homeKulikCAMBRIDGE ANALYTICA DAN BAHAYA SOSIAL MEDIA TERHADAP SISTEM PEMILIHAN...

CAMBRIDGE ANALYTICA DAN BAHAYA SOSIAL MEDIA TERHADAP SISTEM PEMILIHAN UMUM

Karena sudah memasuki tahun politik, imma try to write about’ it at least once. OC, aku bakal membahas juga mengenai privacy and suchs.

So, long story short, pada tahun 2010-an, data pribadi milik jutaan pengguna Facebook dikumpulkan tanpa persetujuan mereka oleh perusahaan konsultan Inggris Cambridge Analytica. Data ini digunakan oleh pihak Cambridge Analytica untuk kepentingan iklan. But, it’s not just some random ads, like selling products or someshit, tapi buat kepentingan iklan politik. Yups, p o l i t i k

Data yang dikumpulkan ini, diambil melalui aplikasi bernama “This Is Your Digital Life,” yang dikembangkan oleh Aleksandr Kogan dan perusahaannya Global Science Research pada 2013. 

Aplikasi “This Is Your Digital Life” ini terdiri dari beberapa pertanyaan untuk membangun profil psikologis pengguna dan mengumpulkan data pribadi teman Facebook pengguna melalui platform Facebook Open Graph. Aplikasi ini mengambil data hingga sekitar 87 juta profil Facebook. 

Kemudian, Cambridge Analytica menggunakan data tersebut untuk memberikan bantuan analisis pada kampanye politik kepresidenan Ted Cruz dan Donald Trump tahun 2016. Which is pretty much successful, karena Donald Trump pada akhirnya menjadi presiden.

Cambridge Analytica juga banyak dituduh ‘mengganggu’ referendum Brexit dengan data yang dipanen. Walaupun setelah dilakukan penyelidikan resmi, dapat disimpulkan bahwa perusahaan tersebut tidak terlibat dan juga ‘no significant breaches’ terjadi. Pft, just because it’s not significant, bukan berarti breaches tidak terjadi.

BACA JUGA: BAHAYA HOAX TAHUN POLITIK, PENTINGNYA MENJADI MASYARAKAT MELEK LITERASI

Informasi tentang penyalahgunaan data yang dilakukan Cambridge Analytica ini diungkapkan pada tahun 2018 oleh Christopher Wylie. Christopher Wylie, the whistleblower, yang merupakan mantan karyawan Cambridge Analytica. Dia mengungkapkan hal yang cukup mengejutkan dalam wawancaranya dengan The Guardian dan The New York Times. 

Facebook on the other hand, menanggapi hal ini dengan meminta maaf atas peran mereka dalam pengambilan data. Not only that, CEO Facebook Mark Zuckerberg, harus berhadapan dengan Kongres USA karena hal ini. 

Long story short, pada Juli 2019, disepakati bahwa Facebook akan didenda $5 miliar oleh Komisi Perdagangan Federal USA karena kasus pelanggaran privasinya. Pada tahun yang sama juga, Facebook setuju untuk membayar denda £500.000 kepada Kantor Komisaris Informasi Inggris karena mengekspos data penggunanya ke “Serious risk of harm.

Mei 2018, Cambridge Analytica mengajukan kebangkrutan perusahaannya.

Now, aku beranggapan kalau the story of Cambridge Analytica merupakan salah satu sejarah modern yang akan tertuang dalam buku pelajaran. Especially, karena internet dan sosial media sudah menjadi bagian dari sejarah modern.

BACA JUGA: HARAPAN DI PEMILU 2024, TETAP ADA SISTEM PROPORSIONAL TERBUKA

Which is impossible kalau hal ini tidak diajarkan ke generasi selanjutnya. Coz u know, mereka yang akan menghadapi masalah ini selanjutnya.

Karena kasus Cambridge Analytica, tahun 2018 merupakan tahun yang panas. Bukan hanya karena kasus ini melanggar privasi jutaan pengguna, tapi juga membuat muncul pertanyaan apakah sebuah perusahaan sosial media berhak mendapatkan kekuasaan yang sebesar itu? 

