Entah kenapa ketika bulan puasa tiba, intensitas waktu tidur saya selalu bertambah. Apalagi kalo siang hari, pengennya tidur terus dan bangun-bangun sudah bedug magrib. Tak akui sih, saya salah satu kaum yang mengamini ucapan khalayak ramai tentang “Tidurnya orang berpuasa adalah ibadah.” Jadi tak salah dong, jika intensitas tidur saya bertambah.
Mengapa saya mengamini anjuran itu, karena saya memiliki alasan hukum sendiri fren. Bukan asal-asalan. Ada Sebagian orang yang mengatakan “Tidurnya orang berpuasa adalah ibadah,” merupakan hadist nabi. Tapi, ada juga ulama yang tidak sepakat bahwa itu hadist. Seperti yang dijelaskan oleh Ustadz Adi Hidayat dalam sebuah video di kanal YouTube Shirathal Mustaqim.
Beliau menjawab dari pertanyaan jama’ahnya yang pada intinya menerangkan hadist tersebut adalah tidak sahih dan palsu, bahkan sangat palsu.
“Banyak orang malas pakai alasan hadist yang dimaksud. Kami sampaikan dan kami tegaskan bahwa hadistyang dimaksud itu palsu. Bukan hadist sahih, tapi hadist palsu. Bahkan, bukan cuma palsu, tapi palsu banget.”
Tapi saya lebih sepakat dengan penjelasan dari KH Ahmad Bahauddin Nursalim, yang akrab disebut Gus Baha.
Lewat kanal Youtube NGAJI Gus Baha, beliau menjelaskan:
“Memang tidur adalah salah satu cara agar kita bisa terhindar dari kemaksiatan baik itu kemaksiatan mata, perasaan dan lain sebagainya. Tidur menjadi salah satu jalan yang tepat agar terhindar dari melakukan maksiat. Sebab kata beliau, ketika kita dalam keadaan tidak tidur dan mungkin kita melewati sebuah jalan dalam perjalanan, sangat berpotensi mata kita bermaksiat, hati kita juga demikian. Oleh karena itu tidur bisa berpahala besar. Jika seseorang tidur dalam waktu yang lama, dengan tidak meninggalkan waktu untuk salat, maka selama waktu itu pula ia sesungguhnya sedang meninggalkan maksiat dan bernilai pahala.”
Intinya tidurnya orang berpuasa, selama tidak meninggalkan ibadah wajib itu diperbolehkan. Bahkan sangat bagus karena dapat terhindar dari perbuatan maksiat, apabila dikhawatirkan jika tidak tidur orang tersebut malah berbuat maksiat.
Nah, sekali lagi ini tafsir pendapat ulama ya fren, jadi tak perlu diperdebatkan, semua boleh memilih dan memilah sesuai keyakinan dan kemantapan hati masing-masing.
Selanjutnya dengan mengelaborasikan pendapat Gus Baha, alasan saya pribadi berdasarkan pendekatan hukum, mengapa tidurnya orang berpuasa itu dianjurkan adalah sebagai berikut.
Pertama.
Menjaga diri agar terhindar dari kemaksiatan mata. Contoh konkritnya ketika siang hari saat puasa kita bermain medsos dan sengaja atau tidak sengaja menonton atau mengunduh konten-konten porno. Selain dalam hukum agama dilarang, hukum negara pun ternyata sudah melarang loh, khususnya larangan kegiatan mengunduh konten porno sebagaimana diatur dalam Pasal 5 dan Pasal 6 UU No. 4 Tahun 2008 Tentang Pornografi.
Apalagi jika sampai dishare di medsos atau whatsapp kita, siap siap deh melanggar Pasal 27 Ayat (1) UU No. 19 Tahun 2016 Tentang ITE.
Kedua.
Alasan selanjutnya dengan kita tidur di siang hari, setidaknya kita berusaha menjaga lisan dari perbuatan gibah. Bayangkan saja gaes, saat puasa-puasa kita malah ngegibah ngomongin orang lain, tentu perbuatan tersebut dilarang secara agama.
Selain gibah dilarang oleh agama, perbuatan itu juga sangat mungkin melanggar hukum perihal pencemaran nama baik. Hal ini sebagaimana diatur dalam Pasal 310 Ayat (2) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Ketiga.
Yang terkahir nih frend, buat kalian para remaja yang beranjak dewasa dan masih suka bermain mercon. Udah deh, saat puasa ini lebih baik kalian di pagi hari setelah sholat subuh atau menjelang buka puasa mending tidur saja.
Daripada kalian bermain mercon dengan suaranya yang menggelegar, apalagi sampai berakibat kerusakan bagi barang sekitar. Kalian siap-siap dikenai UU Darurat No. 12 Tahun 1951 Tentang larangan Petasan dan Mercon, selain UU Darurat, ternyata Pasal 187 KUHP juga melarangnya loh.
Jadi gimana fren, ada manfaatnya juga kan bagi kaum rebahan ketika bulan puasa gini. Intensitas rebahan kalian bertambah dan justru itu dapat menjadikan alasan pembenar bahwa ‘tindakan’ kalian itu dianjurkan dan bisa ditiru oleh orang lain.
Asalkan nih yah, ketika kalian tidur dalam berpuasa kewajiban ibadah wajibnya tidak kalian tinggalkan. Nekditinggalkan yo sama aja. Kalian itu cen tergolong orang-orang yang males dan merugi.