“Better privacy starts with simple steps.”
Melindungi diri secara online sudah menjadi keharusan di masa sekarang. Namun, karena kita banyak melakukan kegiatan online seperti pekerjaan, games dan aktivitas sosial, maka kita pun semakin beresiko mendapatkan permasalahan secara online. But, there is always a solution for every problem. Ada langkah-langkah yang dapat diambil untuk mengamankan informasi pribadi dan sebenarnya banyak dilakukan dengan mudah.
The good thing is, sebagian besar langkah tersebut gratis and of course menurutku sih, mudah dilakukan.
Ok, now, sebelumnya mungkin kalian pernah mendengar tentang privasi online. Seperti dari news, sosmed ataupun pas kalian lagi nongki. Sebenarnya privasi merupakan salah satu perhatian utama bagi pemerintah dan para raksasa teknologi. Tapi ya, mereka memang selalu berhadapan dan bentrok kepentingan. Oleh karena itu, permasalahan privasi pasti akan semakin kompleks dan juga meluas.
But strangely enough, tidak semua negara memiliki undang-undang yang melindungi hak-hak tersebut. Even if it exists, it doesn’t mean that its existence solved all the problems. Bahkan ketika undang-undang privasi online ada, tidak semua perusahaan mengikutinya. Seperti ketika Cambridge Analytica memanfaatkan Facebook untuk mengumpulkan jutaan titik data pemilih di AS.
So, what can we do? Yang pasti kita hanya dapat menanggulangi atau mencegah masalah yang akan terjadi. Ultimately, kita lah yang paling merasakan kerugian tersebut. So, yang dapat kita lakukan hanyalah mencegahnya. But, we can’t do anything if we don’t know what to do, right?
Apa itu Online Privacy?
Sebelum mengetahui apa itu online privacy, Imma jog your memory first. Menurut Pasal 1 angka 1 UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP), menyebutkan bahwa data pribadi adalah data tentang orang perseorangan yang teridentifikasi atau dapat diidentifikasi secara tersendiri atau dikombinasi dengan informasi lainnya baik secara langsung maupun tidak langsung melalui sistem elektronik atau nonelektronik.
Also, according to Pasal 5 UU PDP, dijelaskan bahwa kita sebagai subjek data pribadi berhak untuk mendapatkan Informasi tentang kejelasan identitas, dasar kepentingan hukum, tujuan permintaan dan penggunaan data pribadi serta akuntabilitas pihak yang meminta data pribadi.
Now, privasi online adalah tingkat perlindungan privasi yang dimiliki seseorang saat terhubung ke internet. Hal ini mencakup sejumlah keamanan online yang tersedia untuk data pribadi dan keuangan, komunikasi dan preferensi pribadi. Privasi online juga mencangkup tentang melindungi hak kalian dalam menyimpan informasi pribadi untuk diri kalian sendiri. Hal ini juga sudah tertuang dalam UU PDP.
Gimana cara kita melindungi online privacy kita? Now, let’s take a look at 10 easy ways to protect your online privacy:
- Batasi kegiatan di sosial media, nggak usah post kalau nggak penting.
Sebagai mahasiswa digital forensik, hal pertama yang diajarkan di mata kuliah adalah profiling. Cara profiling yang paling mudah adalah dengan melihat kegiatan online dari target(?) yang akan diprofiling. Misalkan seseorang yang selalu memposting kegiatan saat dia pergi atau jalan-jalan akan lebih mudah diketahui keberadaannya lewat postingan saja. Oleh karena itu batasi jumlah informasi pribadi yang dibagikan secara online. Perhatikan juga foto dan postingan yang akan dibagikan di platform media sosial.
- Gunakan password yang kuat atau pake password manager.
Kata sandi yang kuat adalah kata sandi yang panjangnya at least delapan karakter dan juga campuran huruf, angka dan karakter khusus(kaya @#$%^&*). Hindari penggunaan informasi yang mudah ditebak seperti nama, tanggal lahir atau alamat dalam kata sandi. Menurut studi masyarakat Indonesia, I forgot who did the study, mereka sering memakai password 123456 biar simpel. Justru ini yang berbahaya. Lebih bagus lagi jika memakai password berbeda untuk setiap akunnya. Kalau hal itu dirasa masih ribet, bisa memakai Password Manager.
BACA JUGA: PEKERJAAN SIA-SIA MEMBUAT PEDOMAN INTERPRETASI UU ITE
- Hati-hati jika ada wifi public, jangan asal konek.
Is public wifi really safe to use? Memang sih, memakai wifi public simpel, apalagi kalau lagi di cafe. Tapi pada saat yang sama, itu juga menunjukkan cukup banyak hal negatif yang sebenarnya dapat menyebabkan banyak masalah bagi pelanggan secara umum. Kalau kalian seenak jidatnya memakai fasilitas tersebut bisa jadi malah menimbulkan masalah, apalagi jika keamanannya kurang. Pakailah wifi public kalau memang bisa dipercaya dengan layanan dan penyedianya.
- Tahu VPN tapi nggak pernah memakai.
Tahu VPN kan?
I believe most of you guys have VPN to access porn or some shit. Aku juga memakainya apalagi kalau buat access reddit. My god, why the hell is our government blocking reddit? Kadang aku bingung sama Kominfo. VPN nggak cuma digunakan untuk unblock situs yang diblokir. Tapi juga untuk mengamankan pengiriman data. Aku memakai VPN, especially kalo buat kerja dan akses wifi public. Anggap aja buat tambahan lapisan keamanan.
- Selalu rutin membersihkan browser/app history, cache dan cookies.
Aku yakin nggak semua dari kalian rajin membersihkan history cache dan cookies. Ya, walaupun sering mengakses internet. Ada banyak manfaat dari menghapus cache, utamanya menghapus data yang sudah tidak terpakai. Selain itu bisa mengamankan data serta membuat aplikasi atau browser berjalan lebih baik.
That’s all for part 1, next part 2. CU.
”Privacy is not an option and it shouldn’t be the price we accept for just getting on the internet.” – Gary Kovacs.