua dana yang ada digunakan untuk mencapai tujuan organisasi. Aspek ini yang membedakannya dari badan hukum lain seperti PT.

BACA JUGA: PERLINDUNGAN HUKUM ITU APA SIH?

5. Perseroan Perorangan

Ini konsep baru yang muncul dari Perppu Cipta Kerja. Perseroan perorangan adalah bentuk PT yang bisa didirikan oleh satu orang saja. Cocok banget buat kamu yang punya usaha kecil atau mikro, tapi pengin bisnisnya berbadan hukum.

Dengan perseroan perorangan, kamu tetap dapat perlindungan hukum seperti PT biasa, tapi proses pendiriannya lebih simpel. Ini solusi praktis untuk para pelaku usaha kecil yang ingin berkembang.

FYI saja nih ya ges kalo memilih badan hukum yang tepat untuk bisnis atau tujuan sosial itu penting banget. Selain melindungi aset pribadi, badan hukum juga memberi struktur yang jelas dalam pengelolaan organisasi. Misalnya, PT cocok untuk bisnis yang fokus pada keuntungan, sementara koperasi lebih pas buat usaha berbasis komunitas.

Dengan memahami jenis-jenis badan hukum, kamu bisa menentukan mana yang paling sesuai dengan kebutuhan dan tujuanmu. Plus, kamu jadi lebih paham soal apa saja sih karakteristik dari badan hukum yang dipilih serta apa saja sih hak dan kewajibannya. 

Jadi, sekarang harusnya sudah paham lah ya kalo badan hukum itu gak cuman PT. Ada koperasi, yayasan, perkumpulan berbadan hukum, dan bahkan perseroan perorangan yang bisa kamu pilih sesuai kebutuhan. Siapa tahu, suatu hari nanti kamu akan membangun badan hukum yang berdampak besar untuk masyarakat!

Dari Penulis

KAMU DI PHK SECARA SEPIHAK? INI DIA HAK-HAK KAMU!

Tetap semangat dan optimis, karena setiap akhir adalah awal yang baru.

KIP KULIAH, BEASISWA ATAU BIAYA HEDONISME?

Padahal beasiswa KIP, diberikan untuk masyarakat kurang mampu.

SEBENARNYA BISNIS MLM ITU LEGAL, YANG ILEGAL ITU OKNUMNYA

Kalian tahu nggak sih, MLM itu apa?

TerkaitRekomendasi buat kamu
Artikel yang mirip-mirip

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Dari Kategori

Klikhukum.id