homeEsaiNORMA ITU ADA APA AJA SIH? 4 NORMA YANG...

NORMA ITU ADA APA AJA SIH? 4 NORMA YANG WAJIB DIKETAHUI OLEH MAHASISWA HUKUM  SEMESTER 1!

Hai, pembaca setia Klikhukum. Aku mau tanya deh, kalian pernah nggak kepikiran kenapa kita harus antri di kasir? Kenapa ya, ada aturan tentang lampu merah? Kenapa juga kita harus hormat sama orang tua? Nah, jawabannya ada di satu kata yaitu, norma. Buat kalian mahasiswa hukum, pasti nggak asing dong, dengan istilah ini. Kalo udah pada lupa, aku izin ngingetin yak. Kuy, disimak.

1. Norma Hukum

Pertama, norma hukum. Norma hukum ini merupakan aturan resmi berbentuk tertulis yang ditetapkan negara dan bersifat mengikat serta ada sanksi tegasnya apabila melanggar. Contohnya, kewajiban membayar pajak, pencurian atau bahkan pembunuhan. Nah, kalo kalian melakukan perbuatan yang melanggar norma hukum, bakal ada sanksi yang berat. Mulai dari denda, hukuman penjara, hingga hukuman mati untuk kasus-kasus tertentu. Untuk penegakkan norma hukum, biasanya dilakukan oleh aparat penegak hukum seperti polisi, jaksa dan hakim.

BACA JUGA: 4 NORMA HUKUM DALAM KEHIDUPAN YANG KAMU PERLU TAHU!

2. Norma Keagamaan

Kedua, ada norma keagamaan. Nah, norma ini adalah aturan hidup yang berupa suatu perintah serta larangan yang kita yakini bersumber dari Tuhan YME. Norma agama ini bertujuan agar kita sebagai manusia menjadi lebih baik dalam bersikap, termasuk menjauhi larangan Tuhan dan melaksanakan perintah-perintah-Nya. Contoh paling simpel dari norma agama adalah kewajiban menjalankan ibadah sesuai dengan ajaran agama masing-masing. Apabila kita melanggar norma ini maka sanksinya bisa dalam bentuk dosa atau hukuman di akhirat nanti.

3. Norma Kesopanan

Selanjutnya ada norma sopan santun, norma ini mengatur bagaimana seseorang harus bersikap dan bertingkah laku sesuai dengan standar yang dianggap sopan dengan kebiasaan masyarakat sekitar. Norma kesopanan memiliki tujuan untuk menciptakan suasana yang nyaman di masyarakat. Contoh yang ada di sekitar kita yaitu, menghormati orang yang lebih tua, mengucapkan permisi ketika lewat di depan orang dan lain sebagainya. Apabila melanggar norma kesopanan, maka sanksinya adalah teguran atau pandangan negatif dari lingkungan sekitar.

BACA JUGA: 5 IDEOLOGI BESAR YANG DIGUNAKAN NEGARA-NEGARA SAAT INI!

4. Norma Kesusilaan

Nah, yang terakhir, ada norma kesusilaan. Norma kesusilaan ini sesuatu yang kita jalani dan rasakan setiap harinya, di mana seseorang didorong untuk melakukan tindakan yang baik dan menghindari tindakan buruk. Bahasa sederhananya yaitu, aturan yang bersumber dari hati nurani atau suara batin manusia. Contohnya, seperti memiliki rasa empati dan kepedulian terhadap sesama. Norma ini tidak ada sanksi hukum yang tegas, tapi bagi  yang melanggar,  biasanya akan muncul rasa bersalah atau penyesalan dalam diri sendiri serta bisa dikucilkan atau tidak diterima di lingkungan sosialnya.

Nah, itu dia gengs, macam-macam norma yang kita gunakan. Walaupun berbeda, keempat norma ini saling melengkapi untuk menciptakan kehidupan yang tertib, damai dan harmonis. Intinya, norma itu seperti rambu-rambu kehidupan. Tanpa mereka, kita bisa tersesat dan hidup jadi berantakan. Makanya penting banget bagi kita, agar lebi memahami dan menerapkan norma-norma ini dalam kehidupan sendiri.

Dari Penulis

Terkaitrekomendasi
Artikel yang mirip-mirip

0 0 votes
Article Rating
guest

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Dari Kategori

Klikhukum.id