Profesi advokat merupakan salah satu profesi incaran sarjana hukum. Kalo ngeliat Bang Hotman Paris yang tajir melintir, siapa sih yang gak ngiler. Tapi apa iya, segampang itu nyari duit di dunia advokat? Oooh, tentu tidaaak!!
Jadi advokat itu justru tantangannya luar biasa. Gak ada gaji bulanan. Gak tunjangan-tunjangan. Bahkan hanya Tuhan yang tau, kapan si advokat dapet klien. Kadang sedihnya, udah dapet klien, eeh kliennya gak mau bayar. Ah, sudahlah. Suka duka jadi advokat sudah pernah aku bahas sebelumnya di artikel ini.
Banyak advokat muda yang setelah beberapa tahun berjuang akhirnya tumbang dan menyerah. Nah, sebagai kakak advokat yang bae hati dan tidak sombong, kali ini aku mau ngasih tips untuk teman-teman advokat yang baru memulai karier agar bisa survive dan istiqomah menjadi advokat.
Pertama, selalu upgrade skill.
Ada banyak skill yang harus dimiliki oleh seorang advokat. Misalnya, seperti kemampuan bernegosiasi, problem solving skill, kemampuan memberikan nasihat hukum (konseling) dan juga kemampuan untuk menyelesaikan perkara.
BACA JUGA: PERSEPSI SALAH TENTANG ADVOKAT
Yang aku sebutin di atas itu termasuk skill pokok yang wajib banget dimiliki oleh seorang advokat. Kalo belum bisa atau masih gagap, ya gapapa, gasss terus, sambil belajar.
Gak cuma pengetahuan hukum yang perlu di-upgrade. Pinter doang gak cukup, seriusan. Pinter teori, tapi gak punya problem solving, ya gimana mau menyelesaikan permasalahan klien. Kamu harus punya 1001 cara untuk menyelesaikan permasalahan klien.
Oh ya, seorang advokat juga harus punya skill ‘untuk meyakinkan.’ Kenapa gitu? Ya, soalnya seorang advokat gak boleh menjanjikan kemenangan untuk kliennya. Karena jualan jasa yang gak ada wujudnya, alias abstrak, makanya penting banget punya skill untuk meyakinkan ‘orang lain.’ Setidaknya harus punya skill untuk meyakinkan klien untuk pake jasa kamu.
Selain berbagai skill yang aku jelasin di atas, seorang advokat juga harus memiliki kompetensi. Kompetensi itu merupakan gabungan dari keterampilan, pengetahuan, wawasan dan pengalaman yang dimiliki oleh seseorang. Intinya jadilah seorang advokat yang berkompeten.
Pengetahuan dan skill hukum harus selalu di-upgrade. Kamu harus banget belajar banyak hal, karena hukum itu lingkupnya luas banget. Semua hal di dunia ini pasti ada manis-manisnya hukum-hukumnya. Jangan puas dengan satu hal, belajarlah hal-hal baru.
Kedua, meningkatkan personal branding.
Kode Etik Advokat Indonesia jelas banget melarang advokat untuk beriklan. Nah, bayangkan gimana susahnya jualan jasa tanpa beriklan. Memang sih, masih ‘debatebel’ iklan yang cem mana yang dilarang. Gimana dengan soft selling?
Masih banyak strategi yang bisa dipakai oleh seorang advokat, salah satunya adalah dengan meningkatkan personal branding. Aku bisa bilang bahwa salah satu cara efektif untuk bertahan di dunia advokat, ya harus jago personal branding.
Personal branding itu semacam proses untuk memasarkan diri dan karier melalui citra yang dibentuk untuk khalayak umum. Nah, citra ini bisa dibentuk melalui berbagai jalur, misalnya melalui media sosial. Advokat itu butuh pencitraan, jadi silakan buatlah citra diri sebagai seorang advokat profesional yang berpengalaman dan berkompeten.
BACA JUGA: 5 PERBEDAAN KANTOR ADVOKAT DAN KANTOR LBH
Personal branding adalah sarana untuk mempromosikan diri dan karier. Oh ya, buat seorang advokat, rajin-rajinlah posting tentang kegiatan sidang ataupun berbagai kegiatan profesional lainnya di media sosial. Untuk menunjukkan kecerdasan dan pemahaman tentang hukum, rajin-rajin deh, bikin tulisan ataupun membuat caption-caption seputar hukum di media sosial kamu.
Ketiga, menciptakan networking.
Link dan jaringan yang kamu punya, bisa disebut dengan networking. Networking adalah kunci penting untuk mendapatkan klien. Advokat itu harus membangun jaringan untuk menambah relasi. Makin luas pergaulan kita, tentu saja makin banyak orang yang mengenal dan merekomendasikan jasa kita (kalo rekomended).
Terkait networking ada hal penting yang harus diperhatikan, yaitu soal pelayanan yang diberikan. Seseorang advokat harus bisa memberikan totally service, alias pelayanan yang memuaskan. Dari pengalaman aku, kalo kita berhasil memberikan layanan jasa yang terbaik untuk klien, maka kita pasti akan direkomendasikan kembali oleh klien kita ke orang-orang sekitarnya yang membutuhkan jasa hukum. Gethok tular istilahnya orang Jawa.
Oh ya, catatan pentingnya adalah, networking itu perlu dipupuk, makanya penting banget menjaga silaturahmi. Jangan dateng pas lagi butuh doang. Bangunlah persahabatan dengan solid dan baik. Banyak temen, banyak rejeki.
Emang gak mudah jadi advokat. Banyak perjuangan dan juga usaha yang perlu dilakukan untuk tetap eksis dan bertahan. Yang aku ilustrasikan ini adalah advokat yang berjuang sendiri ya, bukan advokat yang sedang kerja di lawfirm besar, yang memang sudah dapat kepastian penghasilan bulanan.
Nah, itulah 3 tips dari aku untuk teman-teman advokat muda yang lagi jadi pejuang officium nobile. Tips ini aku sarikan dari pengalaman aku berjibaku di dunia advokat, dengan asumsi membuat kantor sendiri dan mulai dari nol. Jadi gak ada istilah gak bisa, kalo kita mau belajar dan usaha. Pokoknya tetap semangad dan pantang menyerah. Gud luck.