Hello, Precious People!
Buat kalian mahasiswa fakultas hukum yang sebentar lagi mau ambil Program Kekhususan alias PK, sudah tahu belum bakal masuk PK mana? Di tahap ini kalian jangan sampai salah pilih ya, karena PK-lah yang menentukan tajamnya bidang ilmu hukum kalian.
Nah, umumnya ada lima PK di dalam ilmu hukum. PK Pidana, PK Perdata, PK HTN, PK HAN dan PK HI. FYI aja nih, kalo pembagian PK yang aku share berdasarkan pengalaman di kampusku agak beda ya. Sabi nih, sharing di kolom komentar.
So, yoklah kita bahas!
Hukum Pidana
Siapa yang cita-citanya pengen jadi hakim, jaksa dan pengacara? PK pidana bisa menjadi pilihan yang cocok buat kalian. PK Pidana adalah PK yang paling populer di fakultas hukum. Di sini kalian akan belajar tentang bagaimana suatu kejahatan bisa terjadi, kalian bakal dapet mata kuliah viktimologi dan kriminologi. Selain itu bakal belajar lebih mendalam lagi mengenai tindak pidana khusus. Misalnya, pidana militer, korupsi, narkotika dan lain sebagainya.
Bagi yang mengambil PK pidana, kitab suci yang wajib banget dibawa dan dipahami adalah Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), karena kalian bakal bersinggungan dengan dua buku itu setiap waktu.
BACA JUGA: WELCOME MABA HUKUM! INI 5 MATA KULIAH WAJIB DI FAKULTAS HUKUM YANG BAKAL KALIAN TEMUI
Hukum Perdata
Hayo, di sini siapa yang minat jadi corporate lawyer atau lawyer di bidang keperdataan? PK hukum perdata mungkin bisa menjadi pilihan cocok buat kalian yang tertarik dengan bidang hukum perdata. Selayaknya hukum pidana, PK perdata juga memiliki kitab suci yang namanya Kitab Undang-undang Hukum Perdata.
Secara umum di dalam PK Perdata kalian akan belajar tentang orang (manusia dan badan hukum), benda, perjanjian serta pembuktian dan daluarsa. Selain itu juga belajar bagaimana cara pendirian badan usaha (PT, CV), contract drafting serta segi-segi hukum keperdataan lainnya. So, geng perdata, make your wise choice.
Hukum Tata Negara
PK Hukum Tata Negara (HTN) cocok banget buat yang tertarik menjadi pakar ketatanegaraan. Anak-anak HTN biasanya jago banget loh, buat membaca dan memahami suatu produk hukum. Selain itu katanya bibit-bibit pecinta HTN, biasanya sudah terlihat semenjak SMA dengan kecintaannya terhadap mata pelajaran PPKn.
Okay, back to the topic. Di PK HTN kalian akan belajar bagaimana caranya menata suatu negara dan alat perlengkapannya. Misalnya, mempelajari teori pembagian kekuasaan (eksekutif, legislatif dan yudikatif), teori pengawasan antara kekuasaan alias check and balance, kedudukan Pancasila, konstitusi, pembentukan peraturan perundang-undangan dan fungsi serta tugas lembaga negara.
Hayo, yang tertarik pada struktur negara dan pembentukan peraturan perundang-undangan, mari masuk PK HTN.
BACA JUGA: 5 MATA KULIAH FAVORIT DI FAKULTAS HUKUM
Hukum Administrasi Negara
PK HAN sendiri identik bagi mereka yang pengen menjadi wakil rakyat ataupun lawyer di bidang Tata Usaha Negara (TUN). Kalian bakal belajar bagaimana menata negara, beserta alat kelengkapannya serta bagaimana cara menjalankan tatanan yang sudah diatur oleh HTN. Lumrahnya, suatu lembaga atau badan yang berjalan atau bekerja harus memiliki cara kerja alias administrasi yang sesuai dengan koridor peraturan perundang-undangan.
Selain itu, kalian bakal belajar gimana caranya membentuk dan membuat suatu keputusan tata usaha negara (KTUN) agar dapat memberikan dasar hukum dalam melakukan suatu perbuatan hukum di bidang pemerintahan.
Hukum Internasional
PK Hukum Internasional (HI) ini di-streotip-in dengan anak hukum yang berminat menjadi diplomat. But, in other way, kalian bisa juga menjadi lawyer di bidang hukum internasional. FYI aja nih, kalau lawyer hukum internasional di Indonesia tuh, sedikit. Bahkan mungkin nggak ada. Jadi bisa menjadi ladang cuan bagi kalian kalau nanti negara kita digugat di pengadilan internasional a.k.a International Court of Justice (ICJ).
Jadi anak HI wajib banget paham lingkup hukum internasional dan korelasinya dengan hukum nasional yah, karena makanan minum kalian sehari-hari adalah bagaimana sebuah perjanjian internasional dapat berpengaruh terhadap hukum nasional kita.
Gimana, sudah tertarik? So, gaskeun daftar ke Program Kekhususan sesuai minat kalian masing-masing yah. Good Luck!