Ada nggak sih, yang ngerasa ikut pemilu itu ribet? Coba bayangkan besok pada saat hari H Pemilu, kita bakal disuguhkan banyaknya model surat suara yang harus dicoblos. Belum lagi ukurannya yang besar, trus isinya banyak foto dan nama caleg. Hadeh! Pasti ribet dan bikin pusing.
Tapi tenang, sebenarnya itu nggak seribet yang dipikir kok, asal kita tahu apa saja yang harus dipersiapkan sebelum ke TPS. Salah satu yang wajib kita siapkan adalah pilihan. Jangan sampai sudah di dalam bilik suara, kita masih bingung mau pilih siapa atau malahan cap cip cup kembang kuncup kayak milih jawaban pas ujian sekolah. Lebih parah lagi kalo nyontek ke bilik sebelah. Dah, nggak habis di fikri lok itu.
Pokoknya nggak usah takut ribet deh, lagi pula ini kesempatan yang nggak semua orang bisa ikut. Hanya orang-orang yang punya hak pilih. Secara regulasi untuk mendapatkan hak pilih biar bisa mencoblos juga nggak susah-susah amat. Pasal 198 UU Pemilu menjelaskan bahwa orang yang punya hak pilih itu kayak berikut ini.
- Warga Negara Indonesia yang pada hari pemungutan suara sudah genap berumur 17 (tujuh belas) tahun atau lebih, sudah kawin atau sudah pernah kawin mempunyai hak memilih.
- WNI sebagaimana dimaksud dalam poin 1, didaftarkan satu kali oleh penyelenggara pemilu dalam daftar pemilih.
- Hak politiknya tidak dicabut oleh pengadilan.
Selain itu ada warga negara Indonesia yang nggak bisa mencoblos walaupun memenuhi syarat di atas. Yups, sesuai isi Pasal 200 UU Pemilu, anggota TNI dan anggota polisi tidak bisa menggunakan haknya untuk memilih.
BACA JUGA: GIMANA SIH, CARA ANAK RANTAU BISA IKUT PEMILU TANPA HARUS PULKAM?
Nah, pada waktu hari H pencoblosan itu juga nggak ribet. kita cuma bawa formulir pendaftaran model C6 dan e-KTP. Kalau sampai H-1 belum dapat formulir C6, kita bisa menghubungi panitia pemilu terdekat atau pemerintah desa/kelurahan. Ya, untuk mengecek DPT (Daftar Pemilih Tetap) dan formulir C6 kita yang mungkin belum sempat diantar. Setelah dua syarat tadi sudah lengkap, langkah selanjutnya ada di bawah ini.
Pertama, datang ke TPS
Datang ke TPS, ingat yang harus didatangi itu TPS (Tempat Pemungutan Suara) bukan TPS (Tempat Pembuangan Sampah).
Kedua, isi daftar hadir
Samperin panitia buat isi daftar hadir, menyerahkan e-KTP dan formulir C6. Habis itu nunggu dipanggil, jangan samperin yang lain dulu. Yang ada ntar malah kelupaan buat nyoblos.
Ketiga, bawa surat ke bilik suara
Kalo sudah dipanggil, kita mengambil surat suara dan bawa ke bilik suara buat dicoblos.
Keempat, coblos salah satu
Pasal 353 Ayat 1 UU Pemilu menjelaskan kalau cara mencoblos itu mencoblos satu kali pada nomor, nama, foto atau gambar partai politik. Ingat satu kali, jangan dicoblos semuanya.
Kelima, masukkan surat suara ke kotak
Setelah mencoblos, tinggal lipat surat suara kemudian masukkan ke kotak suara.
Keenam, celupkan jari ke tinta
Terakhir celupkan salah satu jari ke tinta. Biasanya sih, kelingking atau mau jari tengah juga boleh. And then, selesai deh.
BACA JUGA: ADA WACANA PEMILU ONLINE, EMANGNYA KITA UDAH SIAP YA?
Jadi gimana guys, setelah dijelasin. Nggak terlalu rumit kan, ikut pemilu? Kalo masih mikir ikut pemilu itu ribet, kita pikir lagi deh, seberapa penting suara kita. Keribetan selama lima menit di bilik suara itu akan menentukan nasib hidup kita lima tahun ke depan.
Percaya deh, istilah “Mau siapapun presiden atau DPR-nya nggak ngaruh,” itu nggak bener. Come on guys, kita hidup di negara hukum yang hukumnya sendiri hasil dari kerja politik. Hidup kita dari mulai bangun tidur sampai tidur lagi itu diatur semua sama hukum.
Jadi orang yang sekarang lagi obral janji itu bakal mempengaruhi hidup kita ke depan. Entah berpengaruh baik atau malah buruk tergantung kinerja mereka nanti. Selain itu alasan penting lainnya adalah jangan sampai gara-gara kita nggak nyoblos, hak pilih kita dipakai orang nggak bertanggung jawab. Ini nggak mustahil loh, guys. Di negara yang kadang aneh bin ajaib ini, kita yang golput bisa saja dimanipulasi mencoblos salah satu calon.
Demokrasi perlu dijaga dan dirawat, salah satu caranya dengan ikut menentukan lahirnya pemimpin negara yang mampu dan layak. Ya, walaupun kadang kita merasa nggak ada yang layak, setidaknya kita memilih yang terbaik dari pilihan yang ada.
Jadi jangan lupa tanggal 14 Februari 2024 datang ke TPS terdekat untuk mencoblos pemimpin negara ya.