I mean, come on, nggak semua badan bisa mendapatkan data terkait profil psikologis jutaan orang sekaligus.

This story made me wonder. Apakah Indonesia yang sekarang memasuki tahun politik juga akan mendapatkan permasalahan yang sama? 

If you think about it, then the probability isn’t actually low.

Menurut DataIndonesia, jumlah pengguna sosial media di Indonesia per tahun 2022 adalah 191 juta. If you consider that jumlah penduduk Indonesia yang mencapai 275 juta jiwa. Maka 69% orang di Indonesia menggunakan sosial media. Which is a lot

Maka dari itu, aku yakin nih, kalau di tahun politik ini, para politisi akan berlomba-lomba membuat konten supaya nama mereka dikenal masyarakat. And not just random content I suppose, mereka juga pasti akan membuat iklan.

Nggak cuma konten iklan kampanye atau konten ‘pansos’ yang bakal tersebar. HOAX juga aku yakin bakal banyak di tahun politik ini. Kalau mengingat tahun-tahun sebelumnya yang banyak hoax ya, i believed that this year is going to be kinda a lot.

Pada tahun 2018 sampai 2019, Kominfo telah menjaring 771 konten HOAX dimana mayoritas dari konten tersebut merupakan politik. Kalian juga ingatlah apa yang terjadi di 2019. Itu loh, waktu pemilihan presiden dan wakilnya.

Mengingat akan hal ini, aku berharap bahwa masyarakat Indonesia juga lebih bijaksana dalam mengonsumsi informasi yang ada.

But is social media actually dangerous dalam tahun politik ini?

BACA JUGA: 4 TIPS BERMEDIA SOSIAL AGAR AMAN DARI JERATAN HUKUM

Walaupun, I doubt that Facebook dan anak-anaknya bakal mengulangi kesalahan yang sama bahwa mereka melanggar kepentingan privasi untuk keuntungan politik. Apa lagi kemarin Facebook dan anak-anaknya sudah mendaftar PSE. 

Yah, walaupun dalam implementasi pendaftarannya kemarin menuai pro kontra. But in this case, we actually need it.

Dengan UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi, UU yang mengatur tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, aturan PSE dan juga kasus Cambridge Analytica ini, seharusnya pihak penyedia jasa sosial media sudah tahu lah posisi mereka di mana kalau mau tetap eksis di Indonesia. 

Now, the next question is Tiktok kaya gimana?

Pengguna Tiktok di Indonesia mencapai 99 juta. Apakah mereka akan melakukan hal yang sama dengan Facebook? Apalagi Tiktok tahu lah asalnya dari mana. But yeah, who knows, mungkin itu adalah masalah yang harus kita hadapi di tahun-tahun setelah pemilihan umum.

But right now, hati-hati saat kalian mengonsumsi informasi or mengisi survey yang berasal dari sosial media. Who know, mungkin saja data kalian sedang diambil tanpa kalian tahu.

CU.

“If you work in a creative team, you shouldn’t have to do something because an algorithm said so.” – Anonymus

Dari Penulis

ROBOT LAWYER DONOTPAY, IMPLEMENTABLE ATAU CUMA HYPE SEMATA?

I need 3CPO as my lawyer

6 DAMPAK NEGATIF HUKUM TERHADAP PERKEMBANGAN TEKNOLOGI

Shout out to our government for their hard work!

TUNDUKNYA INTERNET DI HADAPAN HUKUM

Sekarang ini, kita tau bahwa internet sudah menjadi kebutuhan...

WAKTUNYA PROGRAMMER MELEK HAK CIPTA

Kalian semua saya jamin pasti punya gadget kan. Ntah...

STARLINK BUKANLAH SOLUSI, GA CUMA DARI SEGI PASAR TAPI JUGA ATURAN

Have you guys heard of this yet?

TerkaitRekomendasi buat kamu
Artikel yang mirip-mirip

Pratama Nugraha Purwiyatna
Pratama Nugraha Purwiyatna
Web Master Klikhukum

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Dari Kategori

Klikhukum.id