Mungkin banyak dari kita yang udah sering denger soal terorisme. Tapi nggak semua ngerti, gimana caranya negara kita Indonesia, ngelawan ancaman yang satu ini. Salah satu lembaga yang punya peran besar dalam hal ini Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Nah, yang jadi pertanyaan. Apa sih, fungsi BNPT? Apakah BNPT semacam pasukan khusus, superhero atau nabi?
Sekilas Tentang BNPT
Jadi, BNPT merupakan lembaga pemerintah yang dibentuk untuk ngelawan terorisme di Indonesia. BNPT didirikan sejak 2010 saat Presiden meneken Perpres Nomor 46 Tahun 2010 tentang Badan Nasional Penanggulangan Terorisme. BNPT kemudian masuk dalam perubahan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, yaitu Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. BNPT memiliki beberapa fungsi yang termuat dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, seperti berikut ini.
BACA JUGA: MENCEGAH PAHAM TERORISME ALA KLIKHUKUM.ID
Merumuskan Kebijakan, Strategi dan Program
Pencegahan adalah langkah pertama yang paling penting, supaya jangan sampai terorisme berkembang di Indonesia. Pasal 43F huruf a Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 menyatakan bahwa BNPT berfungsi menyusun dan menetapkan kebijakan, strategi dan program nasional di bidang penanggulangan terorisme.
BNPT memiliki peran penting dalam menyusun kebijakan, strategi dan program untuk ngelawan terorisme di Indonesia. Mereka bertugas untuk merumuskan langkah-langkah yang bisa mencegah berkembangnya terorisme, baik melalui edukasi maupun upaya hukum. BNPT juga menyusun strategi yang melibatkan berbagai pihak, seperti aparat keamanan dan masyarakat, supaya penanggulangan terorisme bisa berjalan efektif dan terkoordinasi. Dengan kebijakan yang tepat, BNPT berupaya menciptakan kawasan Indonesia yang lebih aman dan bebas dari ancaman terorisme.
Koordinasi Antar Lembaga
Terorisme bukan masalah yang bisa diselesaikan sendirian. Fungsinya jelas banget tertuang dalam Pasal 43F huruf b Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018, yaitu fungsi koordinasi kebijakan, strategi dan program nasional di bidang penanggulangan Terorisme. BNPT memiliki peran yang sangat besar untuk mengatur koordinasi antara berbagai lembaga yang terlibat dalam penanggulangan terorisme, seperti kepolisian, tentara, badan intelijen, sampai pemerintah daerah. BNPT bertugas jadi penghubung supaya semua pihak bisa bekerja bareng dengan cara yang terkoordinasi, jadi nggak ada yang jalan sendiri-sendiri.
BACA JUGA: NU DAN NASIONALISME, GERAKAN MENGAKAR YANG TAK BISA DIPISAHKAN
Selain itu, BNPT juga bekerja sama dengan negara-negara lain yang punya masalah serupa. Karena ancaman terorisme seringkali terjadi lintas negara, jadi kerja sama internasional juga penting buat ngumpulin intelijen dan menghadapi ancaman terorisme yang lebih luas. Koordinasi yang baik, bakal membuat penanggulangan terorisme menjadi lebih efektif.
Penanggulangan Terorisme
Pemberantasan aja nggak cukup kalau sudah terjadi terorisme, karena itulah BNPT memiliki fungsi yang lengkap untuk melaksanakan kesiapsiagaan nasional, kontra radikalisasi dan deradikalisasi sesuai dalam Pasal 43F huruf c Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018. Dari fungsi inilah kemudian BNPT membuat program, yaitu memberikan edukasi ke masyarakat soal bahaya terorisme. Mereka nggak cuma kerja bareng aparat keamanan aja, tapi juga sama lembaga pendidikan, organisasi kemasyarakatan dan berbagai pihak lainnya. Tujuan utamanya agar masyarakat nggak gampang terpengaruh sama paham-paham radikal yang bisa merusak kedamaian negara.
BNPT juga memiliki program deradikalisasi bagi orang-orang yang sudah terpapar ideologi terorisme. Dengan program ini, mereka berusaha bantu orang-orang yang sudah terlanjur radikal buat balik ke jalan yang benar. Intinya, BNPT nggak cuma bertindak kalau sudah ada aksi teror, tapi mereka juga berusaha mencegah agar jangan sampai kejadian terorisme itu terjadi.