Pemuda itu harapan bangsa lo ndes, di bahu dan pinggang para pemuda dititipkan sebuah harapan penting bangsa Indonesia. Kayak yang dibilang Bung Karno, “Beri aku 1000 orang tua, niscaya akan kucabut Semeru dari akarnya. Beri aku 10 pemuda, niscaya akan kuguncangkan dunia.”
Saking pentingnya pemuda, negara Jepang kabarnya kasih insentif khusus biar warganya pada mau nikah dan melahirkan pemuda-pemudi putih bersih bersinar dengan mata segaris unyu-unyu demi kelangsungan masa depan negaranya. Kalo itu dimasukin di Omnibus Law bisa-bisa gantian BKKBN yang demo gede-gedean.
Yah, gak cuma pemudanya aja yang penting, pemudinya juga penting. Biar gak bosen nyawang planthangan (ngeliat laki-laki) terus. Variasi emang lebih baik daripada ukuran.
Sejarah bangsa ini mencatat sekitar 92 tahun yang lalu, sekelompok pemuda Indonesia dengan semangat menggebu dan jiwa nasionalisme tak terkira mengadakan sebuah Kongres Pemuda Kedua di Batavia. Kongres Pemuda yang kemudian melahirkan Sumpah Pemuda, sebuah ikrar para pemuda yang menjadi tonggak pemersatu bangsa Indonesia.
Para pemuda kala itu sepakat kalo perjuangannya pengen sukses, maka bangsa Indonesia gak bisa dikotak-kotakin sama perbedaan. Semua pemuda harus bersatu jiwa raga demi satu tujuan, berupa kedaulatan penuh Indonesia.
Beda sama sekarang, coba check akun media sosialmu pake #pemersatubangsa, yang keluar paling juga foto-foto Tante Ernie yang menggoda itu.
Yah, emang lain dulu lain sekarang. Kalo sekarang sih, pemuda bergerak netijen bertindak.
Jaman sekarang, banyak pemuda dengan balutan mahasiswa yang melaksanakan tanggung jawabnya sebagai agent of change, menyuarakan aspirasi dengan menggunakan hak konstitusionalnya melalui cara unjuk rasa. Mereka berjuang melawan kedzoliman, amar makruf nahi munkar sesuai jalurnya. Salah satu agent of change ini sekarang malah kena doxing dan jadi bahan cyber bullying di dunia maya.
BACA JUGA: INDONESIA MERDEKA 75 TAHUN, KAMU UDAH NGAPAIN AJA?
Sek sebentar, biar kamu gak repot buka Mbah Gugel sini Foxtrot jelasin apa itu doxing. Lumayan ngirit kuota paket harianmu yang cuman 0,2 GB itu. Bisa buat tiktok-an ntar malem.
Miturut (menurut) wikipedia Doxing ato doxxing berasal dari kata DOX, berupa singkatan dari dokumen. Doxing adalah sebuah praktek berbasis internet untuk meneliti dan menyebarluaskan informasi pribadi secara publik, termasuk data pribadi terhadap seseorang ato organisasi.
Metode doxing digunakan untuk memperoleh informasi termasuk mencari basis data yang tersedia untuk umum dan situs sosial media, meretas dan rekayasa sosial. Praktik ini erat kaitannya dengan vigilantisme internet dan hacktivisme. Aktivitas doxing biasanya dilakukan untuk menimbulkan bahaya, pelecehan, penghinaan dunia maya, pungutan liar, paksaan, analisis bisnis, analisis resiko, dll.
Kayak yang baru aja dialami sama salah satu mahasiswa Fakultas Filsafat UGM, sebut aja dia Mas AJP. Mas AJP ini kena doxing setelah ikutan demo tolak Omnibus Law yang ngetrend itu. Data pribadi Mas AJP ditebarkan di dunia maya oleh akun-akun medsos tak bertanggungjawab yang kemudian ditingkahi komentar julid netijen.
