KOMENTAR NEGATIF DI MEDSOS CONTOH GEJALA PERILAKU CYBERBULLYING

Setelah saya membahas tentang bagaimana cara melaporkan tindakan cyberbullying di kepolisian, selanjutnya akan dibahas tentang tindakan apa saja yang termasuk cyberbullying, yang salah satu gejala awalnya yaitu berkomentar negatif di media sosial. 

Perilaku menggunakan media sosial dengan bijak dan sehat, nampaknya masih harus dikampanyekan bagi masyarakat kita yang pada faktanya masih minim edukasi, bagaimana cara bermedsos dengan sehat dan tidak melanggar hukum. 

Ibarat pisau bermata dua, layaknya tajamnya pisau dapur jika digunakan memasak dengan benar akan menghasilkan makanan yang lezat. Tapi di sisi lain, pisau dapur juga bisa digunakan melukai orang lain jika dipegang orang yang salah. 

Begitu juga media sosial, pada faktanya bisa mendatangkan nilai positif sebagai sarana ilmu pengetahuan dan bisnis, namun jika berada di tangan yang salah, media sosial bisa menjadi ancaman bahkan bisa merusak reputasi seseorang yang dampak negatifnya bisa merusak kesehatan mental, di mana tindakan bodoh ini biasa disebut dengan cyberbullying. 

BACA JUGA: 4 CARA MELAPORKAN KASUS CYBERBULLYING

Komentar Negatif di Media Sosial 

Jika kamu suka berselancar di media sosial baik Instagram, X, Tiktok ataupun yang lainnya dan kamu suka membaca kolom komentar, saya yakin pasti pernah menemukan komentar yang isinya mengandung kata negatif atas suatu postingan seseorang. 

Apalagi jika yang mengunggah konten adalah public figure, saya yakin komentar-komentarnya sangat beragam. Ada pujian bahkan ada pula cacian yang dituliskan para netizen negara kita ini. 

Membahas komentar negatif, jika merujuk pada Ariana R dalam Jurnal tentang, “Pengaruh Media Sosial yang Semakin Canggih,” maknanya ketika seseorang atau sekelompok orang berusaha memprovokasi, menghina maupun menyinggung seseorang, baik secara lisan maupun tulisan.  

Selain itu komentar negatif adalah bentuk marginalisasi di mana seseorang atau sekelompok orang diberi tahu bahwa informasi mereka tidak dapat diandalkan. 

Selanjutnya bentuk komentar negatif dapat juga menjadi tindakan ujaran kebencian, mengingat tindakan ini sangat bertolak belakang dengan konsep kesantunan berbahasa sebagai indikator kecerdasan linguistik dan etika komunikasi berbahasa masyarakat Indonesia. 

Perlu diingat bahwa komentar negatif, berbeda dengan kritik ya, apalagi kritik yang digunakan sebagai checks and balance government, tentu hal ini terdapat poin-poin pembeda antara komentar negatif dengan kritik. 

BACA JUGA: PEKERJAAN SIA-SIA MEMBUAT PEDOMAN INTERPRETASI UU ITE

Secara unsur, suatu komentar dapat dikategorikan negatif apabila berisi pencemaran nama baik seseorang, pelecehan dan bentuk lainnya yang dapat merusak citra diri dan akan menimbulkan reputasi negatif atas diri seseorang tersebut oleh masyarakat atau netizen. 

Jika berkomentar negatif dilakukan secara terus menerus maka dapat dimungkinkan termasuk kategori cyberbullying sebagaimana yang telah dilarang dalam Pasal 27 Ayat (3) dan Ayat (4) UU ITE. 

Korban Cyberbullying Berujung Kematian 

Sekali lagi perlu saya tekankan bahwa kasus cyberbullying merupakan masalah serius yang harus dicegah bersama. Pasalnya selain kesehatan mental akan terganggu bagi korban, dampak negatif lainnya si korban bisa melakukan bunuh diri. 

Berikut akan saya paparkan data, dari korban cyberbullying yang berujung pada kematian. Hal inilah yang menjadi perhatian khusus bersama, bahwa menggunakan internet dengan baik dan benar haruslah terus dikampanyekan untuk menstop cyberbullying. 

Pertama, kasus bunuh diri Jade Stringer di London. Pada tahun 2014, seorang gadis berusia 14 tahun dikenal sebagai salah satu siswi paling cantik di sekolahnya, Haslingden High School di Lancashire, Inggris, bernama Jade Stringer ditemukan tewas gantung diri. 

BACA JUGA: INDONESIA PALING TIDAK SOPAN SE-ASIA TENGGARA, UU ITE KE MANA?

Setelah diselidiki ternyata penyebabnya sangatlah tragis. Pasalnya Jade Stringer terkenal sebagai gadis yang aktif pada kegiatan sekolah dan aktif pada gerakan anti-bullying. 

Ternyata hal yang membuatnya bunuh diri lantaran tidak tahan atas ejekan dan teror terus menerus dari teman-temannya atas kampanye anti-bullying yang dilakukannya. Nah, jika hal seperti ini terjadi, siapa coba yang mau bertanggung jawab. 

Kedua, EO Lockstock Fest #2 Nekat bunuh diri akibat komentar negatif atas Event yang dianggap gagal. Kasus berikutnya datang dari Yogyakarta, pihak penyelenggara Locstock Fest #2 yaitu, almarhum Yoga Cahyadi alias Bobby Kebo yang nekat bunuh diri akibat komentar negatif atas penyelenggaraan event yang dianggap gagal. 

Kejadian ini terjadi pada Sabtu, 26 Mei 2013. Bobby Kebo nekat melakukan tindakan tersebut lantaran tekanan dan hujatan akibat gagalnya acara musik Locstock Fest #2. Pada pesan terakhirnya di twitter, beliau berkicau “Terima kasih atas segala caci maki @locstockfest2 … ini gerakan … gerakan menuju Tuhan … salam.” 

Selanjutnya jika tidak sekarang, mau kapan lagi kita sadar dan menghentikan tindakan cyberbullying. Sekali lagi perlu saya tekankan bahwa hal tersebut tidak dapat dianggap remeh, karena efek terburuknya dapat berujung pada kematian.  

Harus berapa banyak lagi korban yang jatuh akibat komentar negatif yang berujung cyberbullying di semua lini media sosial. 

Mohsen Klasik
Mohsen Klasik
El Presidente

MEDSOS

ARTIKEL TERKAIT

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

DARI KATEGORI

Klikhukum.id