homeLaw JonfoxPADA HAKEKATNYA MANUSIA ITU MAKHLUK SOSIAL

PADA HAKEKATNYA MANUSIA ITU MAKHLUK SOSIAL

Jadi persetan sama aliran anti sosial klub yang hoodienya sempet nge-hits di mana-mana. Apalagi di jaman pandemi ini yang semakin negasin kalo manusia itu sesungguh-sungguhnya makhluk yang sosial banget ndes.

Nek jarene Mbah Aristoteles manusia itu Zoon Politicon alias hewan yang bermasyarakat, yang artinya kalo manusia itu punya kodrati buat hidup bermasyarakat dan berinteraksi satu sama lain. Katanya sih, itu yang membedakan manusia sama hewan, tapi kenapa simbah pake frase “zoon” ato hewan ya? Padahal hewan juga banyak yang berkelompok kayak nyamuk. Gak pernah toh liat nyamuk sendirian? Kalopun koe pernah liat, mungkin aja yang kamu liat itu nyamuk anti sosial dan anti kemapanan.

Mungkin yang agak ramah anak adalah istilah yang dipake sama Pakdhe Adam yang bukan suaminya Mbak Inul Daratista. Tapi Adam yang nama belakangnya pake Smith. Pakdhe bilangnya pake istilah Homo Homini Socius yang artinya kurang lebih manusia itu menjadi sahabat bagi manusia lainnya, persahabatan bagai kepompong, mengubah ulat menjadi kupu-kupu.

Senyatanya emang manusia itu nihil hidup sendirian, para kaum jomblo adalah contoh riilnya. Para filsuf besar itu tadi juga ngebuktiin bahwasannya manusia itu terikat satu dengan lainnya, saling membutuhkan satu dengan sekitarnya. 

Bahwa bersosialisasi dan berkelompok itu udah masuk dalam kebutuhan dasar manusia bersama sandang, pangan, internetan dan ngrasani tanggane. Kebutuhan untuk bermasyarakat dan bersosial merupakan naluri dari kebutuhan dasar ‘setiap’ manusia selalu ingin bergaul dan bersosialisasi dengan sesamanya, baik dalam rangka untuk bertahan hidup dan memenuhi kebutuhan hidup atopun untuk eksistensi diri. Makanya akun-akun nyinyirin kehidupan artis rame follower di media sosial. Ya karena manusia itu kepo gemar berkumpul entah apapun maksud dan tujuannya.

Saking dahsyatnya keinginan untuk bersosial dan berkelompok hingga di tahun 1966 seluruh masyarakat dunia menggaungkan International Covenant on Civil and Political Right, terkhusus di Pasal 21 yang ngejamin adanya hak asasi manusia berupa kebebasan untuk berkumpul secara damai, mangan ora mangan asal kumpul. Sebuah istilah Jawa yang ternyata terinspirasi dari naskah hak asasi manusia yang diakui secara global, uedan tenan to ndes.

Ciri-ciri manusia sebagai makhluk sosial adalah memiliki naluri untuk saling tolong-menolong, setia kawan, toleransi serta empati dan simpati terhadap sesamanya. Kalo kamu gak punya salah satu dari ciri-ciri di atas monggo dicek lagi, jangan-jangan kamu termasuk golongan manusia jadi-jadian semacam manusia ngepet ndes. 

Manusia itu selalu punya keinginan untuk terikat dan terlibat dalam lingkaran sosial di sekitarnya, gemar berbondong-bondong satu tujuan, beramai-ramai menghakimi public figure yang punya ‘cacat’ dalam kehidupan sosialnya. Semakin rame semakin syipsrating naik.

Karena pentingnya semangat kebersamaan dalam bersosial dan berkelompok itu pula akhirnya Indonesia ikut-ikutan ngaturnya dalam konstitusi negara tercinta ini. Di Pasal 28E Ayat (3) UUD 1945 bilang kalo “Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat.” Lagi-lagi pendapat para begawan filsuf di atas dapet dukungan tegas secara legal formal yang semakin memihak pendapatnya soal manusia itu makhluk sosial yang gemar berkumpul dan bergaul, saling terikat satu dengan yang lainnya.

Tapi ibarat pedang bermata panda eh ganda, manusia sebagai makhluk sosial ternyata juga punya nilai minusnya ndes. Kayak kata Bunda Dorce, kesempurnaan hanyalah milik Gusti Allah SWT semata, sedangkan manusia itu tempatnya salah dan khilaf.

