Guys, guys! FYI, di Rusia pengoperasian drone militer dijadikan mata pelajaran wajib loh, khususnya buat siswa setingkat SMA di sana. Wuih, canggih juga ya!
Sudah pada tahu kan ya, drone merupakan pesawat tanpa awak yang biasa digunakan di bidang militer. Jadi sebenarnya bukan hal yang begitu mengagetkan kalau pemerintah Rusia mengambil langkah tersebut, alasannya adalah kondisi geopolitik, mengingat adanya konflik yang terjadi di antara Ukraina vs Rusia.
Mungkin kalian bertanya-tanya, “Kok, di Indonesia anak-anak sekolah nggak diajarkan itu? Kan, bagus tuh, kalau jadi mata pelajaran wajib di sekolah. Kira-kira kenapa ya?”
Sebagai orang yang berkecimpung di dunia pendidikan, aku bakal coba menjelaskan kenapa di zaman yang serba canggih ini Indonesia belum mengambil langkah untuk menjadikan mata pelajaran mengoperasikan drone ke kurikulum pendidikan.
In my opinion, alasan pertama, karena kondisi geopolitik antara Rusia dan Indonesia jelas sangat berbeda. Sudah pada tahu kan, konflik Rusia Vs Ukraina. Kalau nggak tahu cari saja di google.
Jadi kalau melihat kondisi pertahanan dan keamanan Rusia yang demikian, sudah saatnya anak-anak diajarkan cara mengoperasikan drone militer demi menjaga negaranya.
BACA JUGA: DILEMA SEKOLAH ONLINE
Sedangkan di Indonesia, meskipun secara geografis berbatasan langsung dengan negara-negara lain, namun Indonesia dan negara-negara tersebut mempunyai hubungan kerja sama yang baik. Ya, setidaknya kalau kondisinya tentrem gitu kan, nggak ada yang ngide buat saling serang.
Jadi menurutku sih, rasanya belum begitu urgen bagi anak-anak sekolah bisa mengoperasikan drone untuk kepentingan negara. Kalau melihat lebih luas, kenapa di Indonesia belum ada mata pelajaran pengoperasian drone, karena dari segi anggarannya juga harus dipikirkan gaes. Bisa dibayangkan nggak tuh, bakal ngabisin anggaran berapa banyak buat memfasilitasi drone di setiap sekolah.
Tapi kalau dipikir-pikir asik juga ya, kalau di Indonesia ada mata pelajaran pengoperasian drone yang tujuannya untuk militer. Ya, itung-itung buat menanamkan nasionalisme ke anak-anak sekolah, biar lebih aware sama negaranya.
Kalau melihat Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar dan Jenjang Pendidikan Menengah, kita bisa tahu mata pelajaran apa saja yang diajarkan di sekolah. Misalnya, di jenjang SMA ada pelajaran Agama, pendidikan Pancasila, Bahasa Indonesia, Matematika, IPA (Fisika, Kimia, Biologi), IPS (Ekonomi, Geografi, Sosiologi, Sejarah), Bahasa Inggris, PJOK, Informatika, Seni Budaya dan Prakarya, Sejarah (untuk kelas XI dan XII).
BACA JUGA: ANAK KECIL BEKERJA, BOLEH GA SIH?
Agak kurang gitu nggak sih, untuk mata pelajaran bela negara. Kayak adanya cuma di mata pelajaran pendidikan Pancasila. Ya, walaupun aku yakin di beberapa mata pelajaran juga pasti ada part yang ngebahas tentang negara.
Tapi kalau dilihat dari alasan yang aku sebutkan di atas, mata pelajaran mengoperasikan drone saat ini memang belum urgen diterapkan dalam kurikulum sebagai mata pelajaran wajib di Indonesia. Tapi nggak menutup kemungkinan, ke depan Indonesia bakal ada mata pelajaran mengoperasikan drone. Karena memang kita nggak tahu nih, gimana keamanan dan pertahanan negara ketika kondisi geopolitik nggak kondusif, sehingga anak-anak di Indonesia dituntut bisa mengamankan negara salah satunya melalui pengoperasian drone.
So, itu tadi guys, sedikit opini kenapa di Indonesia tidak diajarkan pengoperasian drone di sekolah. Ya, meski agak ngalor ngidul ke sana kemari dan tidak menentu arah pembahasannya, tapi hanya satu yang tentu arahnya, yaitu cintaku padamu. *eyaaakk!