homeEsaiROBOT LAWYER BERACARA DI INDONESIA SUATU HIL YANG MUSTAHAL

ROBOT LAWYER BERACARA DI INDONESIA SUATU HIL YANG MUSTAHAL

Kabarnya Februari 2023 mendatang salah satu pengadilan di Amerika Serikat akan menghadirkan Robot Lawyer guna membela kepentingan hukum dua orang terdakwa. Saya tak bisa membayangkan jika pengacara virtual itu beracara di sini karena merupakan suatu Hil yang Mustahal.

Kemajuan teknologi memang tidak bisa dibendung. Kini setiap aspek kehidupan manusia nampaknya sudah terpengaruh oleh canggihnya teknologi, termasuk dunia penegakan hukum.

Sebagai contoh, salah satu perusahaan startup di Amerika Serikat sudah menciptakan Robot Lawyer yang dapat diakses melalui aplikasi Do Not Pay.

Dengan dibekali artificial intelligence bot (AI Robot) nantinya Robot Lawyer itu akan membantu terdakwa ketika sedang duduk di persidangan dengan memberikan legal advice yang menguntungkan kepada terdakwa.

Rupanya pengaplikasian Robot Lawyer ini cukup sederhana, pren. Bukan Robot menggunakan toga hadir ikut sidang mendampingi terdakwa, kemudian berdebat dengan jaksa atau hakim.

Melainkan aplikasi ini hadir dalam bentuk aplikasi Do Not Pay di smartphone dan penggunaannya dengan cara mendengarkan argumentasi pada persidangan secara real time, kemudian si aplikasi tersebut akan memberitahukan terdakwa apa yang perlu disampaikan melalui earphone.

Yaelah, kalo ini sama saja kaya pilihan bantuan call a friend di Kuis Who One To Be Millionaire. Ya, nggak pren?

Tapi bagi saya yang notabene juga sebagai seorang lawyer, kayaknya Robot Lawyer akan sampai di Indonesia. Apalagi ikut beracara dengan sistem hukum yang ada di Indonesia adalah suatu hil yang mustahal.

Alasan kenapa saya berani berkata jika Robot Lawyer untuk sementara waktu ini belum bisa masuk dan beracara di Indonesia. Ya, karena beberapa faktor berikut ini pren.

Pertama, Kekuatan Jaringan Internet di Indonesia Masih Lemah

Melansir dari Speedtest.net, untuk negara kita ini kapasitas kecepatan internet seluler berada di urutan ke 100 dari 142 negara, dengan rata-rata kecepatan unduhnya berada di kecepatan 21.03 Mbps/second.

Tentunya sangat tertinggal jauh dengan negara tetangga Singapura yang kecepatan internetnya sudah mampu menembus kecepatan 209,21 Mbps/second.

Belum lagi wilayah Indonesia sangatlah luas. Bisa dipastikan akan kesulitan mengakses internet di wilayah-wilayah terpencil. Lalu bagaimana cara menggunakan Robot Lawyer dengan mendapatkan hasil legal advice yang baik dan tanpa kendala.

Jika kebutuhan dasar soal internetnya saja di Indonesia masih tergolong lelet banget, yang ada bukan legal advice yang baik dan benar dari aplikasi tersebut. Tapi legal advice yang menyusahkan dan menyesatkan. Kasian terdakwanya dong.

Kedua, Baterai Akan Habis Duluan Sebelum Sidang Dimulai

Walaupun di Indonesia memiliki asas hukum peradilan yang sederhana, cepat dan biaya ringan sebagaimana diatur dalam Pasal 2 Ayat (4) Undang-Undang Nomor 48 tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman, tapi prakteknya sidang di Indonesia tidak secepat laju MRT loh, pren.

Undangan sidang jam 09.00 pagi, namun sidangnya jam 14.00 siang itu masih menjadi sesuatu keterlambatan sidang yang umum dan dapat dimaklumi para pihak yang berperkara di pengadilan.

Saya pribadi belum bisa membayangkan jika aplikasi Do Not Pay diterapkan dalam sidang di Indonesia. Kasian smartphonenya harus selalu standby menunggu waktu sidang yang tak pasti.

Ya, kalau smartphone itu tidak digunakan untuk kepentingan yang lain sih, nggak papa. Bisa dimatikan dulu dan dinyalakan kembali ketika sidang dimulai, jadi baterainya aman. Lain cerita jika smartphonenya juga digunakan untuk bisnis online, melayani konsumen lewat wa atau untuk scroll tiktok. Yang ada baterainya bakal keos saat persidangan dimulai.

Ketiga, Aturan Hukum Indonesia terlalu Banyak untuk diakses Robot Lawyer

Memang sih, Indonesia merupakan negara hukum, sebagaimana tertulis di Pasal 1 Ayat (3) UUD 1945. Tapi masalahnya turunan dan tafsiran hukum di Indonesia itu sangat banyak. Secara hierarki perundang-undangan, aturan hukum di sini tidak berhenti sampai di undang-undang.

Tapi ada yang namanya Perpu, peraturan pemerintah, peraturan presiden, peraturan daerah provinsi dan peraturan daerah kabupaten. Belum lagi ada peraturan kementerian, diskresi dan jenis tafsiran peraturan lainnya.

Yakin tuh, Robot Lawyer mampu mengkhatamkan semuanya? Kabarnya per Agustus 2022 Kemenkumham RI merilis data aturan hukum di Indonesia terdiri dari total 42.161 peraturan yang diterapkan di Indonesia.

Nah, bayangkan saja satu peraturan terdiri dari berpuluh-puluh pasal dan harus ditafsirkan. Apa ya, nggak amsyong pren.

Gimana Robot Lawyer? Masih maukah, dirimu membuka usaha dan mengembangkan bisnis aplikasi di Indonesia?

Kalo ragu-ragu, mendingan nggak usah. Serahkan saja urusan hukum di Indonesia kepada mereka yang profesinya lawyer, termasuk saya.

Biar dikata Indonesia ketinggalan zaman di praktik penegakan hukum. Toh, aparat penegak hukum lainnya juga masih enjoy  dengan sistem yang diterapkan sekarang.

Dari Penulis

SEJARAH HALALBIHALAL; DARI PENYATUAN ELIT POLITIK SAMPAI MERAJUT PERDAMAIAN

Walaupun diksinya tidak tercantum dalam sumber hukum Islam, bukan berarti kegiatan ini tergolong haram, 

KEAMBIGUAN DI BALIK HARI TANPA TEMBAKAU SEDUNIA

Masa iya, negara mau melarangnya, rugi dong.

APA AJA RESIKO JADI PENGACARA? YA, JELAS BANYAK

Apa saja resiko jadi pengacara? Yo, jelas banyak lah....

MENCIPTAKAN ADVOKAT YANG KREATIF DAN MELEK TEKNOLOGI

Biar mengikuti perkembangan teknologi.

SAR DIY UNTUK MERAPI

Kali ini saya kembali membahas tentang SAR DIY, yang...

TerkaitRekomendasi buat kamu
Artikel yang mirip-mirip

Mohsen Klasik
Mohsen Klasik
El Presidente

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Dari Kategori

Klikhukum.id