homeEsaiMERAYAKAN KATA MAAF TANPA SYARAT

MERAYAKAN KATA MAAF TANPA SYARAT

Cukup kata ngampet (menahan diri) dengan segala syarat dan ketentuannya, adalah hak prerogatif Tuhan kepada umatnya di bulan Ramadhan. Kini Idul Fitri alias Hari Kemenangan telah tiba, saatnya kita sebagai sesama umat manusia, “Merayakan Kata Maaf Tanpa Syarat.”

Diibaratkan suatu oase, klikhukum.id hadir di tengah meriahnya media mainstream hukum dengan segala kepentingan dan keberpihakannya yang terkadang membuat cemberut pembacanya.

Namun kami pun menyadari, sebagai oase media hukum, belum bisa “Jernih mengalir, mencerahkan” seperti tirto.id, apalagi disuruh “Sedikit nakal, banyak akal” layaknya mojok.co.

Karena tugas kami lebih berat, yaitu dengan ikrar “Satu klik, membuat orang melek hukum.”

Seberat menahan segernya boba kala siang di waktu Ramadhan; atau

Seberat menahan diskon ragam baju serta kosmetik menjelang Lebaran.

Untuk itu, atas segala bentuk tugas yang diemban begitu berat, tapi tak menyerah.

Kami mengantarkan kata ‘maaf’ kepada pembaca sekalian.

Jikalau ada kesalahan yang pernah kalian rasakan.

Sewaktu berkunjung dan membaca produk kreatif dari kami klikhukum.id.

Kata maaf yang kami hantarkan tanpa syarat, begitu pula harapan kami mendapatkan balasan maaf yang tanpa syarat jua.

Akhir kalimat,

Merayakan kata maaf tanpa syarat, harus selalu tertanam dan tak lekang oleh waktu.

Perihal Hari Raya Idul Fitri,

Hanya momentum untuk memperkuat rasa “Merayakan Kata Maaf Tanpa Syarat itu.”

Dan

Segenap Kolektivitas klikhukum.di yang sedang tidak bertugas mengucapkan,

Minal Aidin Wal Faizin, Mohon Maaf Lahir dan Batin.

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1443 H/2022 M.

Dari Penulis

SEORANG GADIS & SLENDERMAN

Dunia mistis gak akan pernah ada habisnya untuk diperbincangkan, mulai dari kisah hantu...

ASMARA KARYA TERKALIBRASI KLIKHUKUM.ID

Tak terasa usia Klikhukum.id menginjak lima tahun. Ibarat hubungan...

5 HAL YANG DILARANG SAAT SILATURAHMI LEBARAN

Ingat, ada beberapa hal yang dilarang untuk kamu lakukan

JIKA SUARA KICAU BURUNG BISA DIROYALTIKAN, CUANNYA MELEBIHI MUSISI

Berhubung lagi ramai dibahas PP No. 56 Tahun 2021...

ROYALTI MUSISI DAN KURANG EKSISNYA LEMBAGA YANG MENGELOLA

Momentum Hari Musik Sedunia yang jatuh pada tanggal 21...

TerkaitRekomendasi buat kamu
Artikel yang mirip-mirip

Mohsen Klasik
Mohsen Klasik
El Presidente
0 0 votes
Article Rating
guest

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Dari Kategori

Klikhukum.id