homeJokpus5 PAHLAWAN KEMERDEKAAN YANG JUGA SARJANA HUKUM

5 PAHLAWAN KEMERDEKAAN YANG JUGA SARJANA HUKUM

Indonesia adalah negara yang besar dengan segala potensi, serta hasil buminya yang melimpah ruah. Sebagai bangsa yang besar, perjalanan Indonesia hingga menjadi seperti sekarang ini tidak didapat dengan percuma.

Kenyamanan dan kemerdekaan Indonesia hari ini merupakan jerih payah dan pengorbanan para bunga bangsa, baik yang bergerilya di medan pertempuran maupun mereka yang berjuang  pemikiran melalui meja perundingan.

Sementara yang lainnya memilih mendedikasikan diri, berjuang lewat organisasi-organisasi persiapan kemerdekaan, seperti Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI), maupun Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI).

Meskipun berasal dari latar belakang keluarga dan pendidikan yang berbeda-beda, tidak membuat mereka menjadi apatis terhadap satu sama lain. Namun, tetap merapatkan barisan dan mengeratkan genggaman untuk sebuah perjuangan, yakni kemerdekaan.

Tanpa pengorbanan dan loyalitas mereka, Indonesia tak akan mendapatkan kemerdekaan dan kebebasan dari kekangan para penjajah. Mereka adalah pahlawan nasional. Pahlawan nasional merupakan gelar atau penghargaan tertinggi yang diberikan oleh Pemerintah Indonesia kepada para pejuang yang berjasa dalam mempertahankan bangsa dan negara dari penjajah.

Berikut lima Pahlawan Kemerdekaan Berlatar Belakang Sarjana Hukum, dan kontribusinya dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia.

BACA JUGA: 3 PAHLAWAN NASIONAL LULUSAN SEKOLAH HUKUM

1. Prof. Mr. Dr. Soepomo

Prof. Mr. Dr. Soepomo merupakan salah satu tokoh kemerdekaan Indonesia. Sebagai ahli hukum generasi pertama Indonesia, Mr. Soepomo berjasa dalam merancang dasar negara, hingga beliau mendapat julukan sang arsitek UUD 1945 bersama Mohammad Yamin dan Soekarno.

Soepomo terlahir dari kalangan keluarga ningrat aristokrat Jawa, pada 22 Januari 1903 di Sukoharjo, Jawa Tengah. Soepomo mengenyam pendidikan dasarnya di ELS (Europeesche Lagere School) di Boyolali (1917), melanjutkan ke jenjang menengah pertama di MULO (Meer Uitgebreid Lagere Onderwijs) di Solo (1920) dan menuntaskan pendidikan kejuruan hukum di Bataviasche Rechtsschool di Batavia (lulus tahun 1923) dan melanjutkan studi ke Rijksuniversiteit Leiden/Leiden University (1924).

Soepomo memiliki segudang prestasi dan pengalaman. Di antaranya, anggota BPUPKI, anggota PPKI, Ketua Panitia Kecil Perancang UUD 1945, Menteri Kehakiman dan Rektor Universitas Indonesia ke-2 (1951-1954).

Prof. Dr.  Mr. Raden Soepomo wafat pada 12 September 1958 karena serangan jantung dan dimakamkan di Solo. Kemudian pada tahun 1965, Soepomo mendapat gelar pahlawan kemerdekaan Indonesia. Soepomo dikenal sebagai pakar hukum adat.

2. Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmadja

Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmadja, S.H.,L.L.M. lahir di Jakarta, 17 April 1929 merupakan seorang politikus Indonesia. Dia pernah menjabat Menteri Kehakiman Kabinet Pembangunan III periode 1974-1978 dan Menteri Luar Negeri Kabinet Pembangunan IV periode 1978-1988. Beliau pernah menjadi guru besar di Universitas Padjadjaran, Bandung, Jawa Barat. 

Setelah memperoleh gelar S1 Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) pada tahun 1955, ia melanjutkan kuliah di Sekolah Tinggi Hukum Yale (Universitas Yale) AS tahun 1955. Kemudian, ia melanjutkan program doktor (S3) bidang ilmu hukum internasional di Universitas Padjadjaran, Bandung dan lulus tahun 1962.

Kusumaatmadja juga pernah menjadi Wakil Indonesia pada Sidang PBB mengenai Hukum Laut, Jenewa dan New York. Dia juga berperan dalam konsep Wawasan Nusantara, terutama dalam menetapkan batas laut teritorial, batas darat dan batas landas kontinen Indonesia. Pada tahun 1958-1961, Mochtar telah mewakili Indonesia pada Konferensi Hukum Laut, Jenewa, Colombo dan Tokyo. Beberapa karya tulisnya juga telah mengilhami lahirnya Undang-undang Landas Kontinen Indonesia tahun 1970.

