homeEsaiMENGAPA SEBUAH MEREK HARUS DIDAFTARKAN SECEPAT MUNGKIN? KEUNTUNGANNYA APA...

MENGAPA SEBUAH MEREK HARUS DIDAFTARKAN SECEPAT MUNGKIN? KEUNTUNGANNYA APA AJA?

Memang sudah seharusnya merek dalam bisnis barang dan jasa itu wajib didaftarkan secepat mungkin. Kira-kira apakah ada nilai keuntungan bagi si pemilik bisnis dan resiko apa yang bakalan didapatkan jika menunda-nunda daftar merek?

Dalam culture skena bisnis barang dan jasa, merek merupakan suatu hal yang teramat penting. Ya, karena merek ibarat identitas yang melekat pada bidang usaha barang dan jasa yang dilakukan supaya dikenal khalayak ramai khususnya konsumen.

Saking pentingnya membahas merek, sekarang banyak bermunculan konsultan merek, baik yang berlatar belakang analis bisnis, branding desain komunikasi visual, maupun konsultan dari sisi legalitasnya yang disebut dengan Konsultan HKI.

Pengertian merek sendiri menurut UU Hak Merek dan Indikasi Geografis Pasal 1 angka 1 yakni, tanda yang dapat ditampilkan secara grafis berupa gambar, logo, nama, kata, huruf, angka, susunan warna, dalam bentuk dua dimensi dan/atau tiga dimensi, suara, hologram atau kombinasi dari dua atau lebih unsur tersebut untuk membedakan barang dan/atau jasa yang diproduksi oleh orang atau badan hukum dalam kegiatan perdagangan barang dan/atau jasa.

Merek juga merupakan elemen suatu branding dari usaha barang atau jasa, yang isinya tentang ekspresi, desain serta simbol identitas suatu usaha tersebut.

Dari sudut pandang hukum, jika sudah ada merek yang melekat pada usaha yang dijalankan, saran aku sih, segeralah didaftarkan. Apalagi cukup murah dan mudah jika mau mendaftarkan secara mandiri.

BACA JUGA: NGOMONGIN SOAL PERJANJIAN LISENSI MEREK

Hasil riset aku, kenapa merek ini harus segera didaftarkan antara lain keuntungan yang bakalan didapatkan sebagai berikut.

Pertama, Perlindungan Hukum

Sangat jelas ya, fungsi utama sebagai perlindungan hukum. Jika merek kamu telah didaftarkan, maka sudah bisa dipastikan bakal melekat hak eksklusif perlindungan merek pada usaha yang dijalankan. Jika ada orang yang menirunya, kamu bisa kasih somasi, sekaligus mencegah supaya tidak ada oknum nakal ikut meniru merek atas usaha kamu.

Kedua, Menciptakan Kepercayaan Konsumen

Jika merek dihadirkan pada bisnis yang dijalankan sudah terdaftar, artinya memiliki legalitas. Maka aku yakin hal ini dapat membuat tingkat kepercayaan konsumen akan produk barang atau jasa yang dihasilkan itu lebih pede. Dari segi hukum pun, merek sudah terlindungi dan tentunya produk yang dihasilkan juga tidak meragukan.

Ketiga, Mitigasi Risiko Supaya Tidak Disalahgunakan

Perlu diingat pren, prinsip yang berlaku dalam pendaftaran merek adalah first to file. Artinya, merek yang diajukan terlebih dahulu dilindungi oleh hukum. Dari konsep ini kamu sudah tahu dong, jika menunda-nunda mendaftarkan merek, peluang dicuri atau disalahgunakan sangatlah besar.

BACA JUGA: DULUAN MANA, DAFTAR MEREK APA GEDEIN BRAND?

Maka supaya tidak sia-sia, jika sudah memiliki nama merek atas usaha yang akan dijalankan, segeralah didaftarkan. Daripada endingnya bermasalah kaya Geprek Bensu, Wafer Superman, IKEA dan lainnya.

Keempat, Berpeluang Mendatangkan Nilai Ekonomi

Keuntungan selanjutnya jika merek usaha telah terdaftar, apalagi efeknya usaha yang kamu bangun ramai mendatangkan konsumen, maka dengan merek yang sudah legal kamu bisa meningkatkan usaha menjadi waralaba.

Atau kamu bisa membuat usaha turunan lainnya dari merek yang telah terdaftar. Misalnya, bikin merchandise kaos, jaket, tas dan lainnya yang desainnya menggunakan merek usaha yang kamu buat. Tentunya dari manfaat ini akan mendatangkan cuan tambahan.

Itulah pren, penjelasan empat poin di atas tentang pentingnya mendaftarkan merek dengan segera. Selain aku juga membahas nilai manfaatnya, sudah dijelaskan pula tentang resiko yang dapat terjadi jika menunda-nunda mendaftarkan merek usaha.

Jika ada hal yang kurang jelas persoalan merek ini, kamu bisa konsultasikan ke Dek Dira kok, pren. Selain cakap membahas perlindungan hukum pada hak merek, Dek Dira juga mumpuni jika disuruh bahas soal branding membranding. 

Sekian, pren.

Dari Penulis

AJARAN MORAL HUKUM SOCRATES

Satu-satunya kebijaksanaan sejati adalah mengetahui bahwa Anda tidak tahu apa-apa.  

SOSOK MAYJEN URSINUS ELIAS MEDELLU, BAPAK PENCETUS BPKB DAN TILANG

Tahu ga Tilang tuh singkatan dari apa?

SKENA FIRMA HUKUM JAKSEL DI MATA PUNK LAWYER

Walaupun sebenarnya gout punk lawyer nomor dua setelah Bang Ndaru Supriyono.

KOMENTAR PERSETERUAN GUS SAMSUDIN VS PESULAP MERAH DARI DIMENSI HUKUM

Mau dukun sakti atau biasa aja, kalau kena masalah lapornya ke polisi

3 POTENSI PELANGGARAN HUKUM DALAM PACARAN

Klo mau enaknya aja mending ngopi Kapal Api

TerkaitRekomendasi buat kamu
Artikel yang mirip-mirip

Mohsen Klasik
Mohsen Klasik
El Presidente

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Dari Kategori

Klikhukum.id