homeEsaiPENJARA MENGINTAI PARA PEMBUAT MEME

PENJARA MENGINTAI PARA PEMBUAT MEME

Apa yang kamu pikirkan kalau lagi ke kuburan?

Merinding bambam lah yaa, apa lagi kalau datengnya malem Jumat Kliwon. Kematian seseorang pasti dipenuhi dengan kesedihan, tangisan, ucapan sabar, tabah, doa, tahlilan, dan juga kuburan. Keluarga yang ditinggalkannya pasti akan merasa sedih dan pemakamannya diringi isak tangis, itulah mengapa kematian berkaitan erat dengan kesedihan. Di Indonesia pada saat ada orang meninggal, maka yang mengurus jenazah orang tersebut biasanya adalah komunitasnya. Komunitas yang dimaksud adalah tetangga, keluarga, teman dan kerabatnya sendiri.

But, apa yang kamu pikirkan saat melihat gambar ini?

Tiap kali aku lihat mereka, aku merasakan sebuah fenomena ganjil. Fenomena di mana hanya dengan sebuah gambar aku bisa mendengar sebuah lagu. Lagu ceria yang bisa bikin kamu ikut bergoyang.

Bagi temen-temen yang gak tahu mereka emang ada? Itu siapa, mereka adalah pengusung jenazah dari Ghana. Well, mereka terkenal karena tarian Coffin Dancenya dan itu bikin ngakak. Mereka memberikan rasa `ceria` di saat ada orang yang meninggal. Benjamin Aidoo, leader mereka percaya ketika kematian seseorang tiba, kita jangan cuma bersedih, tapi juga harus merayakan kehidupan yang dimiliki oleh orang yang meninggal tersebut. Nice!

BACA JUGA: GILIRAN FERDIAN PALEKA KENA PRANK UU ITE

Aidoo, terkenal dengan Coffin Dancenya setelah muncul beberapa meme tentang epic fail moment. Para meme lord memasukkan video mereka yang sedang menggotong peti. Thus, they got famous.

Meme itu variannya gak cuma berbentuk video kayak memenya pengusung jenazah dari Ghana itu. Meme juga memiliki beberapa varian atau kita bisa bilang format, contohnya kayak gini nih.

Awokawokawok, they just made my day.

Meme emang asik sih, kalau dilihat-lihat. Menurut aku salah satu cara yang menyenangkan untuk mengawali hari adalah dengan melihat meme. Meme adalah sebuah inspirasi, sebuah kalimat singkat yang berisi harapan dan kedongkolan atas kegelisahan orang-orang era modern. Nilai plusnya adalah mereka lucu, awokawokawokawok.

BACA JUGA: TIPS AMAN JADI YOUTUBER

Okay, let’s get serious.

Jadi gini man teman, walaupun meme itu lucu, tapi ada juga yang bisa jadi masalah. Contohnya nih, misal orang yang dibuat meme baper gak nerima yaelah, atau memenya mengandung berita hoax, konten kebencian, sara atau yang lain. Intinya sesuatu yang mungkin gak pernah dipikirkan oleh si meme lord, tapi ada pihak yang ngerasa dirugikan. Nah, siap-siap aja nih, si meme lord dipenjara.

Rasanya agak gimana emang, tapi ini beneran ada lho men temen kasus semacam itu dan mungkin banget terjadi. Brillio pada tahun 2017 merilis sebuah artikel yang memberikan list dari orang yang masuk penjara karena meme yaelah pa lagi sih ini. Ini serius dilansir dari brillio, orang yang dimasukkan ke penjara karena meme salah satunya adalah Haidar dari Pasuruan.

Menurut aku sih, Haidar ini emang keterlaluan. Meme yang diposting di instagramnya kasih caption yang ada muatan sara ke suatu ras, suku, agama, dan negara. Intinya adalah dia sudah membuat meme yang menyebarkan kebencian.

Karena caption yang dibuat Haidar bermuatan SARA, doi ini dijerat dengan Pasal 28 Ayat 2 UU ITE. Pasal 28 UU ITE ini isinya mirip sama Pasal 156 dan Pasal 157 KUHP yang ditujukan untuk tindakan atau kegiatan menyebar kebencian di muka umum.

Untuk Pasal 28 Ayat (2) UU ITE, mengatur seperti ini.

“Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA)”

Makanya, kalau kamu sebel sama seseorang jangan sampe buat postingan yang menyebarkan kebencian, bisa amsyong nanti dijerat sama pasal ini. Kalau mau buat ya yang simple aja lah, dongkolnya aja keluarin, jangan ampe nyebar benci. Gak baik, dosa. Apalagi kalau kebencian yang kamu sebar itu sebenernya HOAX. Wah, bisa rugi bandar jadinya.

Saranku bijaklah dalam membuat meme, jangan sampe masuk penjara karena salah tulis.

BACA JUGA: BUZZERRP, PEKERJAAN INTELEKTUAL DIBAYAR MAHAL

Okay lanjut. sebenernya format meme yang tersebar di Internet itu banyak macemnya. Saking banyaknya mungkin kamu gak memperhatikan detail-detail dari meme tersebut. Kalau kamu gagal meperhatikan hal ini, maka kamu berpotensi kena kasus hukum loh.

Misalnya nih, kamu mencomot foto atau video seseorang, lalu mengedit untuk dijadikan meme, tapi kamu gak minta izin, lalu orang tersebut merasa dirugikan, maka orang tersebut bisa aja loh melaporkan kamu terkait Hak Cipta. Karya fotografi maupun potret adalah ciptaan yang dilindungi hak cipta sebagaimana diatur dalam Pasal 40 Ayat (1) huruf k dan huruf l UU Hak Cipta.

Jika si pemilik merasa dirugikan dan memilih untuk mempertahankan haknya, maka kamu bisa dijerat dengan UU Hak Cipta juga.

Kalo gak keterlaluan, sebaiknya gak usah baper karena meme. Michael Jordan aja kemarin pas Kobe meninggal have fun aja tuh, lihat meme dirinya sendiri pas nangis. Awokawokawok.

Let’s have fun and fun off the world.

“Remember, they’re just jokes. We’re all gonna die soon & there’s no sequel” – Ricky Gervais

Dari Penulis

CLONE TWITTER, THREADS, APAKAH AMAN DAN MENGAPA EROPA MELARANGNYA?

"Our goal is not to build a platform; it's to cross all of them." - Mark Zuckerberg, Meta CEO

5 IDEOLOGI BESAR YANG DIGUNAKAN NEGARA-NEGARA SAAT INI!

Bagaimana ideologi-ideologi ini berkembang?

HAL YANG MUNGKIN KALIAN LEWATKAN MENGENAI ATURAN FLEXING HARTA KEKAYAAN DI CHINA

“Broke people try to make money because they want to buy things.” - Andrew Tate, Top G.

3 METODE PENENTUAN TARIF JASA HUKUM DARI MIT, APA SAJA INDIKATOR YANG DIGUNAKAN?

3 metode pricing dari MIT SLoan Management

TerkaitRekomendasi buat kamu
Artikel yang mirip-mirip

Pratama Nugraha Purwiyatna
Pratama Nugraha Purwiyatna
Web Master Klikhukum

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Dari Kategori

Klikhukum.id