Di masa pandemi ini justru hakekat manusia sebagai makhluk sosial ini bikin susah dan serba salah pemerintah dan institusi kenegaraan di bawahnya. Bayangin berkali-kali dilarang berkumpul, masyarakat justru semakin nekat membuat kerumunan. Mulai dari kerumunan acara keagamaan sampek tumplek blek di pasar menjelang hari lebaran. Padahal dinda Dhea Ananda aja bilang “Gak perlu baju baru untuk ngerayain lebaran, tak ada pun tak apa karena masih ada baju yang lama.”

Indonesia baru gaduh gegap gempita karena udah dua kali puasa dua kali lebaran gak pulang-pulang, abang tak pernah pulang, sepucuk surat pun tak datang. Ini lebaran kedua pemerintah ngeluarin larangan mudik, terakhir lewat Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah. 

Lewat surat edaran ini lagi-lagi pemerintah dengan tegas mengatur pembatasan mobilitas masyarakat dan melarang masyarakat untuk mudik lebaran demi melindungi masyarakat dari bahaya penularan covid-19. Tujuannya baik lo ndes, biar kalian-kalian pada gak ketularan covid-19 karena mudik dan biar orang tua di tempat tujuan juga selamat dari virus yang kalian bawa dari kota-kota besar di sana itu ndes.

Eh, tapi ternyata gak cuman masyarakat Indonesia aja yang hobi bersosialisasi dan berkelompok di masa pandemi ini, di Negara Vrindavan pun senada. Bahkan jumlah kematian akibat covid-19 di India melonjak tajam setelah dilangsungkannya festival Kumbh. Sebuah acara keagamaan yang dihadiri ratusan ribu umat manusia berupa mandi bersama-sama di sungai Gangga. 

Acara yang sayangnya melupakan protokol kesehatan, nampak di video yang beredar di dunia maya terlihat lautan manusia tanpa masker dan berjejalan mandi di sungai. Lalu booommm, beberapa saat kemudian korban berjatuhan, krematorium penuh sesak, hingga jenasah para korban dikremasi seadanya di pinggir jalan. Tuhkan, ngeri akibatnya ndes. Masih mau mudik? Ato gak mudik, tapi pulang kampung?

Btw, kalok kata ahli hukum tata negaranya Klikhukum.id, surat edaran yang bikin gaduh sealam semesta itu sebenere hanya bersifat himbauan dan gak punya sanksi hukum apa-apa lo ndes. Ya namanya himbauan, kalo mau ya diturut, kalok enggak ya syudah, kakaaa. Ibarat pepatah bilang, banyak jalan menuju kampung halaman. Kalok mau ada sanksi yang tegas harusnya pemerintah ngeluarin Peraturan Pemerintah ato Peraturan Presiden donk yaaaaa.

“Haa, teros koe sesok ora mudik Trot?” kata Gombloh.

Nek aku sih tetep mudik Mbloh, buat aku mudik itu wajib hukumnya. Sungkem ke orang tua dan keluarga lain. Pokokeaku tetep mudik!” jawab Foxtrot.

“Wooo, hebaaattttt … berani koe Trot ngelawan surat edaran larangan mudik ini. Saluuuteee.”

“Mong-omong koe mudik ke mana taun ini Trot?” sambung Gombloh penasaran.

“Ya kayak biasanya toh Mbloh, aku mudik ke mBantul,” Jawab Foxtrot jumawa.

Haaa byiangane ig, Trot!” Ketus Gombloh.

AUTHOR NOTE:
Dapet berapa hari puasamu ndes?

Dari Penulis

KARHUTLA SANG PENYAKIT TAHUNAN

Halo gaes, jumpa lagi dengan Foxtrot nih. Seperti biasa...

AGENDA ASING DI BALIK BISNIS PENGENDALIAN TEMBAKAU

Tetiba Foxtrot kelingan sepenggal kalimat yang diucapkan oleh K.H....

UUPS, SALAH TANGKAP

Woiyo, gimana kabar e Lur? Ketemu lagi dengan saya penulis...

STOP, VERBAL ABUSE!

Si empunya yang disingsotin narik rem tangan mendadak

NO BRA, SEMANGAT PERLAWANAN YANG KAMU HARUS TAHU

Halo gondes dan prendes yang budiman, dah lama nih...

TerkaitRekomendasi buat kamu
Artikel yang mirip-mirip

Jatya Anuraga
Jatya Anuraga
Alter ego dari sang Foxtrot.

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Dari Kategori

Klikhukum.id