3. Alexander Andries Maramis 

Alexander A. Maramis atau lebih dikenal A.A Maramis lahir di Manado, 20 Juni 1897 adalah mantan Menteri Luar Negeri Kabinet Presidensial periode 19 Desember 1948-13 Juli 1949.

Maramis pernah jadi anggota KNIP, anggota BPUPKI dan Menteri Keuangan pertama Republik Indonesia dan merupakan orang yang menandatangani Oeang Republik Indonesia pada tahun 1945. Maramis melanjutkan studi di Fakultas Hukum Universitas Leiden, Belanda dan lulus dengan gelar “Meester in de Rechten” (Mr) pada tahun 1924.

A.A. Maramis termasuk salah seorang tokoh dalam “Panitia Lima” yang ditugaskan pemerintah untuk merumuskan Pancasila. Dia meninggal dunia pada tahun 1977.

4. Prof. Moh. Yamin

Prof. Moh. Yamin, S.H. lahir di Talawi, Sawah Lunto, 23 Agustus 1903 merupakan salah satu tokoh penting dalam perumusan ikrar Sumpah Pemuda. Beliau merupakan pemikir sejarah, sastrawan, ahli bahasa, politisi dan ahli hukum di samping tokoh pergerakan nasional yang juga menguasai perundang-undangan serta ikut menata bidang pendidikan dan keguruan.

M. Yamin merupakan lulusan sekolah kehakiman (Reeht Hogeschool Batavia) di Jakarta dan selesai tahun 1932 dengan gelar Meester in de rechten (sarjana hukum).

Sebagaimana pemuda-pemuda terpelajar yang hidup di zaman kolonial,  Yamin pun aktif berkecimpung dalam perjuangan kemerdekaan. Berbagai organisasi yang berdiri dalam rangka mencapai Indonesia seperti BPUPKI, PPKI, Jong Sumatranen Bond ‘Organisasi Pemuda Sumatera’ dan Ketua Indonesia Muda (1926-1928).

BACA JUGA: PENGANUGERAHAN PAHLAWAN NASIONAL

5. Raden Achmad Soebardjo Djojoadisoerjo

Raden Achmad Soebardjo Djojoadisoerjo adalah Menteri Luar Negeri Pertama Indonesia, ia mempunyai gelar Meester in de Rechten yang diperoleh dari menempuh pendidikannya di Universitas Leiden, Belanda setelah sebelumnya menempuh pendidikan di Hogere Burger School, Jakarta (saat ini setara dengan Sekolah Menengah Atas). Lahir di Karawang, Jawa Barat pada 23 Maret 1896.

Bersama Mohammad Hatta, dia menjadi perwakilan Indonesia untuk menghadiri persidangan antar bangsa “Liga Menentang Imperialisme dan Penindasan Penjajah” yang pertama di Brussels dan kemudian di Jerman. 

Sekembalinya di Indonesia, Achmad Soebardjo yang pernah aktif dalam organisasi Jong Java melanjutkan perjuangannya dengan menjadi anggota organisasi BPUPKI dan PPKI.

Demikianlah lima Pahlawan Kemerdekaan Berlatar Belakang Sarjana Hukum, yang diharapkan dapat menjadi refleksi dan reminder (pengingat) bagi generasi penerus bangsa kita hari ini. 

Sesungguhnya begitu banyak tokoh dan pejuang kemerdekaan Indonesia yang tentunya tak dapat diuraikan satu persatu dalam tulisan ini. Sebab perjuangan merekalah, maka ada NKRI hari ini. 

Mari teladani sikap baik para pahlawan kita. Happy Independence Day Indonesia. Jayalah negeriku. Dirgahayu Republik Indonesia!

Dari Penulis

KDRT BUKANLAH HAL YANG DAPAT DIMAKLUMI!

Jangan remehkan KDRT ya, guys.

ANAK HUKUM PANTESNYA PUNYA PACAR ANAK APA SIH?

Anak hukum tuh, galak, egois dan banyak omong!!!!  Nah, gitulah kira-kira...

PERBEDAAN PENGHINDARAN PAJAK DAN PENGGELAPAN PAJAK

Eits, sebelum menyelam lebih dalam, kita harus tahu dulu apa itu pajak. 

ABORSI DALAM HUKUM POSITIF DAN HUKUM ISLAM DI INDONESIA

Hai, sobat klikhukum.id!  Semoga sehat selalu ya. By the way kali ini kita...

TerkaitRekomendasi buat kamu
Artikel yang mirip-mirip

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Dari Kategori

Klikhukum.id