Hello, precious people!
Selamat menunaikan ibadah puasa bagi yang menjalankan. Di awal puasa ini kita semua dikejutkan dengan pernyataan Pak Menko di bidang perekonomian. Itu tuh, kemarin Pak Menko sudah spill tentang kenaikan pajak penghasilan sebesar 12% kalo memang misi keberlanjutan ini dipilih oleh rakyat. Wah, wah, agak kocak juga sih, ini. Tahu sendiri kan bro, pajak itu sensitif, naik sedikit aja rakyat bisa ngamuk.
Ya, meskipun kita belum tahu sih, penghasilan kena pajak (PKP) yang mana yang naik. Mengingat di UU nomor 7 tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) ada perubahan ketentuan PKP. Di mana sebelum UU HPP ada empat lapisan PKP dan sekarang ada lima lapisan PKP. Apakah selanjutnya ada pertambahan lapisan? Kita tunggu saja tanggal mainnya.
Hmm, emang sebegitu pentingkah pajak itu untuk negara? Kenapa mesti ada pajak dan apa perannya? Mari dibahas.
Sebelum membahas lebih dalam, kita mesti paham dulu apa itu pajak. Simpelnya, pajak itu iuran per-individu dan atau badan usaha yang harus dibayar kepada negara dan melalui iuran tersebut negara akan memberikan pelayanan umum ke depannya.
Mengingat pajak merupakan keharusan, maka pembayarannya dapat dipaksakan. Namun, jangan diharap langsung dapat dilayani ya, karena sifat dari manfaat pajak itu dirasakannya tidak langsung, tapi perlu proses terlebih dulu. Jadi uang yang kita kasih ke negara oleh negara digunakan untuk belanja dan berinvestasi. Dengan itulah nanti negara bisa membangun infrastruktur, fasilitas umum dan lain-lain.
BACA JUGA: JENIS JENIS PAJAK NEGARA
Tujuan penarikan pajak dalam arti luas adalah agar roda pembangunan ekonomi dalam negeri dapat berjalan dengan baik sehingga negara bisa memberikan pelayanan umum bagi masyarakatnya. Percaya deh, tanpa pajak suatu negara kemungkinan besar nggak bakal sanggup melakukan pelayanan publik, subsidi dan lain-lain.
Pertama, secara khusus tujuan pajak tersebut berperan sebagai anggaran alias budget dari negara. Ya, ini berarti pajak merupakan dompet alias pemasukan keuangan negara yang dikelola pemerintah untuk membayar pengeluaran dan pembangunan dalam negeri. Lagi-lagi perannya untuk menjalankan pembangunan ekonomi.
Kedua, pajak juga berperan sebagai regulator alias pengatur. Hal ini maksudnya dengan adanya pajak, maka pemerintah mempunyai kewajiban mengalokasikan pajak tersebut sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan terkait dengan pajak. Lalu setelah dialokasikan maka pemerintah berdasarkan kewenangannya mengeksekusi pajak tersebut sesuai dengan sebagaimana mestinya.
Ketiga, selain itu pajak berperan menjaga stabilitas ekonomi negara. Stabilitas ekonomi ini tentunya dalam ranah keuangan, terutama peredaran uang di masyarakat yang salah satu tujuannya mencegah timbulnya inflasi.
Inflasi itu keadaan di mana uang kehilangan nilainya karena jumlah uang yang beredar di masyarakat lebih banyak daripada barang yang ada. Nah, dengan adanya penarikan pajak, tentunya warga negara harus menyerahkan uang tersebut kepada pemerintah dan secara langsung peredaran uang bisa dikendalikan pemerintah.
BACA JUGA: PENTINGNYA MENGENAL PAJAK
Jika inflasi sudah terjadi, bakal kacau banget. Akan ada efek domino bagi negara. Misalnya gini, uang yang terlalu banyak di lapangan dan tidak diimbangi dengan cadangan emas dalam negara, otomatis nilai mata uang tersebut akan turun. Inget uang itu cuma kertas, dia bernilai dikarenakan pencetakannya harus diimbangi dengan emas dalam negara yang bersangkutan.
Kalau sudah turun nilainya, maka otomatis harga barang akan naik. Kayak kasus salah satu negara di benua Afrika, tiga butir telur senilai 5 miliar rupiah. Itu disebabkan nilai mata uang turun karena sudah kebanyakan beredar di masyarakat.
Keempat, peranan pajak sebagai redistribusi pendapatan. Redistribusi pendapatan yang intinya masyarakat membayar pajak, lalu pemerintah menggunakan pajak tersebut untuk melakukan pembangunan dan dari upaya tersebut masyarakat dapat melakukan aktivitas ekonomi lalu mendapat pendapatan (redistribusi).
Contohnya, pajak berfungsi sebagai modal negara untuk melakukan pembangunan ekonomi dengan mendirikan fasilitas umum yang dari sarana tersebut dapat membuka lapangan kerja bagi masyarakat. Melalui lapangan kerja tersebut maka masyarakat dapat melakukan aktivitas ekonomi sehingga terjadilah jual beli dan lain-lain.
Oke, itu beberapa peran penting pajak bagi negara. So, yok bro, taat membayar pajak. Nggak rugi kok, bayar pajak. Kan bakal balik ke kita juga. Ya, kan?
Well, that’s all from me, see in the next article!