5 KASUS HUKUM YANG BIKIN GEGER SATU INDONESIA

Sekarang ini, netizen disibukkan untuk mengawal berbagai kasus viral. Satu kasus selesai, muncul kasus lain yang harus dikawal. Kebayang nggak, betapa beratnya beban netizen. Wkwkwk. 

Tidak bisa dipungkiri, sekarang banyak kasus yang ditangani secara baik oleh aparat penegak hukum karena viral dan akhirnya selesai. 

Hmm, kalau kita kilas balik beberapa tahun ke belakang sebelum netizen overpower. Ada loh, beberapa kasus yang nggak kalah bikin geger dan nggak kalah fenomenal dari kasus baru-baru ini. Cekidot!

  1. Mega Korupsi E-KTP

E-KTP anda nggak kunjung jadi? Blangko KTP habis terus? Nah, inilah penyebabnya. Yaps! Korupsi, wkwkwk. 

Korupsi pengadaan e-KTP ini merupakan korupsi berjamaah yang melibatkan  ketua DPR RI sekaligus ketua umum partai Golkar Setya Novanto, dua mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri yaitu Irman dan Sugiharto. Korupsi ini mendapat predikat korupsi proyek pengadaan terbesar dengan nilai kerugian negara 2,3 triliun. 

KPK mulai menyelidiki kasus ini pada tahun 2013 dan baru bisa menetapkan tersangka kepada Irman selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian dalam Negeri.

Kemudian, tersangka lain ditetapkan di tahun 2017. Satu nama yang jadi spotlight kasus ini tidak lain dan tidak bukan adalah Papa Setnov. 

BACA JUGA: 5 TEORI UNTUK MEMAHAMI ALASAN TERJADINYA KORUPSI

Banyak drama dan komedi yang disajikan Papa Setnov saat kasus ini bergulir. Dari perlawanan melalui praperadilan, drama kecelakaan, sakit keras, pokoknya licin kayak belut deh. Kalau kayak gitu, gimana nggak gemes liatnya. 

Bahkan banyak nama politisi yang disebut dan diperiksa oleh KPK terkait aliran dana e-KTP. Untungnya pengadilan sudah menjatuhkan vonis bersalah kepada delapan orang yang terlibat dalam kasus korupsi e-KTP. Salah satunya Papa Setnov yang divonis 15 tahun penjara.

  1. Kopi Sianida

Kasus pembunuhan berencana yang dilakukan oleh Jessica Kumala kepada sahabatnya Wayan Mirna Salihin sangat menyita perhatian masyarakat saat itu. Bahkan ada siaran langsung untuk sidang Jessica dan bisa dikatakan menjadi tontonan pengganti sinetron. 

Jessica didakwa melakukan pembunuhan berencana pada tanggal 6 Januari 2016 dengan cara menaburkan sianida ke kopi yang diminum mirna. 

Menurut saya ini adalah kasus pembunuhan yang brilliant. Dalam persidangan tidak ditemukan keterangan saksi dan bukti yang memperlihatkan perbuatan Jessica menabur sianida ke dalam kopi. 

Trus, asal-usul sianida yang tidak diketahui karena tidak ada bukti Jessica membeli sianida. Gila nggak tuh, sepintar apa orang yang merencanakan pembunuhan bersih tanpa celah kayak gitu. 

Ya, meskipun pada akhirnya majelis hakim memutus Jessica bersalah dengan alat bukti seadanya dan keyakinan hakim. Terlepas dari putusan 20 tahun penjara yang dijatuhkan majelis hakim, kasus ini masih menyimpan perdebatan dari sisi hukum yang asyik untuk didiskusikan. 

  1. Gayus Tambunan

“Andai ku Gayus Tambunan yang bisa pergi ke Bali semua keinginannya pasti bisa terpenuhi.” 

Hayo, siapa yang nostalgia sama lagu itu. Salah satu lagu tahun 2010 yang dibuat khusus untuk Gayus yang leluasa nonton tenis di Bali dimana seharusnya dia ditahan. 

Gayus merupakan pegawai Ditjen Pajak yang menjadi tersangka kasus mafia pajak. Gayus membuat heboh karena sebagai pegawai golongan III A yang belum genap 10 tahun bekerja, dia memiliki kekayaan mencapai 74 miliar. Wageelaa sih, bikin melongo nggak tuh.

Gayus didakwa melakukan Korupsi penyalahgunaan wewenang, kasus pencucian uang dan penyuapan penjaga tahanan Brimob Kelapa Dua serta pemalsuan paspor. Gayus harus rela mendekam selama 29 tahun di balik jeruji besi. Hukuman itu total dari beberapa putusan ya, guys. Jadi nggak melanggar ketentuan pidana maksimal 20 tahun penjara. 

  1. Serial Killer Ryan Jombang

Very Idham Heryansyah atau Ryan Jombang merupakan nama yang populer di pertengahan tahun 2008. Bukan karena dia artis atau model, tapi karena dia pelaku pembunuhan berantai di Jombang. 

Pembunuhan ini terungkap karena kasus pembunuhan Ryan kepada Heri di Jakarta yang dilatarbelakangi kecemburuan Ryan karena  Heri menggoda pacarnya. 

BACA JUGA: 5 PAHLAWAN KEMERDEKAAN YANG JUGA SARJANA HUKUM

Setelah kasus ini viral, banyak keluarga melaporkan kehilangan anggota keluarga yang memiliki kedekatan dengan Ryan. Dari situlah terbongkar kalau Ryan melakukan pembunuhan berantai dengan korban 10 orang di Jombang. Gila nggak tuh. Total korban Ryan mencapai 11 orang dan dijatuhi hukuman mati oleh majelis hakim.

  1. Sarpin Effect

Fenomena ini mungkin tidak seheboh empat kasus sebelumnya. Tapi Sarpin Effect cukup menggemparkan dunia persilatan hukum di Indonesia tahun 2015. 

Istilah ini muncul setelah banyak tersangka korupsi dan kejahatan lain berbondong-bondong mengajukan praperadilan penetapan tersangka, karena hakim Sarpin Rizaldi mengabulkan gugatan praperadilan yang diajukan Komjen Budi Gunawan terhadap statusnya sebagai tersangka oleh KPK. Dimana saat itu penetapan tersangka belum termasuk objek praperadilan, guys.

Saking banyaknya pengajuan praperadilan sejenis, banyak pihak menganggap putusan hakim Sarpin dapat menghambat pemberantasan korupsi. Huru-Hara ini mereda setelah mahkamah konstitusi mengeluarkan putusan yang memperluas makna-mana objek Pasal 77 KUHAP, yang salah satunya penetapan tersangka termasuk dalam lingkup praperadilan.

Yak, itu guys, kasus-kasus yang pernah bikin geger Indonesia pada masanya. Semoga kita dijauhkan dari mara bahaya. Amiin.

Arif Ramadhan
Arif Ramadhan
Sarjana hukum yang baru lulus kuliah dan masih mencari jati diri

MEDSOS

ARTIKEL TERKAIT

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

DARI KATEGORI

Klikhukum.id