Gak main-main, selain foto aktivitas sehari-hari dari medsos Mas AJP, tempat kuliah beserta nomor induk mahasiswanya ikut tersebar luas. Ini bahaya banget lo ndes, karena data pribadi tersebut bisa digunakan pihak-pihak gak bertanggungjawab untuk mengancam Mas AJP dan keluarganya. Gak cuman harta tapi juga nyawa taruhannya, Mas AJP pasti bakalan susah beraktivitas, terancam keselamatan diri dan keluarganya.
Banyak beredar postingan di FB, Twitter, IG maupun WA Grup tentang Mas AJP ini yang kemudian dibumbuin caption gak manusiawi. Mas AJP dituduh sebagai dalang kerusuhan demo di Yogyakarta, dianggap sebagai provokator yang anti-Pancasila. Bahkan ada yang nulis komentar agar para bapak dan ibu yang punya anak cewek ngapalin wajahnya dan jangan dijadiin menantu. Di sini masa depan Mas AJP turut terancam.
Wahai para netijen yang budiman kalian tau gak sih, kalo kelakuan kalian berupa doxing dan cyber bullying ini sama aja kayak eigenrichting. Kalian main hakim sendiri, ato bersama-sama karena dilakuin orang banyak, kayak yang dibilang di KUHP Buku II tentang Kejahatan.
Main hakim sendiri itu kayak kamu liat ada pencuri, trus kamu kejar dan kamu tangkep. Bukannya pelaku kamu serahin ke polisi tapi malah kamu gebukin rame-rame, kamu siksa dan kamu bakar sampek mati.
Aye sir, kayak kasus maling amplifier di Bekasi beberapa tahun yang lalu. Si maling bernasib sial dibakar hidup-hidup oleh massa yang menangkepnya.
BACA JUGA: DARAH MUDA DARAH MERDEKA
Iya emang aktivitas malingnya salah, jelas-jelas melanggar hukum. Tapi apakah perbuatan dengan sengaja menghilangkan nyawa orang lain bukan kejahatan juga?
Dalam cerita Mas AJP, bahkan yang bersangkutan belum terbukti secara sah dan meyakinkan sebagai pleger dalam kerusuhan ato doenpleger dalam pengrusakan dan pembakaran saat aksi massa kayak yang selama ini rame diberitakan. Belum ada statement resmi dari penegak hukum soal Mas AJP. Eh, para netijen udah punya kesimpulan kalo pasti Mas AJP ini bersalah.
Peraturan Kapolri No. 12 Tahun 2009 tentang Pengawasan dan Pengendalian Penanganan Perkara Pidana di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia Pasal 66 Ayat (1) nyebutin soal minimal 2 (dua) alat bukti untuk penyidik melakukan penetapan tersangka. Netijen sekarang lebih canggih, gak perlu minimal dua alat bukti, cukup pake perasaan dan baca komentar sebelumnya auto bisa netapin seseorang itu jadi tersangka dunia maya.
All Heil Netijen yang ‘maha tau segalanya.’
Mas Bro dan Mbak Ses, yang kalian lakukan itu jahad. Mas AJP sebagai WNI juga dilindungi sama konstitusi lo, hak dan kewajibannya sama kayak kalian semua. Mas AJP punya hak asasi yang dilindungi negara sebagai amanat UUD 1945 Pasal 28 G Ayat (1).
Lagian kalian tau gak sih, kalo UU ITE sebenarnya juga udah ngatur soal perilaku doxing tepatnya di Pasal 26 dan Pasal 27 Ayat (3). Pelakunya diancam dengan ancaman hukuman penjara maksimal 4 (empat) tahun dan/atau denda maksimal 750 juta rupiah.
Kalo Omnibus Lawnya yang salah, jangan jadikan mahasiswa sebagai kambing hitam donk.
Sate Kambing Hitam, memasak daging kambing bukan isu (voice over: Foxtrot). Hidangan sate kambing goreng dengan harga merakyat untuk dinikmati saat makan siang, disuguhkan secara idealis oleh Punk Lawyer Daru Supriyono tiap Jumat Keramat. Jangan sampek ketinggalan pre-ordernya Ndes, paling lambat hari Kamis mulai jam 12.00 WIB.
Pada gak tertarik ngendorse Foxtrot po?
FOXTROT
Pengisi suara dalam voice over produk Sate Kambing Hitam.
Menggoreng daging kambing, bukan isu!