Siapa sih, yang suka kalau ada perselisihan? Aku rasa nggak ada yang suka ya, apalagi terkait sewa-menyewa. Entah itu sewa properti, kendaraan, mainan dan lain-lain. Ada banyak alasan kenapa orang lebih memilih melakukan sewa menyewa. Ya, biar lebih untung atau simple saja. Padahal urusan sewa menyewa nggak selalu smooth dan bahkan bikin ribet.
Jadi walaupun sewa-menyewa bisa menjadi solusi permasalahan di kehidupan, bisa juga malah menimbulkan permasalahan. Misalnya, perselisihan dalam sewa menyewa.
Wait, wait. Apa sih, sewa menyewa itu?
Pasal 1548 KUHPerdata menjelaskan bahwa sewa-menyewa adalah suatu persetujuan, dengan mana pihak yang satu mengikatkan diri untuk memberikan kenikmatan suatu barang kepada pihak yang lain selama waktu tertentu, dengan pembayaran suatu harga yang disanggupi oleh pihak terakhir. Orang dapat menyewakan berbagai jenis barang, baik yang tetap maupun yang bergerak.
Duh, baku banget ya, bahasanya? Namanya juga bahasa hukum, kalau bahasa kalbu itu judul lagu.
Gampangnya, sewa menyewa itu pemakaian atau memakai sesuatu dengan membayar uang sewa. Kalau dari pengertiannya sih, terlihat simple. Tapi jika ada perselisihan sewa menyewa, bisa bikin drama kehidupan bos!
BACA JUGA: JASA SEWA PACAR, SEBUAH SOLUSI ATAU ANCAMAN BAHAYA?
Nah, biar hidupmu damai dan bebas drama dari perselisihan sewa menyewa. Kamu wajib simak tips berikut ini.
Pertama, pahami potensi masalah.
Ini semacam penerawangan. Fun fact, dari suatu perjanjian kita bisa loh, memprediksi hal-hal yang akan terjadi di masa mendatang. Keren kan? Makanya sebuah perjanjian itu penting banget, terutama urusan sewa menyewa. Walaupun dengan orang yang dipercaya, sewa menyewa wajib dilakukan dengan adanya perjanjian. Baik itu perjanjian tertulis maupun lisan. Memang benar perjanjian lisan diakui secara hukum, tapi sebisa mungkin buatlah perjanjian sewa menyewa secara tertulis.
Dalam setiap perjanjian pasti ada klausul yang tercantum. Jadi harus benar-benar dipahami betul apa maksudnya. Bahkan titik koma tanda baca pun jangan sampai terlewat. Jika ada hal yang ambigu, jangan ragu untuk bertanya. Telitilah sebelum menandatangani atau mengiyakan perjanjian sewa menyewa.
Pastikan juga di dalam perjanjian mencantumkan hal-hal penting.
- Hak dan kewajiban penyewa dan yang menyewakan. Sebutkan dengan jelas konsekuensi apabila ada pihak yang tidak menjalankan kewajiban atau tidak menerima hak. Seperti kewajiban membayar sewa atau denda, kewajiban melakukan pemeliharaan, kewajiban menyerahkan sewaan.
- Jangka waktu sewa, biaya sewa dan biaya lainnya, cara membayar sewa, perpanjangan atau pengakhiran perjanjian sewa-menyewa.
- Penjelasan tentang jenis barang, jumlah barang ataupun kondisi barang. Cantumkan secara rinci di dalam perjanjian. Lampirkan dokumentasi barang sewaan dalam perjanjian.
- Tentukan domisili penyelesaian masalah hukum. Ini bukan berarti berharap akan terjadi permasalahan ya, justru ini untuk menghindari masalah ketika terjadi sesuatu hal. Jangan sampai ketika salah satu pihak cidera janji (wanprestasi), malah merepotkan pihak lain. Kelihatannya memang nggak penting, tapi kalau terlewatkan malah bisa rugi bandar. Contohnya, ketika ada wanprestasi, klausul pilihan domisili penyelesaian hukum, maka akan memilih pengadilan yang jauh dari domisili. Ya, kan?
BACA JUGA: 5 TIPS ANTI JEBAKAN SAAT MENYEWA PROPERTI
- Perhatikan pihak yang menandatangani. Pastikan yang menandatangani adalah pihak yang berhak atas barang sewaan dan pihak yang akan menyewa.
Inti dari sebuah perjanjian itu kan kesepakatan, jadi yang perlu disepakati cantumkan saja di perjanjian, asalkan tidak melanggar ketentuan hukum.
Jika ternyata ada keadaan di luar prediksi BMKG, eh, di luar kesepakatan maksudnya. Segera hubungi pihak yang bersangkutan untuk membicarakan dan mencari solusi bersama. Tujuannya biar masing-masing pihak paham akan kondisi yang terjadi, sehingga perselisihan dapat dihindari.
Kedua, nggak usah melakukan sewa-menyewa.
Ini tips paling solutif, jelas dong. Kalau kamu tidak melakukan sewa menyewa, sudah bisa dipastikan nggak akan mengalami perselisihan. Iya kan? Jelas iya.
Semoga tips yang sangat bermutu ini bisa menghindarkan dari siksa api neraka perselisihan sewa menyewa. Komunikasi jelas dan sikap saling menghormati adalah kunci utamanya. Oke!