Ada banyak pahlawan nasional yang telah berjuang mengorbankan jiwa dan raganya demi bangsa Indonesia. Atas jasa-jasa mereka, negara telah menganugerahkan gelar pahlawan nasional. Pahlawan nasional adalah gelar yang diberikan kepada warga negara Indonesia atau seseorang yang telah berjuang melawan penjajahan di wilayah NKRI yang gugur demi membela bangsa dan negara.
Sudah pasti semasa hidupnya, mereka melakukan tindakan kepahlawanan dengan menghasilkan prestasi dan karya yang luar biasa bagi pembangunan serta kemajuan bangsa dan negara Indonesia.
Perjuangan para pahlawan berbeda-beda, ada yang angkat senjata melawan penjajah, ada juga yang berjuang melalui berbagai organisasi dan mengerahkan seluruh kemampuan untuk mempersiapkan kemerdekaan Indonesia.
Latar belakang pendidikan para pahlawan nasional juga beragam, ada yang dari militer, politik, ekonomi, seni, ada juga yang memiliki latar belakang pendidikan hukum.
Nah, untuk memperingati hari pahlawan tahun ini, yuks kita ulas tentang profil 3 pahlawan nasional yang berlatar belakang pendidikan hukum.
- M. Yamin
Nama lengkapnya adalah Mohammad Yamin, beliau lahir pada tanggal 24 Agustus 1903 di Sawahlunto, Sumatera Barat. Beliau dikenal sebagai sastrawan, sejarawan, budayawan, politikus, dan ahli hukum.
Berdasarkan informasi yang aku baca dari situs kemdikbud.go.id, M. Yamin mendapatkan pendidikan dasarnya di Hollandsch-Inlandsche School (HIS) Palembang, kemudian melanjutkannya ke Algemeene Middelbare School (AMS) Yogyakarta. Setelah tamat, niat untuk melanjutkan pendidikan ke Leiden, Belanda, harus diurungnya dikarenakan ayahnya meninggal dunia.
BACA JUGA: PENYAMARAN RAJA YANG TERBONGKAR
Beliau kemudian menjalani kuliah di Rechtshoogeschool te Batavia (Sekolah Tinggi Hukum di Jakarta, yang kelak menjadi Fakultas Hukum Universitas Indonesia) dan berhasil memperoleh gelar Meester in de Rechten (Sarjana Hukum) pada tahun 1932.
M. Yamin merupakan anggota Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). Dalam sidang BPUPKI, beliau banyak memainkan peran. Beliau berpendapat agar hak asasi manusia dimasukkan ke dalam konstitusi negara.
- Yamin pernah menjabat sebagai anggota DPR sejak tahun 1950, Menteri Kehakiman (1951-1952), Menteri Pengajaran, Pendidikan dan Kebudayaan (1953–1955), Menteri Urusan Sosial dan Budaya (1959-1960), Ketua Dewan Perancang Nasional (1962), Ketua Dewan Pengawas IKBN Antara (1961–1962) dan Menteri Penerangan (1962-1963).
- Yamin menjadi seorang pahlawan nasional melalui Keppres No. 008/TK/TH.1973 tertanggal 6 November 1973.
- Soepomo
Prof. Mr. Dr. Soepomo, beliau lahir pada tanggal 22 Januari 1903 di Sukoharjo, Jawa Tengah. Beliau merupakan seorang pahlawan nasional Indonesia yang juga dikenal sebagai arsitek UUD 1945. Beliau juga merupakan salah seorang perumus Pancasila. Dikutip dari merdeka.com, dalam biografinya disebutkan bahwa beliau merupakan ahli hukum generasi pertama yang ada di Indonesia. Beliau sangat berperan dalam pembentukan sistem hukum nasional hingga akhir hayatnya.
Soepomo berkesempatan mengenyam pendidikan di ELS (Europeesche Lagere School), setingkat dengan sekolah dasar, di Boyolali pada tahun 1917. Di tahun 1920, Soepomo lalu meneruskan pendidikannya di MULO (Meer Uitgebreid Lagere Onderwijs) yang terletak di kota Solo. Beliau kemudian menyelesaikan pendidikan hukum di Bataviasche Rechtsschool di Batavia dan lulus di tahun 1923.
