Di bawah langit akademis tempat logika dihargai dan pengetahuan dijunjung sudah seharusnya tidak ada ruang bagi rasa takut.
Namun kenyataan sering berkata lain, di ruang kelas yang hening atau sudut perpustakaan yang sunyi, ada pengalaman yang tak pernah dapat diutarakan.
Aku pernah menulis dalam tulisanku membahas bahwa pelecehan seksual sering sekali dibungkus dengan candaan dan juga tekanan yang disamarkan sebagai relasi kekuasaan.
Banyak dari kita datang untuk belajar, tetapi pulang membawa trauma yang sulit diungkapkan. Kampus yang semestinya aman, justru terasa tidak aman bagi mereka yang rentan.
Sebagai mahasiswa hukum, kita tidak bisa menutup mata. Memahami hukum bukan hanya soal menghafal pasal, tetapi soal mengenali batas mana yang wajar, mana yang melanggar.
Permasalahan ini membantu kita melihat dengan jernih bahwa pelecehan tidak selalu hadir secara terang, seringkali ia bersembunyi di balik relasi yang timpang. Dengan pemahaman ini, sudah seharusnya kita tidak mudah dibungkam.
Namun, pengetahuan saja tidak cukup. Ketika berhadapan dengan kenyataan, keberanian perlu bertumpu pada perlindungan yang nyata. Di sinilah peran Satgas PPKS menjadi penting.
BACA JUGA: KEKERASAN SEKSUAL DAN HUKUMAN KEBIRI BAGI PELAKU
Satgas PPKS dibentuk untuk menerima laporan, memberikan pendampingan dan memastikan setiap kasus ditangani secara adil dan manusiawi. Hadir bukan untuk formalitas semata, tetapi ruang aman bagi korban untuk bersuara.
Dalam prosesnya ada beberapa langkah yang bisa ditempuh kalau kamu mengalami pelecehan seksual:
- Hubungi kanal resmi Satgas PPKS di kampus kamu, baik melalui email maupun WhatsApp yang tersedia.
- Lalu kamu dapat menyusun kronologi kejadian secara jelas: kapan, di mana dan apa yang terjadi.
- Kumpulkan bukti yang mendukung, dapat berupa tangkapan layar, rekaman atau saksi.
Setelahnya, laporan akan masuk, sehingga satgas akan melakukan verifikasi awal dan menyediakan pendampingan, termasuk konseling dan bantuan hukum jika diperlukan.
BACA JUGA: 5 BENTUK KEKERASAN SEKSUAL YANG WAJIB KAMU TAU
Aku mengerti, seringkali yang paling menghambat bukanlah prosedur, melainkan rasa takut keraguan yang terus berputar di kepala, takut tidak dipercaya, takut disalahkan dan takut berhadapan dengan mereka yang berdiri lebih tinggi dalam lingkaran kuasa.
Aku mendukungmu untuk berani melangkah keluar dari situasi ini, untuk bertindak menghentikan rasa tidak aman yang seharusnya tidak pernah kamu tanggung.
Bersuaralah, bukan hanya untuk dirimu, tetapi juga untuk menegaskan bahwa tindakan mereka tidak bisa dibiarkan. Ini bukan aib, bukan kamu yang harus menunduk. Justru merekalah yang seharusnya merasa malu.
Pada akhirnya, kampus yang aman tidak tercipta dengan sendirinya. Hal itu dibangun dari keberanian untuk mengenali, melaporkan dan saling menjaga. Hukum akan benar-benar hidup ketika digunakan untuk melindungi, bukan sekadar dipelajari. Dan perubahan selalu dimulai dari satu langkah, berani bersuara.


