SANDAL HILANG DI MASJID TANGGUNGJAWAB SIAPA?

Fenomena sandal hilang di masjid, apalagi pada saat bulan Ramadhan nampaknya selalu ada dan sulit dibasmi layaknya korupsi di negara ini. Walau kelihatannya sepele, tapi jika tiap sholat jamaah ada saja yang kehilangan sandal, tetap saja ini perbuatan yang dilarang. 

Apakah kamu pernah kehilangan sandal di masjid pren? Jika pernah, maka tenang saja, kamu nggak sendiri. Aku juga pernah kok. 

Memang kejadian ini ironis sih, seharusnya masjid menjadi tempat yang nyaman dan tenang untuk beribadah dengan khusuk. Eh, ada saja oknum yang jailnya kelewatan. Suka mencuri sandal yang jelas-jelas perbuatan ini dilarang hukum agama dan hukum pidana. 

Secara aturan hukum pidana yang berlaku di Indonesia, bagi si pelaku pencuri sandal tersebut bakal dikenakan Pasal 362 KUHP, yang berbunyi “Barang siapa yang mengambil barang, yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain secara melawan hukum, diancam karena pencurian dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun.” 

Walaupun ternyata harga sandal yang hilang di bawah 2,5 juta, maka akan dikenakan proses tindak pidana ringan, hal ini berdasarkan PERMA No. 2 Tahun 2012 tentang penyesuaian batasan tindak pidana ringan dan jumlah denda dalam KUHP. 

Tapi tetap saja kalau hilangnya sering, bikin mangkel juga ya, pren. Selain sudah melanggar ketentuan pidana, aku rasa si pelaku apa nggak mikir ya, ini masjid kan tempatnya ibadah. Kok, masih sempat-sempatnya ada niat mencuri. 

Karena peristiwa sandal hilang di masjid sudah menjadi perilaku menyimpang dan kerap kali terulang serta terjadi apalagi jika memasuki bulan Ramadhan seperti sekarang ini, lantas sebenarnya jika dievaluasi secara mendalam, siapa kira-kira yang bertanggungjawab atas hilangnya sandal di masjid tersebut. 

Bukan Menjadi Tanggungjawab Pengurus Masjid 

Pengurus dan takmir masjid, aku rasa tidak bisa dimintai pertanggungjawaban akan hilangnya sandal di masjid. Karena sejatinya tugas takmir masjid itu sangat berat loh, pren. Mereka kudu menjaga, merawat dan memastikan keberlangsungan aktivitas masjid untuk jamaah. 

Salah satu tugasnya mengelola sarana dan prasarana masjid, memelihara masjid dari segala aspek seperti kebersihan kesucian dan kenyamanan, mengumandangkan adzan dan aktivitasnya tersebut dilaporkan kepada pengurus masjid. 

Jika dicermati lebih lanjut, sekarang sudah banyak bermunculan loker-loker penyimpanan barang berharga, salah satunya bisa untuk menyimpan sandal yang disediakan pengurus komplek masjid yang dikelola oleh takmir. 

Jika kamu menemukan masjid yang ada lokernya atau minimal rak penyimpanan sandal, aku yakin pengurus masjid sudah melakukan upaya pencegahan supaya sandal jamaah tidak hilang. 

Jadi aku rasa terlalu tega jika ada sandal hilang di masjid yang dimintai pertanggungjawaban adalah takmir atau pengurusnya, karena tugas mereka bukan untuk menjaga sandal kamu, melainkan sebagai fasilitator supaya bisa beribadah dengan tenang dan nyaman. 

Lagi pula aku yakin, kadang para takmir dan pengurus masjid juga menjadi korban pencurian kotak amal. Apa kurang sedih jika perkara sandal hilang juga menjadi tanggung jawab mereka. 

Kejahatan Muncul Karena Ada Kesempatan 

Al Qur’an Surat Al-A’raf ayat: 31, “Hai anak Adam, pakailah pakaian kalian yang indah ketika memasuki masjid dan makan minumlah dan jangan berlebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebihan.” 

Allah SWT menyuruh hambanya menggunakan pakaian yang indah ketika akan berjamaah ke masjid, bukan sandal yang mahal. Lagi pula di serambi masjid selalu ada tulisan batas suci, yang artinya sandal nggak boleh masuk. 

Jadi memakai sandal jepit sudah yang paling pas buat dipakai ke masjid, karena sudah sesuai dengan fungsinya. Jika tetap ngotot mau pakai sandal Louis Vuitton, Prada, Fred Perry, Gucci bahkan Hermes sekalian, artinya kamu memang mengundang niat buat oknum mencuri sandal kamu. 

Ingat pren, dalam teori sebab-musabab terjadinya kejahatan ada teori tentang niat dan kesempatan kejahatan. Maknanya kejahatan itu akan timbul jika ada peluang atau kesempatan yang mendorong seseorang melakukan tindak kejahatan. 

Makanya cukup dengan memakai sandal jepit, aku rasa menjadi alternatif yang pas agar sandal nggak bakal hilang di masjid. Ya, kalo lagi apes paling ketuker, nggak sampai hilang di masjid. Bener kan, pren? 

Mohsen Klasik
Mohsen Klasik
El Presidente

MEDSOS

ARTIKEL TERKAIT

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

DARI KATEGORI

Klikhukum.id