homeEsaiAKSES INTERNET JADI HAK ASASI MANUSIA? APA MAKSUDNYA?

AKSES INTERNET JADI HAK ASASI MANUSIA? APA MAKSUDNYA?

Jaman sekarang siapa sih, yang bisa hidup tanpa internet. Berbagai kegiatan kayak memposting sosmed, liat meme, main game, belajar dan masih banyak lagi, semua bergantung ke teknologi ini. Makanya, wajar banget kalau lihat orang-orang suka pada stres atau sebel setiap sinyal internet mereka nggak stabil atau nggak bisa beli kuota internet sama sekali. 

Sebegitu bergantungnya hidup semua orang sama koneksi internet di zaman now ini, kemudian mulailah ada tren di hukum internasional menuju pengakuan internet sebagai hak asasi manusia. Maksudnya gimana? Apakah, kita semua bisa mendapatkan kuota internet gratis? Yok, kita bahas.

Tahun 2016 kemarin, Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) menyatakan bahwa mereka menganggap internet adalah hak asasi manusia. Tepatnya, mereka merevisi Pasal 19 Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM) dan menambahkan “The promotion, protection and enjoyment of human rights on the internet” (pemajuan, perlindungan dan pemenuhan hak atas manusia di internet) di dokumen tersebut. 

Apakah, berarti seluruh negara di dunia punya kewajiban hukum untuk menyediakan koneksi internet gratis ke seluruh masyarakatnya? Jujur, menurutku bakal asik banget kalau beneran kaya gitu. Secara kuota mahal ya, ges ya. Tapi sayangnya nggak. 

DUHAM itu masih termasuk soft law, jadi lebih ke arah ‘rekomendasi’ untuk negara-negara. Hal ini berbeda dengan hard law, yaitu hukum yang ada mekanisme penegakan dan hukuman bagi negara yang melanggarnya.

BACA JUGA: APA ITU RIGHT TO BE FORGOTTEN DAN MENGAPA HAK INI PENTING?

Apakah ini berarti pengakuan PBB nggak ada gunanya. Kalau cuma rekomendasi, orang biasa juga bisa nggak sih? Nggak juga, karena ada dua dampak penting.

Pertama, meskipun pengakuan PBB ini tidak mengikat secara hukum, tapi tetep bisa menjadi landasan moral dan politik bagi negara-negara, organisasi masyarakat dan komunitas internasional untuk menekan pemerintah yang sewenang-wenang membatasi internet. Contohnya, kasus pembatasan akses internet di setiap kali terjadi kerusuhan, monopoli operator internet tertentu yang membuat harga internet mahal dan aksesnya susah buat orang-orang. Itu ngaruh banget kan, dalam kehidupan kita. 

Kedua, dengan adanya pengakuan dari PBB, negara-negara juga akan tergerak untuk mengakui internet sebagai HAM dalam hukum negaranya sendiri. Kayak negara Estonia yang sudah mengakui internet sebagai hak dasar dalam konstitusinya. Jadi internet bener-bener gratis untuk semua orang di sana. Kalau Indonesia kapan? Ya, mungkin di masa depan. Tapi seenggaknya sudah ada tren positif pemerintah di berbagai negara untuk mulai mengakui bahwa internet bukan lagi barang mewah, melainkan kebutuhan dasar masyarakat.

BACA JUGA: PADA HAKEKATNYA MANUSIA ITU MAKHLUK SOSIAL

Kenapa hal ini penting? Bayangin deh, internet sekarang tuh, bukan cuma buat hiburan, tapi juga buat cari kerja, bayar tagihan, mengurus administrasi pemerintahan, bahkan untuk belajar dan mengembangkan diri. Kalau ada kelompok masyarakat yang terputus dari internet, mereka bisa ketinggalan informasi dan kesempatan. Ini yang membuat kesenjangan digital bisa makin parah. Dengan adanya tekanan moral dan tren internasional, pelan-pelan pemerintah akan terpacu untuk memperluas infrastruktur internet dan memastikan harganya terjangkau.

Jadi, pengakuan internet sebagai HAM bukan berarti kita langsung mendapatkan kuota internet gratis kapan pun dan di mana pun. Tapi, langkah ini tetap penting sebagai upaya mendorong akses internet yang lebih adil dan merata. Semoga ke depannya, kita bisa benar-benar menikmati internet yang cepat, murah dan bebas hambatan, sehingga semua orang punya kesempatan yang sama buat berkembang di era digital ini.

Dari Penulis

Terkaitrekomendasi
Artikel yang mirip-mirip

Ahmad Kushay
Ahmad Kushay
Sarjana bidang Sains yang sekarang banting setir ngejar true passion-nya di bidang ilmu sosial. Sempet dapet gelar S.Si dari ITB, dan sekarang mahasiswa FH Universitas Islam Indonesia. Suka banget sama kajian-kajian terkait ilmu sosial. Sebelum di Ull, aktif banget ikut berbagai macam lomba debat dan ngelatih klub debat berbagai SMA/Universitas, dan sekarang aktif di dunia mootcourt, riset hukum, dan kepenulisan hukum. Mudah2an bisa jadi researcher kondang di masa depan. Aamiin.
0 0 votes
Article Rating
guest

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Dari Kategori

Klikhukum.id