Tahukah kamu sekalian, ternyata ada jenis kendaraan yang tak boleh dipakai untuk mudik. Dan jika kamu nekat mudik menggunakan kendaraan ini, saya pastikan kamu akan menjadi bahan gunjingan tetangga di kampung halaman.
Mudik adalah tradisi budaya tahunan yang sudah mendarah daging dan melekat oleh masyarakat Indonesia. Jika momen lebaran tidak mudik, rasanya sama seperti buka puasa tanpa makan gorengan, alias nggak mantep pren.
Untuk kamu sekalian yang akan mudik dengan kendaraan pribadi. Pesan saya, tetap patuhilah aturan hukum yang ada. Contohnya aturan hukum berlalu lintas yang diatur dalam Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Oke pren!?
Selain para pemudik diwajibkan taat dan mematuhi aturan hukum tentang lalu lintas yang ada, kamu sekalian juga harus menjaga keselamatan dan etika dalam berkendara saat pulang menuju kampung halaman. Misalnya memastikan kendaraan yang kamu gunakan untuk mudik.
Setelah saya coba amati dan nggateke dengan serius lan tenanan. Buat kamu sekalian yang akan mudik selain wajib taat aturan hukum, menjaga keselamatan dan etika berlalu lintas. Rupanya kamu juga harus berhati-hati dalam memilih kendaraan yang akan dipakai saat mudik, loh.
BACA JUGA: SYARAT MUDIK TAHUN INI, UTAMAKAN SELAMAT SAMPAI TUJUAN!
Karena saya yakin, jika kamu mudik memilih kendaraan yang salah, dipastikan minimal kamu akan dimarahi dan jadi bahan pembicaraan tetangga di kampung.
Hasil pengamatan saya, jenis kendaraan yang tidak boleh kamu bawa saat mudik yaitu sebagai berikut.
Pertama, Jangan Mudik Naik Fire Truck
Fire Truck atau yang kerap disebut mobil pemadam kebakaran memang ketika dikendarai akan nampak gagah dan pemberani bagi kamu yang membawanya.
Tapi jujurly, kendaraan satu ini sangatlah tidak pantas dan terkesan wagu jika kamu pakai untuk mudik. Bukan gagah dan pemberani yang kamu dapatkan, tapi cibiran dan nesuan tetanggalah yang bakalan kamu terima.
Pasalnya kamu harus tahu, Fire Truck merupakan kendaraan prioritas yang hanya dipakai pada saat terjadi kebakaran. Sebagaimana amanat Pasal 134 UU No. 22 Tahun 2009 Tentang LLAJ, dimana kendaraan pemadam kebakaran yang sedang menjalankan tugas merupakan urutan pertama pengguna jalan yang memperoleh hak utama untuk didahulukan. Jadi sangat tidak pas ya, kalau kamu pakai untuk mudik.
Kedua, Mobil Tank Juga Tidak Boleh Dipakai Mudik
Mobil tempur berlapis baja atau yang dikenal dengan tank juga masuk dalam kategori pengamatan saya tentang salah satu jenis kendaraan yang tidak boleh dipakai mudik.
Karena tank itu adalah jenis kendaraan tempur. Lagian jika kamu mudik nggak bakalan ada pertempuran di jalan atau di kampung halaman. Masa iya, mau pakai tank. Jelas tidak pantaslah pren.
Ketiga, Sangatlah Tidak Etis Mudik Naik Ambulance
Memang sih, ambulance itu jenis kendaraan yang fungsinya sangat banyak. Terutama jika amit-amit ya, ketika melihat kecelakaan di tengah jalan raya. Kan bisa langsung digunakan untuk menolong korban ke rumah sakit terdekat.
BACA JUGA: CARA MELEGALKAN MOBIL MEWAH ILEGAL
Tapi yo, sangatlah tidak etis pren, jika kamu mau mudik terus naik ambulance. Bagaimanapun ambulance itu bukan kendaraan pribadi untuk mobilitas umum. Namun merupakan kendaraan yang digunakan untuk keadaan emergency.
Jadi tulung banget yo, pesan saya jika kamu mau mudik jangan naik ambulance.
Keempat, Mobil Water Cannon juga Tak Bisa Dipakai Mudik
Jika iya, kamu mudik naik mobil water cannon. Ini sungguh-sungguh kebangetan loh, pren. Kayak nggak ada mobil lain aja sih, sempet-sempetnya kamu mudik naik mobil water cannon. Kan jika kamu mau dapat klaim gagah di kampung halaman, bisa dong, mudik naik Rubicon.
Lagian mobil water cannon difungsikan untuk meredam aksi kekerasan dan kerusuhan yang biasanya ditemui dalam aksi massa.
Jadi tolong yah, pesan saya didengarkan dan dipraktekkan bahwa sejatinya mobil water cannon sangatlah tidak pantas dipakai untuk mudik. Walaupun kamu aparat kepolisian, tetap nggak dibolehin juga bawa mobil itu untuk mudik.
Nah, itulah pren, jenis kendaraan yang jangan pernah digunakan untuk mudik.
Sebenernya, ada satu jenis kendaraan lagi yang sering kita jumpai. Yaitu, kendaraan plat merah. Kira-kira boleh nggak ya, kalau dipakai mudik? Menurutmu gimana, pren?