Pada tahun 1924, beliau juga berkesempatan melanjutkan pendidikan ke Rijksuniversiteit Leiden/Leiden University di Belanda, di bawah bimbingan Cornelis van Vollenhoven, profesor hukum asal Belanda yang terkenal sebagai perancang ilmu hukum adat Indonesia.
Soepomo bersama Bung Karno, Bung Hatta, AA Maramis, Abdul Wahid Hasyim, dan Moh Yamin tergabung dalam Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI).
Dalam sidang BPUPKI pada tanggal 31 Mei 1945, Soepomo mengajukan lima prinsip. Kelima prinsip sebagai dasar negara itu adalah persatuan, mufakat dan demokrasi, keadilan sosial, serta kekeluargaan, dan musyawarah. Soepomo juga menyampaikan konsep negara kesatuan untuk diberlakukan di Indonesia. Hasil pemikiran para tokoh itu disahkan menjadi Piagam Djakarta pada 22 Juni 1945.
Soepomo pernah menjabat sebagai Menteri Kehakiman pada Kabinet Presidensial (19 Agustus 1945 – 14 November 1945) dan kabinet Republik Indonesia Serikat (20 Desember 1949 – 6 September 1950). Beliau juga pernah menjabat sebagai Rektor Universitas Indonesia pada tahun 1951 sampai dengan tahun 1954.
Soepomo diberikan gelar pahlawan nasional berdasarkan Keppres No. 16/TK/1971 tanggal 20 Mei 1971.
- Sutan Syahrir
Sutan Syahrir lahir pada tanggal 5 Maret 1909 di kota Padang Panjang, Sumatera Barat. Berdasarkan informasi yang aku baca di wikipedia.org, Sutan Syahrir memulai pendidikannya di ELS (Europeesche Lagere School) atau setingkat sekolah dasar.
BACA JUGA: DARAH MUDA DARAH MERDEKA
Setelah menyelesaikan pendidikan di ELS, beliau kemudian masuk di MULO (Meer Uitgebreid Lager Onderwijs) yang setingkat dengan sekolah menengah pertama atau SMP terbaik di Medan. Beliau tamat dari MULO pada tahun 1926, kemudian pindah ke Bandung dan bersekolah di AMS (Algemeene Middelbare School). Tamat dari AMS, beliau kemudian berangkat ke Belanda dan melanjutkan kuliahnya di sana. Beliau kemudian masuk fakultas hukum di Universitas Amsterdam, di Belanda.
Sutan Syahrir muda aktif di berbagai kegiatan organisasi. Sutan Syahrir kemudian dikenal sebagai penggagas dalam berdirinya Jong Indonesië (himpunan pemuda nasionalis). Pada tanggal 20 Februari 1927, Jong Indonesië mengubah nama menjadi Pemuda Indonesia. Pemuda Indonesia kemudian menjadi penggerak dimulainya Kongres Pemuda Indonesia, yang kemudian melahirkan Sumpah Pemuda pada tanggal 1928. Bersama dengan Mohammad Hatta, Sutan Syahrir selalu menyerukan untuk melakukan pergerakan menuju kemerdekaan Indonesia.
Sutan Syahrir kemudian bergabung dengan Partai Nasional Indonesia (PNI Baru), dan menjadi ketua PNI pada tahun 1932. Sutan Syahrir menjadi salah satu tokoh penting dalam proses kemerdekaan Indonesia.
Pasca kemerdekaan Indonesia, Sutan Syahrir kemudian ditunjuk oleh Presiden Soekarno sebagai Perdana Menteri pertama Republik Indonesia dan menjadi perdana menteri termuda di dunia yakni berusia 36 tahun. Beliau juga menjabat sebagai Menteri Luar Negeri dan Menteri Dalam Negeri ketika Republik Indonesia baru saja merdeka.
Sutan Syahrir ditetapkan menjadi seorang pahlawan nasional melalui Keppres No. 76 Tahun 1966.
Nah, itulah 3 pahlawan nasional yang punya latar belakang pendidikan hukum. Mereka benar-benar hebat dan berdedikasi. Jasa-jasa mereka dalam memperjuangkan kemerdekaan wajib kita apresiasi. Tentu saja kita juga patut mencontoh semangat perjuangan mereka. Selamat hari pahlawan~~~